
TOKOBERITA.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) berencana menerapkan kebijakan sistem pembelajaran lima hari sekolah bagi jenjang SMA dan SMK, baik negeri maupun swasta. Kebijakan ini direncanakan akan mulai diterapkan pada tahun ajaran baru 2026–2027.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menyelaraskan sistem pendidikan dengan program penguatan karakter siswa, sekaligus meningkatkan efisiensi waktu belajar di sekolah. Rencana ini juga bertujuan menciptakan keseimbangan antara waktu belajar dan waktu istirahat bagi peserta didik.
Kebijakan lima hari sekolah bukanlah hal baru di Sumatera Utara. Sebelumnya, sistem serupa sudah diterapkan di beberapa SMP negeri maupun swasta dengan hasil yang dinilai cukup positif. Oleh karena itu, pemerintah optimistis bahwa penerapan di tingkat SMA/SMK juga akan berjalan baik.
Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Sumatera Utara turut memberikan tanggapan atas rencana tersebut. Melalui Ketua Bidang Organisasi BMPS Sumut, Hasan Basri, pihaknya menyatakan dukungan penuh terhadap rencana itu.
Menurut Hasan Basri, penerapan lima hari sekolah merupakan langkah maju dalam pengembangan dunia pendidikan, khususnya dalam membangun karakter dan keseimbangan emosional siswa. Ia meyakini bahwa waktu libur tambahan pada akhir pekan akan memberi ruang bagi siswa untuk mengembangkan potensi non-akademik.
“Sistem lima hari sekolah dapat memberikan lebih banyak waktu kepada siswa untuk berkegiatan bersama keluarga dan masyarakat, serta memperkuat nilai-nilai sosial dan spiritual,” ujar Hasan dalam keterangannya kepada media.
Hasan juga menilai bahwa penyesuaian ini perlu dikawal dengan strategi kurikulum dan manajemen waktu belajar yang efisien, agar tidak mengurangi substansi materi pembelajaran yang seharusnya diterima siswa dalam seminggu.
Pihaknya berharap Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dapat melakukan sosialisasi secara masif dan terstruktur kepada seluruh satuan pendidikan, termasuk guru, tenaga kependidikan, orang tua murid, dan tentunya para siswa.
Sosialisasi yang baik, lanjut Hasan, akan membantu menghilangkan kekhawatiran masyarakat terhadap dampak yang mungkin timbul dari perubahan pola belajar tersebut. Salah satu kekhawatiran yang mencuat adalah potensi bertambahnya jam belajar harian karena materi mingguan tetap harus disampaikan dalam waktu yang lebih singkat.
Menanggapi hal itu, Dinas Pendidikan Sumut memastikan bahwa penerapan sistem lima hari sekolah akan diiringi dengan penyesuaian beban belajar serta dukungan kebijakan pelengkap lainnya. Termasuk penguatan kegiatan ekstrakurikuler dan pengembangan karakter siswa.
Salah satu aspek penting yang ditekankan oleh pemerintah adalah penggunaan waktu dua hari libur di akhir pekan untuk kegiatan yang produktif dan bermanfaat, seperti pelatihan keterampilan, kegiatan keagamaan, dan kegiatan sosial di lingkungan tempat tinggal siswa.
Selain itu, pemerintah juga berencana menggandeng pihak swasta, organisasi masyarakat, dan komunitas pendidikan dalam memberikan alternatif kegiatan positif bagi siswa selama dua hari libur tambahan tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumut, yang belum memberikan pernyataan resmi terkait jadwal implementasi rinci, diharapkan segera mengeluarkan petunjuk teknis agar sekolah-sekolah dapat mempersiapkan diri secara optimal.
Para pendidik dan kepala sekolah diminta mulai merancang strategi pembelajaran yang efektif dalam lima hari kerja, serta merencanakan program pengembangan siswa di luar kelas guna mendukung keberhasilan kebijakan ini.
Sejumlah orang tua siswa yang ditemui wartawan juga memberikan pandangan positif, asalkan sekolah tetap mampu menjaga kualitas pembelajaran dan memberikan ruang yang seimbang antara akademik dan non-akademik.
Dengan dukungan berbagai pihak dan perencanaan yang matang, sistem lima hari sekolah di Sumatera Utara diharapkan dapat menjadi salah satu terobosan dalam dunia pendidikan yang berorientasi pada keseimbangan, karakter, dan kualitas hidup siswa.