
TOKOBERITA.COM – Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berhasil mengungkap kasus besar peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan jumlah yang sangat fantastis, yakni lebih dari 100 kilogram. Pengungkapan ini terjadi pada Senin malam, dan menjadi sorotan publik karena besarnya barang bukti yang diamankan.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan yang dilakukan oleh jajarannya dalam rangka menekan angka peredaran narkoba di Sumatera Utara. “Tadi malam pun sudah nangkap lagi sabu, saya dapat laporan hampir lebih dari 100 kilogram,” ujarnya saat konferensi pers pada Selasa (1/7/2025).
Whisnu menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari jaringan yang telah lama menjadi target operasi Ditresnarkoba. Ia memuji kerja keras anggota di lapangan yang bekerja secara senyap dan penuh risiko untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.
Dari hasil operasi tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah tersangka yang diduga kuat terlibat dalam jaringan pengedar narkoba lintas provinsi. Para tersangka kini sedang dalam pemeriksaan intensif untuk mengungkap aktor-aktor utama di balik distribusi sabu seberat itu.
Barang bukti sabu seberat lebih dari 100 kilogram itu ditemukan dalam berbagai kemasan, diduga akan diedarkan ke sejumlah daerah di luar Sumatera Utara. Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku cukup variatif dan canggih, mulai dari penyamaran dalam kendaraan angkutan barang hingga pemanfaatan jalur-jalur tikus di wilayah perbatasan.
Menurut Whisnu, Sumatera Utara merupakan salah satu provinsi yang rawan dijadikan jalur masuk narkotika, khususnya dari negara tetangga melalui jalur laut. Oleh karena itu, pihaknya meningkatkan kewaspadaan di pelabuhan-pelabuhan kecil dan memperkuat patroli laut bersama instansi terkait seperti Bea Cukai dan TNI AL.
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak akan menghentikan langkah kepolisian. Justru, menjadi motivasi untuk membongkar jaringan yang lebih besar lagi. “Kita tidak berhenti sampai di sini. Pengungkapan ini baru permulaan. Masih banyak PR yang harus kita tuntaskan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda meminta dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Ia menekankan bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat.
“Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan. Informasi sekecil apa pun akan sangat berguna untuk mengungkap peredaran narkoba di lingkungan masing-masing,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Ditresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Roni Samtana menambahkan bahwa pihaknya telah memetakan sejumlah titik rawan peredaran narkoba di Sumut. Pemantauan terhadap jaringan yang terlibat pun dilakukan secara ketat dengan dukungan teknologi dan kerja sama intelijen.
Ia juga mengimbau agar masyarakat, khususnya generasi muda, tidak tergoda oleh rayuan keuntungan sesaat dari bisnis narkoba. “Narkoba itu bukan jalan pintas untuk sukses, tapi jalan cepat menuju kehancuran,” tegasnya.
Dari keterangan sementara para tersangka, sabu tersebut dipasok dari luar negeri dan dibawa masuk melalui wilayah perairan. Ada dugaan kuat bahwa jaringan ini memiliki koneksi internasional yang selama ini menyuplai narkoba ke Indonesia.
Kini, para tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati, mengingat jumlah barang bukti yang sangat besar.
Keberhasilan pengungkapan ini pun mendapat apresiasi dari masyarakat dan sejumlah tokoh daerah yang menilai bahwa langkah Polda Sumut merupakan bentuk nyata dari komitmen pemberantasan narkoba.
Dengan penangkapan ini, diharapkan Sumatera Utara semakin bersih dari peredaran gelap narkoba, dan masyarakat dapat hidup dengan lebih aman serta terbebas dari ancaman narkotika yang merusak masa depan generasi bangsa.