
TOKOBERITA.COM – Fenomena unik terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (30/6/2025), saat puluhan papan bunga berjejer di sepanjang Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor. Papan-papan ucapan ini bukan ditujukan untuk perayaan pernikahan atau peresmian, melainkan sebagai bentuk dukungan untuk Topan Obaja Putra Ginting, tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini tengah menjalani proses hukum.
Papan bunga tersebut membawa berbagai pesan dukungan dan simpati, bahkan beberapa di antaranya menyampaikan rasa percaya kepada Topan Ginting serta harapan agar keadilan ditegakkan secara adil. Beberapa papan juga berisi kalimat bernada satire dan kritik terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Topan Ginting sendiri diketahui merupakan tokoh yang cukup dikenal di masyarakat Medan. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, ia aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan sempat menjabat di posisi penting dalam pemerintahan daerah. Hal ini membuat sebagian warga merasa terpanggil untuk menyatakan dukungannya secara terbuka.
Fenomena kiriman papan bunga ini pun sontak menarik perhatian masyarakat yang melintas di sekitar lokasi. Tak sedikit yang berhenti untuk membaca isi pesan di papan bunga, bahkan mengabadikannya lewat ponsel dan membagikannya di media sosial.
Menurut salah satu warga bernama Rina, 34 tahun, kehadiran papan bunga itu membuatnya penasaran. “Awalnya saya kira ada acara pernikahan, tapi setelah saya baca, isinya untuk Pak Topan. Saya terkejut juga, ini seperti bentuk solidaritas masyarakat,” katanya.
Warga lainnya, Ahmad (42), mengatakan bahwa papan bunga tersebut adalah ekspresi masyarakat yang ingin menyuarakan ketidakpuasan terhadap proses hukum. “Bisa saja mereka tidak percaya sepenuhnya dengan tuduhan KPK. Bisa juga ini cara mereka menunjukkan kalau Topan punya jasa di mata masyarakat,” ujarnya.
Hingga Senin siang, tercatat lebih dari 25 papan bunga telah terpajang di sepanjang jalan tersebut. Sebagian besar bertuliskan kalimat seperti “Kami Percaya Topan Ginting”, “Tegakkan Hukum Tanpa Intervensi”, hingga “Topan Ginting, Putra Terbaik Medan”.
Sementara itu, pihak keluarga Topan Ginting belum memberikan komentar resmi mengenai kiriman papan bunga tersebut. Namun salah satu kerabatnya yang enggan disebutkan namanya mengaku terharu melihat dukungan masyarakat.
“Kami sekeluarga sangat tersentuh. Apa pun yang terjadi, kami tetap menghormati proses hukum, tapi dukungan moral seperti ini memberi kekuatan tersendiri bagi keluarga,” katanya kepada wartawan.
Pengamat sosial dari Universitas Sumatera Utara (USU), Dr. Rudi Siregar, menyebut fenomena ini sebagai bentuk partisipasi publik yang muncul dari rasa keterhubungan emosional dengan figur publik. “Papan bunga bisa dianggap simbol ekspresi kolektif, baik berupa dukungan moril maupun kritik sosial yang disampaikan dengan cara damai,” jelasnya.
Namun demikian, ia juga mengingatkan bahwa masyarakat sebaiknya tetap memberikan ruang bagi proses hukum untuk berjalan secara independen dan tidak terpengaruh opini publik yang terbentuk secara sepihak.
KPK sendiri telah menetapkan Topan Ginting sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur daerah. Ia ditahan bersama beberapa pihak lain setelah melalui serangkaian pemeriksaan intensif sejak awal Juni lalu.
Juru Bicara KPK belum memberikan tanggapan terkait fenomena papan bunga di Medan. Namun sebelumnya, KPK menegaskan bahwa setiap penetapan tersangka dilakukan berdasarkan bukti yang cukup dan bukan berdasarkan tekanan eksternal.
Kapolsek Medan Johor, AKP Bambang S., menyatakan pihaknya akan tetap memantau situasi untuk memastikan bahwa kerumunan akibat papan bunga tidak mengganggu arus lalu lintas maupun aktivitas masyarakat sekitar.
“Selama tidak mengganggu ketertiban umum dan isi pesannya tidak mengandung ujaran kebencian atau hoaks, kami biarkan saja. Tapi kami tetap awasi untuk mencegah potensi gangguan,” tegasnya.
Fenomena kiriman papan bunga ini kembali menunjukkan bagaimana masyarakat Indonesia mengekspresikan aspirasi politik dan sosial dalam bentuk yang kreatif dan damai. Terlepas dari proses hukum yang sedang berlangsung, dukungan moral seperti ini mencerminkan dinamika demokrasi dalam ruang publik.