
Serdang Bedagai — Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api sebidang tanpa palang pengaman di Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Sebuah dump truk pengangkut material galian C bertabrakan dengan Kereta Api (KA) Putri Deli yang melayani rute Medan–Tanjungbalai, tepat di dekat Jembatan Sungai Ular. Akibat insiden tersebut, sopir truk meninggal dunia, sementara seorang penumpang kereta mengalami luka.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal, kecelakaan bermula saat sebuah dump truk Mitsubishi tanpa nomor polisi melaju dari arah Tangkahan Galian C Sungai Ular menuju jalan besar. Sesampainya di perlintasan sebidang tanpa palang pintu, sopir truk diduga tidak memperhatikan kedatangan KA Putri Deli yang tengah melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi.
“Diduga pengemudi dump truk kurang memperhatikan kedatangan kereta api saat melintas di perlintasan,” ujar Bringin Jaya.
Akibatnya, terjadi benturan keras antara bagian depan lokomotif KA Putri Deli dengan sisi bak kiri dump truk tersebut. Benturan itu membuat bagian depan kereta ringsek, sementara truk mengalami kerusakan parah pada bagian yang tertabrak.
Sopir dump truk yang teridentifikasi bernama Busito (56), warga Dusun Gotong Royong, Desa Pasar Miring, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, mengalami luka robek pada bagian kepala, memar di dada, serta patah pada tangan kanan akibat benturan tersebut. Ia sempat dilarikan untuk mendapat perawatan di RSU Melati Perbaungan, namun akhirnya meninggal dunia di rumah sakit tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, korban diketahui tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), sejalan dengan kondisi truk yang juga tidak dilengkapi pelat nomor polisi.
Di sisi lain, seorang penumpang KA Putri Deli, Viona Siahaan (21), warga Desa Ujung Aji, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, mengalami luka bakar ringan akibat air panas yang tumpah saat tabrakan terjadi. Ia langsung mendapat penanganan medis pascakejadian. Sementara itu, masinis KA Putri Deli, Roni Setiawan (31), warga Perumahan Kereta Api, Kota Medan, dilaporkan dalam kondisi sehat jasmani dan rohani pascainsiden.
Akibat benturan tersebut, satu as roda lokomotif dan satu as roda kereta bagasi KA Putri Deli dilaporkan anjlok keluar dari jalur rel, sehingga perjalanan kereta sempat tidak dapat dilanjutkan. Tim teknisi PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan perbaikan dan mengevakuasi rangkaian kereta yang anjlok, sebelum perjalanan KA Putri Deli akhirnya dapat kembali dilanjutkan.
PT KAI Divre I Sumut menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh penumpang atas gangguan perjalanan yang terjadi akibat insiden tersebut, sekaligus memastikan proses evakuasi dan perbaikan rangkaian kereta berjalan secepat mungkin agar layanan dapat kembali normal.
Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serdang Bedagai bersama Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) langsung melakukan penanganan cepat begitu menerima laporan kejadian, meliputi olah TKP, pendataan korban, hingga berkoordinasi dengan PT Jasa Raharja terkait santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan moda transportasi umum.
Insiden ini kembali menyoroti risiko yang mengintai di perlintasan kereta api sebidang yang tidak dilengkapi palang pintu maupun penjaga, sebagaimana yang terjadi di lokasi kejadian di Lingkungan Pasiran, Kecamatan Perbaungan tersebut. Perlintasan semacam ini kerap menjadi titik rawan kecelakaan, terutama bagi kendaraan bermuatan besar yang membutuhkan jarak pandang dan waktu reaksi lebih panjang saat melintas.
Menyikapi kejadian ini, Polres Serdang Bedagai mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan kereta api, khususnya yang tidak dilengkapi palang pintu maupun penjaga. Masyarakat diimbau untuk selalu berhenti sejenak, melihat ke arah kanan dan kiri, serta memastikan tidak ada kereta yang tengah melintas sebelum benar-benar melewati perlintasan sebidang, guna mencegah terulangnya kecelakaan serupa di kemudian hari.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami penyebab pasti kecelakaan tersebut, termasuk memastikan legalitas kendaraan dump truk yang terlibat mengingat kendaraan tersebut ditemukan tanpa dilengkapi pelat nomor polisi. Proses penyelidikan turut mencakup pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait guna memastikan kronologi kejadian secara menyeluruh sekaligus menentukan langkah hukum selanjutnya atas peristiwa yang merenggut nyawa sopir truk tersebut.
