
TOKOBERITA.COM – Seorang pria berinisial OSM (34), warga Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur. Kasus ini mencuat setelah keluarga korban melaporkan tindakan bejat pelaku kepada pihak berwajib.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Reskrim Polres Karo, Iptu M. Simanjuntak, membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap tersangka OSM setelah menerima laporan dari keluarga korban. Polisi langsung bergerak cepat untuk mengamankan pelaku guna mencegah kemungkinan ia melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
“Dugaan pencabulan ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Tidak terima dengan perlakuan tersebut, keluarga korban langsung melapor ke polisi, dan kami segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku,” ujar Iptu M. Simanjuntak dalam keterangannya.
Pihak kepolisian menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi beberapa waktu lalu di lingkungan tempat tinggal pelaku dan korban. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari korban, pelaku diduga melakukan aksinya dengan bujuk rayu dan ancaman sehingga korban tidak berani melawan atau melaporkan perbuatannya lebih awal.
Setelah laporan diterima, polisi segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti serta meminta keterangan dari saksi-saksi. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa pelaku memang melakukan tindak pencabulan terhadap korban. Selain itu, visum terhadap korban juga telah dilakukan untuk mendukung pembuktian di persidangan.
Dalam penangkapan yang dilakukan di rumah pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang dapat menguatkan dakwaan terhadap OSM. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Karo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur hukuman berat bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
Masyarakat sekitar mengaku terkejut dengan penangkapan OSM, mengingat pelaku selama ini dikenal sebagai sosok yang tidak menunjukkan tanda-tanda perilaku mencurigakan. “Kami tidak menyangka dia bisa melakukan hal seperti itu. Sehari-hari dia terlihat biasa saja, tetapi ternyata melakukan perbuatan yang sangat keji,” ujar salah seorang warga setempat.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum di Kabupaten Karo. Kapolres Tanah Karo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak dan akan memproses kasus ini hingga ke pengadilan.
Selain itu, kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memperhatikan lingkungan sekitar, terutama dalam hal perlindungan terhadap anak-anak. Kejahatan seksual terhadap anak sering kali dilakukan oleh orang-orang yang dekat dengan korban, sehingga pengawasan dari keluarga sangat diperlukan.
Aktivis perlindungan anak pun turut mengecam tindakan pelaku dan meminta agar hukuman berat diberikan untuk memberikan efek jera. “Kasus kekerasan seksual terhadap anak adalah pelanggaran serius yang merusak masa depan korban. Kami berharap pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar seorang aktivis dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).
Sementara itu, keluarga korban masih mengalami trauma mendalam akibat kejadian ini. Mereka berharap agar hukum dapat ditegakkan dengan adil dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Psikolog anak pun menyarankan agar korban mendapatkan pendampingan dan terapi untuk mengatasi dampak psikologis dari kejadian tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa kejahatan terhadap anak harus menjadi perhatian utama. Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak, termasuk melalui edukasi mengenai bahaya pelecehan seksual dan pentingnya berani melapor jika mengalami atau mengetahui kejadian serupa.
Dengan tertangkapnya pelaku, kepolisian berharap kasus ini dapat segera diselesaikan melalui proses hukum yang transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya tindakan serupa di lingkungan mereka.
Ke depan, diharapkan adanya peningkatan kesadaran akan pentingnya perlindungan anak serta upaya pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Semua pihak, baik keluarga, sekolah, maupun masyarakat, harus berperan aktif dalam melindungi anak-anak dari ancaman kejahatan seksual yang semakin marak terjadi.