
Tokoberita.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap kasus pemerasan yang melibatkan dua oknum anggota kepolisian di Sumatera Utara (Sumut). Kedua oknum tersebut diduga melakukan pemerasan terhadap pengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Kasus ini kini tengah ditangani oleh Divisi Propam Polri guna memastikan adanya pelanggaran etik maupun pidana yang dilakukan oleh para tersangka.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, dalam konferensi persnya menyatakan bahwa kedua oknum polisi tersebut diduga meminta sejumlah uang dari pengelola dana DAK dengan dalih untuk memperlancar pencairan anggaran sekolah. “Kami telah menerima laporan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh dua anggota kami di Sumut. Saat ini, keduanya sedang menjalani pemeriksaan internal,” ujar Irjen Sandi.
Kasus ini terungkap setelah beberapa kepala sekolah yang mengelola DAK melaporkan adanya tekanan dari kedua oknum polisi tersebut. Mereka mengaku diminta untuk menyerahkan sejumlah uang dengan ancaman jika tidak menuruti permintaan, maka akan dipersulit dalam pengelolaan dan pencairan anggaran.
Menurut informasi yang dihimpun, praktik pemerasan ini telah berlangsung selama beberapa bulan sebelum akhirnya terbongkar. Dugaan pemerasan ini semakin menguat setelah tim dari Divisi Propam Polri menemukan bukti transaksi keuangan yang mengarah pada keterlibatan kedua oknum tersebut.
Pihak kepolisian memastikan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan profesional. Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan toleransi kepada anggotanya yang terbukti melanggar hukum. “Kami akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk anggota kepolisian sendiri,” kata Irjen Agung.
Sejauh ini, penyidik telah mengamankan beberapa barang bukti, termasuk dokumen pencairan dana serta komunikasi antara kedua oknum polisi dengan pihak sekolah. Dokumen tersebut menunjukkan indikasi kuat bahwa ada upaya pemerasan dalam pengelolaan DAK di beberapa SMK di Sumut.
Salah satu kepala sekolah yang menjadi korban pemerasan, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa dirinya merasa tertekan akibat ancaman yang diberikan oleh kedua oknum tersebut. “Saya diminta menyerahkan sejumlah uang agar tidak ada masalah dalam pencairan dana sekolah kami. Kalau menolak, mereka mengancam akan membawa masalah ini ke ranah hukum,” ungkapnya.
Kasus ini memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk kalangan pemerhati pendidikan dan masyarakat. Banyak pihak yang menyayangkan kejadian ini karena dana DAK seharusnya digunakan sepenuhnya untuk kepentingan pendidikan, bukan menjadi ajang penyalahgunaan kekuasaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga turut menanggapi kasus ini dengan menegaskan bahwa pengelolaan DAK harus bebas dari intervensi pihak luar. “Kami meminta semua sekolah yang mengelola DAK untuk tidak takut melaporkan jika mengalami tekanan atau ancaman dari pihak mana pun,” ujar perwakilan Kemendikbudristek.
Sementara itu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang antikorupsi mendesak agar proses hukum terhadap kedua oknum polisi tersebut dilakukan secara transparan dan tidak ada upaya perlindungan terhadap mereka. “Kasus ini harus menjadi momentum untuk membersihkan institusi kepolisian dari praktik-praktik kotor seperti ini,” kata Direktur LSM Antikorupsi Sumut, Andi Saputra.
Masyarakat juga berharap agar kasus ini dapat segera dituntaskan dan menjadi pelajaran bagi aparat penegak hukum lainnya agar tidak menyalahgunakan kewenangan mereka. Kepercayaan publik terhadap kepolisian menjadi taruhannya dalam kasus ini.
Polri berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika terbukti bersalah, kedua oknum polisi tersebut akan menghadapi sanksi berat, baik secara etik maupun pidana. “Kami tidak akan ragu untuk memberikan sanksi tegas, termasuk pemecatan jika memang mereka terbukti melakukan pemerasan,” tegas Irjen Sandi.
Saat ini, kedua oknum polisi tersebut telah dibebastugaskan sementara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses penyidikan terus berlanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi yang terkait dengan kasus ini.
Kasus ini menjadi pengingat bagi aparat penegak hukum agar menjalankan tugasnya dengan integritas dan tidak menyalahgunakan wewenang mereka. Masyarakat pun diimbau untuk berani melaporkan segala bentuk penyimpangan agar tidak ada lagi pihak yang dirugikan akibat praktik korupsi dan pemerasan di sektor pendidikan.