
TOKOBERITA.COM – Isu politik kembali menyeruak di Sumatera Utara setelah muncul kabar mengenai dugaan pemanggilan Gubernur Sumut Bobby Nasution serta Ketua DPRD Sumut Erni Sitorus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kabar tersebut disebut-sebut berkaitan dengan pergeseran anggaran pembangunan infrastruktur senilai Rp 2 triliun.
Hingga kini, informasi tersebut masih simpang siur. Tidak ada pernyataan resmi dari pihak KPK maupun Pemerintah Provinsi Sumut terkait benar atau tidaknya agenda pemanggilan tersebut.
Sejumlah media mencoba meminta klarifikasi langsung ke KPK. Namun, Juru Bicara KPK, Budi Prastyo, belum memberikan tanggapan. Pertanyaan yang dilayangkan wartawan melalui pesan singkat pun tidak mendapat jawaban.
Kabar ini langsung menyedot perhatian publik. Pasalnya, nilai anggaran yang disebut-sebut menjadi sorotan mencapai angka fantastis. Dana tersebut dikabarkan dialokasikan untuk proyek pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Sumatera Utara.
Pakar hukum tata negara dari salah satu universitas di Medan menilai isu seperti ini harus segera diluruskan agar tidak menimbulkan kegaduhan politik. Menurutnya, transparansi dan keterbukaan informasi publik menjadi kunci untuk meredam spekulasi liar.
“Kalau memang ada pemanggilan, sebaiknya KPK menyampaikannya secara terbuka. Namun, bila tidak ada, klarifikasi juga penting agar tidak terjadi misinformasi,” ujarnya.
Sementara itu, dari pihak DPRD Sumut maupun Pemprov Sumut belum ada pernyataan resmi menanggapi isu tersebut. Beberapa pejabat yang coba dimintai keterangan hanya menjawab singkat bahwa mereka belum menerima informasi terkait.
Meski demikian, rumor ini telah menjadi bahan perbincangan di masyarakat. Sejumlah pihak berharap agar KPK segera memberikan kejelasan agar publik tidak terjebak dalam asumsi yang belum tentu benar.
Pengamat politik lokal menilai isu ini muncul di saat yang sensitif, mengingat Pemprov Sumut sedang gencar mendorong percepatan pembangunan infrastruktur sebagai program prioritas daerah. “Apapun kebenarannya, isu ini pasti akan berimplikasi pada citra politik kepala daerah dan lembaga legislatif,” katanya.
Belajar dari kasus serupa di daerah lain, KPK biasanya baru mengumumkan pemanggilan pejabat publik setelah agenda resmi ditetapkan. Namun, sebelum ada pernyataan resmi, kabar yang beredar masih sebatas dugaan.
Isu dugaan pemanggilan ini juga ramai diperbincangkan di media sosial. Warganet terpecah antara mereka yang mendesak agar KPK segera buka suara dan yang memilih menunggu informasi resmi tanpa terjebak pada spekulasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan apakah benar Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Ketua DPRD Sumut Erni Sitorus akan dipanggil oleh KPK. Publik kini hanya bisa menunggu pernyataan resmi dari lembaga antirasuah tersebut.