
TOKOBERITA.COM – Inspektorat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) baru-baru ini melakukan pemeriksaan terhadap puluhan pegawai dan sejumlah pejabat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. Dr. M. Ildrem, Medan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan rumah sakit milik pemerintah tersebut.
Menurut Inspektur Sumut, Sulaiman Harahap, pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan di RSJ tersebut. “Kami melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan,” ujar Sulaiman.
Pihak yang diperiksa tidak hanya staf biasa, melainkan juga pejabat struktural, termasuk Direktur Utama dan beberapa manajer di RSJ tersebut. Meski demikian, Sulaiman enggan merinci lebih jauh nama-nama pejabat yang sedang dalam pemeriksaan. “Proses masih berlangsung, kami harus menjaga objektivitas investigasi,” jelasnya.
Pemeriksaan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari administrasi keuangan, pengadaan barang dan jasa, hingga pelayanan publik. Inspektorat mencurigai adanya indikasi ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran maupun prosedur operasional di rumah sakit tersebut.
RSJ Prof. Dr. M. Ildrem merupakan salah satu rumah sakit jiwa terbesar di Sumatera Utara yang melayani pasien dari berbagai daerah. Fungsi strategisnya membuat pengawasan terhadap pengelolaan rumah sakit ini menjadi sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.
Sulaiman menegaskan bahwa pemeriksaan ini bukan berarti telah ada kepastian pelanggaran. “Ini langkah preventif sekaligus klarifikasi. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, akan kami tindaklanjuti sesuai hukum,” tegasnya.
Sejumlah pegawai RSJ yang dimintai keterangan mengaku kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Mereka berharap audit ini dapat memberikan kejelasan dan memperbaiki sistem jika memang ditemukan kelemahan.
Di sisi lain, masyarakat menyambut baik langkah Inspektorat Sumut ini. Banyak yang berharap pemeriksaan ini dapat mengungkap praktik tidak transparan, jika ada, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan RSJ ke depannya.
Pemeriksaan serupa sebelumnya juga pernah dilakukan di beberapa rumah sakit lain di Sumut. Hasilnya, beberapa kasus penyimpangan berhasil diungkap, seperti mark-up harga pengadaan alat kesehatan dan pungutan liar.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan, menyatakan dukungannya terhadap pemeriksaan ini. Ia menekankan pentingnya pengawasan internal untuk memastikan rumah sakit beroperasi secara profesional dan sesuai standar.
Jika nantinya ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan, mulai dari sanksi administratif hingga pelaporan ke penegak hukum jika melanggar ketentuan pidana. “Kami tidak toleransi terhadap penyimpangan,” tegas Alwi.
Beberapa pegawai RSJ mengeluhkan kurangnya transparansi dalam beberapa kebijakan internal rumah sakit. Mereka berharap pemeriksaan ini bisa membawa perbaikan sistem manajemen dan tata kelola keuangan.
Inspektorat Sumut juga meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan malpraktik atau penyimpangan di RSJ untuk melapor. “Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara serius,” kata Sulaiman.
Pemeriksaan ini diperkirakan akan memakan waktu beberapa minggu, tergantung kompleksitas temuan di lapangan. Hasil akhirnya akan dilaporkan kepada gubernur dan pihak terkait untuk ditindaklanjuti.
Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan RSJ Prof. Dr. M. Ildrem dapat meningkatkan kualitas pelayanannya dan menghindari potensi penyimpangan di masa depan, sehingga mampu memberikan layanan terbaik bagi pasien gangguan jiwa di Sumatera Utara.