
Tokoberita.com – Sebuah peristiwa kriminal yang diwarnai drama mengejutkan terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara. Seorang pria bernama Diansyah Ramadhana (33) ditangkap karena mencuri sepeda motor milik majikannya sendiri. Ironisnya, saat hendak dibawa dalam proses pengembangan kasus, pelaku berusaha melarikan diri sambil meneriaki petugas kepolisian dengan kata “maling” untuk mengalihkan perhatian warga.
Peristiwa pencurian ini bermula pada Sabtu, 19 Agustus 2023, sekitar pukul 18.30 WIB. Korban, Elfira Dewi (47), yang merupakan majikan pelaku, melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya yang diparkir di rumahnya di Jalan Menteng VII, Kecamatan Medan Denai. Pelaku diketahui telah bekerja sebagai pekerja rumah tangga di rumah korban.
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Simangunsong, pelaku memanfaatkan kepercayaan korban untuk menjalankan aksinya. “Pelaku telah mengenal baik kondisi rumah dan keberadaan kendaraan. Ia membawa kabur sepeda motor tanpa sepengetahuan korban dan langsung menghilang,” ujar Iptu Dian dalam keterangannya.
Setelah dilakukan penyelidikan intensif selama berbulan-bulan, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya pada Kamis, 1 Mei 2025. Penangkapan dilakukan di salah satu lokasi persembunyian di wilayah Medan, tempat pelaku diketahui berpindah-pindah untuk menghindari kejaran polisi.
Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan. Namun, drama terjadi ketika pihak kepolisian membawa pelaku untuk pengembangan kasus, termasuk mencari barang bukti lain. Dalam perjalanan, pelaku tiba-tiba mencoba melarikan diri sambil meneriaki petugas dengan teriakan “maling, tolong!”
Aksi teriakan tersebut sontak menarik perhatian warga sekitar yang nyaris salah paham terhadap petugas yang tengah menjalankan tugasnya. Namun, polisi yang sigap segera melumpuhkan pelaku dengan tembakan terarah ke bagian kaki. “Tindakan tegas terukur dilakukan karena pelaku mencoba kabur dan membahayakan petugas,” jelas Iptu Dian.
Setelah dilumpuhkan, pelaku segera dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan. Pihak kepolisian memastikan tindakan tersebut sesuai prosedur karena pelaku berupaya menciptakan kekacauan dan membahayakan situasi di lapangan.
Pihak korban, Elfira Dewi, mengaku kaget dan kecewa karena tidak menyangka orang kepercayaannya justru menjadi pelaku pencurian. Ia berharap pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku agar memberikan efek jera dan tidak merugikan orang lain di masa mendatang.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan hubungan kepercayaan antara pekerja dan majikan. Banyak warga sekitar merasa miris karena tindakan kriminal dilakukan oleh seseorang yang telah lama dipercayai dalam lingkungan rumah tangga.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, Diansyah mengaku mencuri sepeda motor tersebut karena alasan ekonomi. Ia menjual motor hasil curian tersebut dan menggunakan uangnya untuk kebutuhan pribadi, termasuk untuk bermain judi online.
Polisi kini tengah menelusuri apakah pelaku terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Medan dan sekitarnya. Dugaan sementara, pelaku bertindak sendiri, namun tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan pihak lain.
Kanit Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan hingga tuntas. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam mempercayai orang, bahkan dalam lingkup rumah tangga sendiri.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi petugas untuk tetap waspada terhadap upaya manipulasi yang bisa dilakukan pelaku kriminal, termasuk menggunakan opini publik untuk menyamarkan aksi mereka. “Teriakan pelaku adalah upaya mengaburkan kenyataan, namun petugas tetap menjalankan tugas dengan profesional,” pungkas Iptu Dian.
Pelaku kini dijerat dengan pasal pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. Sementara itu, proses hukum terhadapnya terus berjalan dan pihak kepolisian memastikan bahwa keadilan akan ditegakkan.
Kejadian ini menjadi pelajaran penting bahwa kejahatan bisa terjadi di mana saja dan oleh siapa saja. Oleh karena itu, kehati-hatian dan kewaspadaan harus selalu dikedepankan dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggal maupun tempat kerja.