
Medan — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan bersama tim gabungan menyegel sebuah tempat hiburan malam (THM) Helen’s Night Mart yang berlokasi di Jalan Setia Budi, Kota Medan, menyusul razia yang menjaring seorang pengedar vape narkoba pada Sabtu (1/8/2026) malam. Penyegelan dilakukan dengan pemasangan garis polisi di lokasi usaha tersebut.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengonfirmasi penangkapan tersebut kepada awak media pada Minggu (2/8/2026). Ia menjelaskan bahwa tersangka berinisial FA (24) diamankan bersama barang bukti berupa tiga pcs pod getar atau vape bermerek EL CHAPO yang berisi cairan narkotika.
Yang menarik perhatian, cairan narkotika tersebut disembunyikan di dalam kotak kartu permainan UNO, sebuah modus penyamaran yang dinilai cukup licik karena kotak kartu tersebut lazim dianggap sebagai barang biasa dan tidak mencurigakan bagi orang yang tidak mengetahuinya. Modus penyamaran barang bukti narkoba di dalam kemasan barang sehari-hari maupun mainan seperti ini memang kerap ditemukan aparat dalam berbagai pengungkapan kasus vape narkoba di Kota Medan belakangan ini.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka FA mengaku berencana menjual vape narkoba tersebut seharga Rp2.150.000 per bungkus. Barang tersebut diperoleh tersangka dari seorang pemasok berinisial DDA yang hingga kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi target pengembangan penyelidikan selanjutnya oleh Satresnarkoba Polrestabes Medan.
“Ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang kami dapatkan. Bersama tim gabungan, kami kemudian melakukan pemeriksaan urine terhadap 250 pengunjung. Hasilnya, kami temukan ada 3 pengunjung yang positif narkoba,” kata Rafli.
Selain menyegel lokasi usaha, tim gabungan yang turun dalam razia tersebut juga melakukan tes urine massal terhadap 250 pengunjung yang berada di dalam THM Helen’s Night Mart pada saat razia berlangsung. Dari jumlah tersebut, ditemukan tiga orang dengan hasil positif mengonsumsi narkoba, terdiri dari dua pria dan satu wanita. Ketiga pengunjung yang dinyatakan positif tersebut turut diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
THM Helen’s Night Mart di Jalan Setia Budi ini sebenarnya bukan kali pertama menjadi sorotan aparat maupun publik terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan usahanya. Sebelumnya, lokasi ini sempat viral di media sosial usai beredar video yang memperlihatkan sejumlah pengunjung muda tergeletak tak berdaya di area selasar, yang memicu penyelidikan gabungan Satresnarkoba Polrestabes Medan bersama Bea Cukai. Selang beberapa waktu kemudian, THM ini juga sempat menjadi target razia bersama yang turut menjaring beberapa pengunjung dengan hasil tes urine positif narkotika.
Rentetan kejadian yang berulang di lokasi yang sama ini menunjukkan THM tersebut kerap menjadi titik rawan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di kalangan pengunjung tempat hiburan malam di Kota Medan, sehingga tindakan penyegelan kali ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus mendorong pengelola usaha untuk lebih ketat dalam mengawasi aktivitas di lingkungan tempat usahanya.
Kasus vape narkoba dengan berbagai merek dan modus penyamaran belakangan memang kerap terungkap di Kota Medan, mulai dari yang disembunyikan dalam kemasan makanan, mainan, hingga kotak permainan seperti kasus ini. Polrestabes Medan berulang kali menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dalam bentuk vape atau pod getar tersebut, termasuk memburu para pengendali maupun pemasok yang berada di balik jaringan peredarannya hingga tuntas.
Satresnarkoba Polrestabes Medan menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu tersangka berinisial DDA yang kini berstatus DPO, sekaligus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peredaran vape narkoba tersebut.
