
Tokoberita.com — Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan investigasi menyeluruh terhadap sejumlah masalah layanan publik dan dugaan pelanggaran serius yang terjadi di Kecamatan Polonia. Pernyataan ini disampaikan usai terungkapnya berbagai temuan dalam inspeksi mendadak (sidak) yang membuat kawasan tersebut menjadi sorotan publik.
Kecamatan Polonia saat ini berada dalam pusaran kontroversi usai camat setempat dinonaktifkan sementara waktu. Langkah ini diambil menyusul munculnya berbagai dugaan penyalahgunaan wewenang, mulai dari korupsi bahan bakar minyak (BBM) untuk petugas kebersihan, hingga praktik pungutan liar (pungli) terhadap gaji pegawai honorer dan tenaga pendukung.
Wali Kota Rico menyatakan bahwa tidak akan mentolerir tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat dan merusak citra pemerintahan kota. “Saya telah perintahkan Inspektorat Kota Medan untuk segera mendalami dan mengusut semua dugaan pelanggaran yang terjadi di Kecamatan Polonia. Jika terbukti, sanksi tegas akan dijatuhkan,” ujarnya kepada awak media.
Bendahara Kecamatan Polonia, Kindi Kurniawan, telah lebih dahulu dipanggil dan diperiksa oleh Inspektorat Kota Medan. Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka klarifikasi atas dugaan keterlibatannya dalam pengelolaan dana BBM petugas kebersihan dan pemotongan gaji pegawai tidak tetap (PHL dan TPP).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Kota Medan, Habibi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemanggilan bendahara camat, namun belum bersedia merinci materi pemeriksaan yang dilakukan. “Kami masih dalam tahap pengumpulan data dan keterangan dari pihak-pihak terkait,” kata Habibi singkat.
Meski demikian, sejumlah sumber internal menyebutkan bahwa investigasi Inspektorat kemungkinan mencakup penelusuran aliran anggaran kecamatan yang diduga disalahgunakan. Hal ini berkaitan dengan sejumlah laporan masyarakat dan pegawai yang mengaku dipotong gajinya tanpa penjelasan yang jelas.
Di sisi lain, sejumlah petugas kebersihan di Kecamatan Polonia juga mengaku tidak menerima BBM sesuai dengan yang telah dialokasikan. Mereka menilai adanya ketidaksesuaian antara pencatatan anggaran dengan distribusi di lapangan. “Kami sering mengisi kendaraan operasional dengan dana sendiri karena BBM yang dijanjikan tidak ada,” ungkap salah satu petugas yang enggan disebut namanya.
Wali Kota Medan menegaskan bahwa ia akan melakukan pembersihan di lingkup pemerintahan yang dinilai tidak menjalankan tugas secara profesional dan transparan. “Kita tidak bisa membiarkan pelanggaran terjadi di bawah struktur pemerintahan yang kita pimpin. Kita harus menjadi pelayan masyarakat, bukan memperkaya diri sendiri,” tegasnya.
Pemkot Medan juga membuka saluran pengaduan masyarakat untuk menampung informasi terkait dugaan pelanggaran lainnya. Rico menyebutkan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan akuntabel. “Siapapun yang mengetahui adanya penyimpangan, silakan laporkan. Identitas pelapor akan kami lindungi,” ucapnya.
Sementara itu, situasi di Kecamatan Polonia saat ini masih berjalan normal meski dalam pengawasan ketat. Plt Camat yang ditunjuk menggantikan sementara camat sebelumnya diminta untuk memperbaiki sistem kerja dan mempercepat pelayanan publik kepada masyarakat.
Langkah nonaktifkan camat Polonia juga menjadi sinyal bahwa Pemkot Medan tidak segan mengambil tindakan terhadap pejabat yang terbukti melanggar. Hal ini diapresiasi oleh banyak pihak, termasuk tokoh masyarakat yang mendukung transparansi dan penegakan hukum di lingkungan birokrasi.
Sejumlah organisasi masyarakat sipil mendorong agar investigasi ini dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti hanya pada bendahara kecamatan. Mereka menilai bahwa korupsi sistemik hanya bisa diberantas jika seluruh rantai yang terlibat diusut hingga tuntas.
Investigasi ini juga menjadi refleksi penting bagi seluruh kecamatan di Kota Medan untuk lebih disiplin dalam pengelolaan anggaran. Pemerintah daerah diharapkan menjadikan kasus ini sebagai pelajaran agar tidak main-main dengan keuangan negara yang sejatinya untuk kepentingan rakyat.
Ke depan, Wali Kota Medan berkomitmen akan memperkuat sistem pengawasan internal dan memperketat kontrol terhadap penggunaan anggaran di setiap kecamatan. “Kita akan benahi dari dalam, mulai dari sistem pelaporan, audit berkala, hingga evaluasi kinerja secara objektif,” kata Rico menutup keterangannya.
Dengan terus bergulirnya proses investigasi, masyarakat Kota Medan menaruh harapan besar bahwa keadilan akan ditegakkan, dan kasus-kasus serupa tidak terulang lagi. Pemerintah kota pun diharapkan dapat menunjukkan komitmen nyata dalam membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.