
TOKOBERITA.COM Medan – Fenomena menjamurnya kafe kopi yang tampil mewah bak restoran kelas atas di Kota Medan tengah menjadi sorotan tajam dari Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. Ia menyampaikan kekhawatirannya terhadap rendahnya kontribusi pajak dari kafe-kafe besar ini yang diduga hanya membayar pajak sekelas warung kopi (warkop) kecil, padahal perputaran ekonomi mereka sangat besar.
Menurut Rico Waas, banyak dari kafe tersebut memiliki desain interior yang mewah, menyajikan menu layaknya restoran, serta ramai dikunjungi pelanggan setiap hari, terutama kalangan anak muda dan pekerja kantoran. Hal ini menandakan adanya potensi pendapatan yang tinggi, namun belum tercermin dalam besaran pajak yang disetorkan ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.
Pernyataan ini disampaikan Rico usai memimpin rapat koordinasi PAD bersama jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yang digelar di Kantor Bapenda di Jalan Abdul Haris Nasution, Medan, pada Senin, 19 Mei 2025. Dalam rapat tersebut, ia menegaskan pentingnya identifikasi dan ekstensifikasi objek pajak secara menyeluruh.
“Banyak kafe yang tampilnya seperti restoran bintang tiga, tetapi kontribusi pajaknya sangat minim. Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” ujar Rico di hadapan para pejabat yang hadir dalam rapat tersebut. Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kota Medan tidak melarang berkembangnya usaha kafe, namun para pelaku usaha juga harus bertanggung jawab secara fiskal.
Pemerintah kota, melalui Bapenda, kini mulai melakukan langkah konkret untuk mengidentifikasi ulang seluruh pelaku usaha kafe dan restoran di wilayah Medan. Tim khusus dari Bapenda akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan validasi data, termasuk mengecek izin usaha, omzet harian, serta sistem pencatatan penjualan yang digunakan.
Rico juga menekankan pentingnya penggunaan teknologi dalam pemantauan pajak usaha. Ia mengusulkan penggunaan sistem tapping box—alat perekam transaksi elektronik—yang dapat langsung terhubung ke server Bapenda. Dengan demikian, pemerintah kota dapat memperoleh data real-time terkait transaksi yang terjadi di tempat usaha.
“Kita ingin PAD Kota Medan meningkat, tapi dengan cara yang adil. Jangan sampai pelaku usaha besar membayar pajak kecil, sementara usaha kecil justru lebih tertib,” tegasnya. Ia menggarisbawahi bahwa keadilan pajak adalah bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik.
Langkah ini disambut baik oleh sejumlah warga dan pelaku usaha kecil yang selama ini merasa dirugikan oleh ketimpangan pengenaan pajak. Beberapa pemilik warung kopi kecil mengaku bahwa meskipun usaha mereka sederhana, mereka tetap patuh membayar pajak sesuai ketentuan.
Di sisi lain, beberapa pengusaha kafe juga mulai memberikan respons. Sebagian mengaku siap untuk diaudit dan terbuka terhadap transparansi pajak. Namun, ada pula yang menyuarakan kekhawatiran terhadap kebijakan yang dinilai bisa memberatkan, terutama bagi usaha yang masih dalam tahap berkembang.
Pemerintah Kota Medan menegaskan bahwa langkah identifikasi ini bukan untuk mematikan usaha, melainkan memastikan bahwa seluruh pelaku usaha berkontribusi secara proporsional sesuai skala usahanya. Hal ini penting demi pembangunan kota yang berkelanjutan dan pemerataan ekonomi.
Rico juga menyampaikan bahwa pendapatan dari sektor pajak akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, seperti peningkatan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, dan kebersihan kota. Oleh karena itu, kontribusi pajak yang tepat dari para pelaku usaha akan kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
Dalam waktu dekat, Pemko Medan akan mengeluarkan edaran resmi terkait kebijakan verifikasi usaha kafe dan restoran. Rico berharap para pelaku usaha dapat bersikap kooperatif dan mendukung program pemerintah demi kemajuan bersama.
Langkah tegas ini juga diiringi dengan upaya pembinaan kepada pelaku usaha, terutama bagi mereka yang belum memahami kewajiban pajaknya. Bapenda akan memberikan sosialisasi serta pendampingan agar proses penyesuaian dapat dilakukan secara bertahap dan tidak membebani pelaku usaha secara langsung.
Fenomena menjamurnya kafe di Medan memang tidak bisa dipungkiri sebagai bagian dari pertumbuhan ekonomi dan gaya hidup masyarakat. Namun, hal ini juga harus diimbangi dengan kesadaran fiskal yang tinggi agar pembangunan kota dapat berjalan lebih optimal dan berkeadilan.
Dengan penataan yang lebih tertib dan kebijakan yang berpihak pada transparansi, Pemko Medan optimistis bahwa sektor usaha kuliner, khususnya kafe, dapat terus berkembang tanpa mengabaikan kewajiban pajak. Wali Kota Rico Waas pun menutup pernyataannya dengan ajakan: “Mari kita bangun Medan bersama, dengan usaha yang maju dan pajak yang tertib.”