
TOKOBERITA.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Medan tengah berupaya mengoptimalkan pemanfaatan aset-aset milik daerah yang belum difungsikan. Salah satu aset yang menjadi perhatian saat ini adalah gedung eks Perisai Plaza yang terletak di Jalan Pemuda, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Pada Rabu, 9 Juli 2025, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melakukan peninjauan langsung ke lokasi tersebut.
Peninjauan ini bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi fisik bangunan serta menilai potensi pemanfaatan gedung yang sudah lama tidak difungsikan tersebut. Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota didampingi oleh sejumlah pejabat dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang, serta perwakilan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan.
Gedung eks Perisai Plaza dulunya merupakan pusat perbelanjaan yang cukup ramai pada masanya. Namun, seiring waktu dan perkembangan pusat-pusat perniagaan baru di Kota Medan, gedung ini tidak lagi beroperasi dan akhirnya terbengkalai. Hal ini menjadikannya sebagai salah satu aset tidur yang tidak memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah.
Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa Pemko Medan tidak ingin membiarkan aset berharga seperti eks Perisai Plaza terabaikan begitu saja. Menurutnya, di tengah keterbatasan ruang dan kebutuhan fasilitas publik yang terus meningkat, setiap aset milik pemerintah daerah harus dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat.
“Dengan lokasinya yang sangat strategis di jantung kota, kami melihat gedung ini memiliki potensi besar untuk dikembangkan kembali. Kita akan kaji apakah nantinya dapat difungsikan sebagai pusat UMKM, gedung layanan publik, atau bahkan ruang kreatif bagi anak-anak muda Medan,” ujar Wali Kota dalam keterangannya kepada media.
Lebih lanjut, Wali Kota juga menyampaikan bahwa proses revitalisasi gedung akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari kajian teknis dan hukum, kemudian dilanjutkan dengan perencanaan penggunaan, termasuk model pendanaan yang akan digunakan, apakah dari APBD, kerja sama swasta, atau sistem kemitraan lainnya.
Para pejabat teknis yang ikut serta dalam peninjauan juga mencatat beberapa kerusakan pada struktur bangunan, seperti dinding yang retak, sistem drainase yang rusak, serta kebersihan lingkungan yang tidak terjaga. Namun, secara keseluruhan, struktur utama bangunan dinilai masih layak untuk direvitalisasi dengan perbaikan yang tepat.
Revitalisasi gedung eks Perisai Plaza juga mendapat sambutan positif dari masyarakat sekitar. Beberapa warga mengaku senang jika gedung itu difungsikan kembali, apalagi jika dijadikan sebagai pusat kegiatan ekonomi dan sosial. Menurut mereka, gedung tersebut telah terlalu lama terbengkalai dan menjadi titik mati di kawasan tersebut.
Tokoh masyarakat Kecamatan Medan Maimun, Haji Marzuki, menyatakan harapannya agar pemerintah segera menindaklanjuti rencana tersebut. “Daripada dibiarkan kosong dan menjadi tempat yang rawan, lebih baik dihidupkan kembali. Bisa jadi tempat pelatihan kerja, pusat UMKM, atau bahkan pasar modern,” ucapnya.
Dari sisi tata kota, Dinas PKPPR Kota Medan menilai bahwa aktivasi kembali gedung eks Perisai Plaza akan mendukung penguatan fungsi kawasan pusat kota. Selama ini, ruang publik di sekitar Jalan Pemuda dinilai kurang optimal, dan dengan difungsikannya kembali bangunan ini, wajah kawasan tersebut bisa berubah menjadi lebih hidup.
Sementara itu, BPKAD menyebut bahwa langkah ini juga akan berdampak positif terhadap nilai aset Pemko Medan. Aset yang sebelumnya hanya dicatat dalam neraca tanpa fungsi kini bisa menjadi sumber penerimaan, baik secara langsung maupun tidak langsung, melalui pajak, retribusi, dan dampak ekonomi lainnya.
Pemko Medan juga akan melibatkan akademisi dan konsultan profesional untuk menyusun studi kelayakan penggunaan gedung eks Perisai Plaza. Tujuannya adalah agar pemanfaatan aset ini sesuai dengan kebutuhan kota, sekaligus berkelanjutan dalam jangka panjang.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar Pemko Medan dalam mengelola aset daerah secara transparan, efektif, dan efisien. Pemerintah daerah berkomitmen untuk tidak membiarkan aset-aset publik menjadi beban, melainkan justru diubah menjadi peluang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Jika proses kajian dan perencanaan berjalan lancar, revitalisasi gedung eks Perisai Plaza diharapkan dapat dimulai paling cepat pada awal tahun 2026. Pemko juga membuka ruang bagi masukan dari masyarakat untuk merancang fungsi gedung yang paling dibutuhkan oleh warga Kota Medan.
Dengan upaya ini, Pemko Medan berharap dapat menciptakan kota yang tidak hanya tertata secara fisik, tetapi juga tangguh secara ekonomi dan sosial. Revitalisasi gedung eks Perisai Plaza hanyalah satu langkah dari banyak program strategis lain yang sedang digulirkan untuk memajukan wajah Kota Medan ke arah yang lebih modern dan inklusif.