
TOKOBERITA.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi menyampaikan rencana perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, mengungkapkan bahwa jumlah anggaran setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp12,54 triliun.
Dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Sumut, Rabu (17/9/2025), Bobby menegaskan bahwa perubahan APBD ini merupakan langkah strategis menyesuaikan kondisi ekonomi terkini, sekaligus memastikan pembangunan daerah tetap berjalan optimal.
“Awalnya target pendapatan daerah ditetapkan Rp13,24 triliun, namun dalam P-APBD mengalami penurunan sebesar Rp699,17 miliar atau sekitar 5,28 persen, sehingga menjadi Rp12,54 triliun,” jelas Bobby di hadapan pimpinan dan anggota dewan.
Ia menambahkan, penyesuaian ini perlu dilakukan untuk menjaga keseimbangan fiskal. Pemerintah provinsi tidak ingin menetapkan angka yang terlalu tinggi tanpa memperhatikan realisasi penerimaan daerah yang realistis.
Meski terjadi penurunan, Bobby memastikan bahwa program-program prioritas tetap akan dijalankan. Fokus pembangunan diarahkan pada infrastruktur, kesehatan, pendidikan, serta peningkatan pelayanan publik.
“Perubahan ini bukan berarti kita mundur, justru menjadi momentum untuk menata kembali arah pembangunan agar lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Sumatera Utara,” tegasnya.
Selanjutnya, dokumen perubahan APBD ini akan dibahas secara detail bersama DPRD Sumut. Bobby berharap proses pembahasan berjalan lancar dengan semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif.
Ketua DPRD Sumut yang hadir dalam rapat paripurna menyambut baik penyampaian tersebut. Menurutnya, penyesuaian anggaran adalah hal wajar sepanjang dilakukan secara transparan dan berpihak kepada rakyat.
Salah satu isu penting yang akan mendapat perhatian dalam pembahasan adalah pemerataan pembangunan antarwilayah. Beberapa daerah di Sumut masih menghadapi kesenjangan akses layanan dasar, sehingga diharapkan P-APBD dapat mengatasi persoalan tersebut.
Selain itu, DPRD juga menyoroti perlunya alokasi anggaran yang lebih besar untuk mengatasi masalah banjir, kerusakan jalan, serta dukungan bagi petani dan nelayan yang terdampak fluktuasi ekonomi global.
Bobby menegaskan, pemerintah provinsi siap menerima masukan dari seluruh fraksi dewan maupun masyarakat. Menurutnya, APBD adalah instrumen publik, sehingga penyusunannya harus mencerminkan kebutuhan nyata di lapangan.
Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk lebih disiplin dalam penyerapan anggaran. Evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala untuk memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bobby menyinggung pentingnya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Ia menekankan perlunya inovasi dalam menggali potensi ekonomi lokal agar ketergantungan pada transfer pusat bisa dikurangi.
Proses pembahasan P-APBD ini dijadwalkan berlangsung beberapa pekan ke depan. Setelah disepakati bersama DPRD, dokumen akan disahkan sebagai dasar pelaksanaan pembangunan di sisa tahun anggaran 2025.
Dengan penyesuaian menjadi Rp12,54 triliun, Pemprov Sumut berharap tetap bisa menjaga ritme pembangunan, memperkuat pelayanan publik, dan menghadirkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat di 33 kabupaten/kota.