
TOKOBERITA.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut akhirnya menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan langsung oleh Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, bersama pimpinan DPRD dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (16/9/2025).
Dalam sambutannya, Bobby menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun anggaran yang realistis dan berpihak pada masyarakat. Menurutnya, perubahan APBD ini bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen untuk memperkuat pembangunan di segala sektor.
“Anggaran adalah cerminan komitmen kita kepada masyarakat. Perubahan APBD 2025 harus benar-benar mampu menjawab kebutuhan rakyat Sumut, baik di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, maupun pemberdayaan ekonomi,” ujar Bobby.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh seluruh pimpinan fraksi DPRD Sumut, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan instansi vertikal. Suasana berlangsung kondusif meskipun sempat diwarnai kritik tajam dari beberapa anggota dewan terkait alokasi anggaran tertentu.
Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanto Sitorus, dalam pernyataannya mengatakan bahwa DPRD mengapresiasi keterbukaan Pemprov dalam pembahasan. Namun, ia mengingatkan agar implementasi kebijakan anggaran tetap diawasi secara ketat.
“Nota kesepakatan ini adalah langkah awal. DPRD akan terus melakukan pengawasan agar tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan program, dan setiap rupiah benar-benar dipakai untuk kepentingan masyarakat,” tegas Erni.
Sejumlah poin strategis masuk dalam pembahasan perubahan KUA-PPAS 2025, antara lain penguatan sektor kesehatan seiring implementasi Universal Health Coverage (UHC), percepatan pembangunan infrastruktur jalan provinsi, serta penanganan banjir di kawasan perkotaan.
Selain itu, dukungan bagi sektor pertanian juga mendapat perhatian khusus. Bobby menyatakan bahwa keberpihakan kepada petani menjadi prioritas karena Sumut merupakan salah satu lumbung pangan nasional.
Tidak hanya itu, alokasi anggaran untuk pendidikan dan program penanggulangan kemiskinan juga mengalami penyesuaian. Pemprov menargetkan agar akses pendidikan semakin merata, terutama di daerah terpencil yang masih minim fasilitas.
Dalam proses pembahasan sebelumnya, sejumlah fraksi sempat menyoroti adanya potensi ketidakseimbangan alokasi anggaran antara kabupaten/kota di pesisir dan daerah pegunungan. Namun, setelah dilakukan kajian ulang, hal tersebut berhasil diakomodasi dalam kesepakatan.
Bobby menyebutkan bahwa perubahan KUA-PPAS ini juga menekankan aspek efisiensi belanja. “Kita harus bijak dalam menggunakan anggaran, apalagi kondisi ekonomi global masih penuh ketidakpastian. Efisiensi bukan berarti memangkas program penting, tetapi memastikan setiap program tepat sasaran,” katanya.
Kesepakatan ini mendapat respons positif dari sejumlah pihak, termasuk kalangan akademisi dan pengamat kebijakan publik di Sumut. Mereka menilai langkah ini menunjukkan adanya komunikasi politik yang sehat antara eksekutif dan legislatif.
Di akhir rapat, Bobby menegaskan komitmen Pemprov untuk segera menindaklanjuti nota kesepakatan ini ke tahap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2025. Ia berharap agar proses berikutnya berjalan cepat sehingga masyarakat dapat segera merasakan manfaatnya.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS Perubahan 2025, Pemprov Sumut optimistis pembangunan di provinsi ini bisa lebih terarah, efektif, dan mampu menjawab tantangan sosial-ekonomi yang semakin kompleks.