
TOKOBERITA.COM – Ratusan pedagang dari Pasar Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas (Palas), berbondong-bondong mendatangi Gedung DPRD Padang Lawas pada Jumat (7 November 2025). Kedatangan mereka bertujuan menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar untuk membahas berbagai persoalan yang selama ini mereka hadapi di lapangan.
Suasana di depan Gedung DPRD Palas tampak ramai sejak pagi. Para pedagang datang dengan membawa berbagai spanduk dan poster berisi tuntutan. Sebagian besar dari mereka mengeluhkan buruknya kondisi pasar dan ketidakjelasan kebijakan relokasi yang dilakukan pemerintah daerah.
“Kami datang ke sini bukan untuk ribut, tapi untuk mencari keadilan. Kami ingin kejelasan tentang nasib kami sebagai pedagang kecil,” ujar Siti Aisyah, salah satu perwakilan pedagang yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Menurutnya, para pedagang Pasar Sibuhuan sudah lama menghadapi berbagai masalah, mulai dari fasilitas pasar yang rusak, sistem retribusi yang tidak transparan, hingga relokasi lapak yang tidak disertai solusi memadai.
Dalam RDP tersebut, Ketua DPRD Padang Lawas, H. Zainuddin Harahap, memimpin langsung jalannya pertemuan. Ia menegaskan bahwa DPRD membuka ruang dialog seluas-luasnya agar suara pedagang benar-benar tersampaikan.
“Kami hadir di sini untuk mendengarkan semua aspirasi masyarakat, terutama para pedagang yang menjadi ujung tombak ekonomi rakyat,” kata Zainuddin di hadapan peserta rapat.
Beberapa anggota DPRD lainnya juga ikut memberikan tanggapan. Mereka menilai, pemerintah daerah perlu lebih cepat menanggapi persoalan klasik di sektor perdagangan, terutama terkait perawatan infrastruktur pasar dan penataan pedagang kaki lima (PKL).
Salah satu pedagang, Rahmat Hidayat, menuturkan bahwa kondisi pasar saat ini sangat memprihatinkan. Banyak lapak bocor, drainase tersumbat, dan fasilitas umum seperti toilet tidak berfungsi dengan baik. “Setiap kali hujan, pasar jadi lautan air. Pembeli enggan datang, kami yang rugi,” keluhnya.
Tak hanya itu, beberapa pedagang juga mengeluhkan praktik pungutan liar yang disebut-sebut masih terjadi dalam aktivitas sehari-hari di pasar. Mereka meminta agar DPRD membantu menindak tegas oknum yang melakukan pungutan di luar ketentuan resmi.
“Kalau bayar retribusi resmi kami mau, tapi jangan ada pungutan tambahan tanpa kwitansi. Itu memberatkan kami yang sudah susah mencari untung,” tambah pedagang lainnya, Nurlela, dengan nada kesal.
Dalam tanggapannya, perwakilan dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Padang Lawas yang turut hadir dalam rapat menyampaikan bahwa pihaknya sedang menyusun rencana perbaikan dan penataan ulang kawasan Pasar Sibuhuan.
“Kami sudah ajukan anggaran untuk renovasi atap dan drainase pasar pada tahun anggaran 2026. Untuk sementara, kami akan lakukan perbaikan ringan agar kegiatan perdagangan tidak terganggu,” ujar Kadis Perdagangan, Ali Rahman, di hadapan forum.
Namun, pernyataan tersebut belum sepenuhnya memuaskan para pedagang. Mereka menilai janji seperti itu sudah sering disampaikan, namun realisasinya minim. Banyak yang berharap kali ini DPRD benar-benar mengawal hasil rapat hingga ke tahap eksekusi.
“Kami sudah bosan dengan janji-janji. Kami ingin bukti nyata. Jangan sampai tahun depan, kondisinya tetap sama,” kata Siti Aisyah lagi.
RDP berjalan dengan cukup kondusif meski sempat diwarnai suara lantang dari beberapa perwakilan pedagang yang kecewa terhadap lambannya respon pemerintah daerah. Pihak DPRD menenangkan massa dan berjanji akan segera membentuk tim gabungan untuk melakukan tinjauan lapangan langsung ke Pasar Sibuhuan.
“Dalam waktu dekat kami akan turun langsung ke lokasi, agar dapat melihat kondisi pasar secara nyata dan bukan hanya berdasarkan laporan,” tegas Ketua DPRD Palas.
Selain masalah infrastruktur, pedagang juga menyinggung soal penertiban sepihak yang dilakukan oleh petugas pasar. Mereka meminta agar pemerintah lebih humanis dan melibatkan perwakilan pedagang dalam setiap kebijakan.
“Kalau mau menertibkan, ajak kami bicara dulu. Jangan tiba-tiba lapak kami dibongkar tanpa pemberitahuan. Kami ini rakyat kecil, bukan musuh pemerintah,” ucap Rahmat Hidayat dengan nada emosional.
Setelah mendengarkan seluruh masukan, DPRD Padang Lawas menyepakati beberapa poin penting dalam rapat tersebut. Salah satunya adalah rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk segera melakukan audit internal terhadap pengelolaan Pasar Sibuhuan, termasuk sistem retribusi dan kebersihan.
DPRD juga berjanji akan memfasilitasi pertemuan lanjutan antara pedagang dan pihak dinas terkait guna membahas solusi jangka panjang. “Kami akan pastikan semua pihak terlibat dalam penyusunan kebijakan. Tidak boleh ada lagi keputusan sepihak,” ujar Zainuddin menutup pertemuan.
Usai RDP, para pedagang tampak meninggalkan gedung DPRD dengan perasaan campur aduk. Sebagian mengaku puas karena akhirnya aspirasi mereka didengar, sementara yang lain masih ragu apakah hasil rapat benar-benar akan diwujudkan.
“Yang penting sudah kami sampaikan. Sekarang tinggal pembuktian mereka. Kalau tidak ada perubahan, kami akan datang lagi,” ujar seorang pedagang sambil berjalan meninggalkan halaman gedung.
RDP antara pedagang Pasar Sibuhuan dan DPRD Padang Lawas ini menjadi simbol dari perjuangan masyarakat kecil dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan mereka. Kini, semua mata tertuju pada pemerintah daerah — apakah benar-benar serius memperbaiki nasib para pedagang, atau sekadar memberikan janji manis yang kembali menguap tanpa realisasi.
