
TOKOBERITA.COM – Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan peredaran 30 kilogram sabu-sabu dalam sebuah operasi penggerebekan dramatis di Kabupaten Langkat. Dua tersangka yang berprofesi sebagai nelayan ditangkap dalam keadaan membawa narkoba jenis sabu dengan modus transportasi tak biasa – menggunakan becak motor (bektor) sebelum masuk gerbang tol.
Operasi penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi intensif selama beberapa pekan. Awalnya, tim menerima laporan tentang rencana masuknya sabu dalam jumlah besar ke wilayah Kabupaten Langkat melalui jalur perairan dari Malaysia. Informasi ini kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam dan profiling terhadap pelaku.
Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, menjelaskan kronologi penangkapan. Pada Selasa (27/5/2025) sekitar pukul 17.30 WIB, tim mendapatkan informasi akurat tentang pengiriman sabu ke Desa Tangkahan Durian, Kecamatan Brandan Barat. Lokasi tepatnya berada di area sebelum gerbang tol yang kemudian ditetapkan sebagai TKP 1.
“Tim segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku sesuai profiling yang telah dilakukan. Kedua tersangka ditangkap di TKP 1 dalam keadaan membawa sabu,” jelas Kombes Jean dalam konferensi pers Sabtu (31/5/2025). Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan berarti dari kedua tersangka.
Modus operandi yang digunakan pelaku cukup unik dengan memanfaatkan becak motor sebagai sarana transportasi. Menurut analisis tim, pemilihan bektor sebagai kendaraan pengantar sengaja dilakukan untuk menghindari kecurigaan aparat. Bektor dianggap sebagai kendaraan biasa yang jarang menjadi perhatian dalam operasi penindakan narkoba.
Dari pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku hanya bekerja sebagai kurir yang ditugaskan mengantarkan paket dari pinggir pantai ke lokasi penampungan. Mereka mengaku dibayar Rp 5 juta per sekali pengantaran. Namun, tim penyidik menduga kuat keduanya telah lama terlibat dalam jaringan narkoba internasional ini.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 30 paket plastik berisi kristal sabu dengan berat total 30 kilogram. Nilai barang bukti ini diperkirakan mencapai Rp 90 miliar di pasaran gelap. Selain itu, tim juga menyita satu unit bektor yang digunakan untuk mengangkut narkoba.
Kapolda Sumut Irjen Dadang Hartanto memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan operasi ini. “Ini merupakan prestasi signifikan dalam memutus rantai peredaran narkoba di Sumatera Utara, khususnya yang masuk melalui jalur perairan,” ujarnya. Beliau juga meminta agar penyidikan diperdalam untuk mengungkap jaringan di balik pengiriman ini.
Kasus ini mengungkap fakta baru tentang modus penyelundupan narkoba melalui jalur perairan Langkat yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Selama ini, wilayah perairan Sumatera Utara memang menjadi salah satu titik rawan masuknya narkoba dari luar negeri.
Tim Resnarkoba Polda Sumut kini sedang mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan di balik pengiriman sabu ini. “Kami yakin ini bukan operasi kecil, tetapi bagian dari jaringan besar. Kami akan terus membongkar sampai ke akar-akarnya,” tegas Kombes Jean.
Masyarakat sekitar mengaku terkejut dengan penangkapan ini. Seorang warga Brandan Barat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Kami tidak menyangka ada pengiriman narkoba dalam jumlah besar melalui desa kami. Selama ini kami anggap bektor itu sebagai angkutan biasa.”
Pakta narkotika internasional menunjukkan bahwa rute perairan Sumatera Utara memang menjadi salah satu jalur masuk narkoba ke Indonesia. Kapolda Sumut meminta dukungan semua pihak, terutama masyarakat pesisir, untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba.
Kedua tersangka saat ini ditahan di Mapolda Sumut dan sedang menjalani proses hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara hingga hukuman mati.
Operasi ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memerangi peredaran narkoba. “Ini peringatan bagi semua jaringan narkoba bahwa Sumut bukan tempat aman untuk beroperasi,” tegas Kapolda. Masyarakat diimbau untuk terus bekerja sama dengan aparat dengan melaporkan aktivitas mencurigakan.
Keberhasilan penggerebekan ini diharapkan mampu memutus salah satu rantai pasok narkoba di Sumatera Utara. Aparat berjanji akan terus meningkatkan pengawasan, terutama di wilayah perbatasan dan jalur-jalur rawan penyelundupan narkoba lainnya.