
TOKOBERITA.COM – Medan. Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus mengambil langkah tegas untuk menertibkan juru parkir liar (jukir liar) yang kerap meresahkan masyarakat. Pada Senin siang, 16 Juni 2025, Dishub Medan menggelar patroli intensif di sejumlah titik pusat keramaian seperti pusat perbelanjaan, rumah sakit, kawasan kuliner, dan ruas jalan utama kota.
Patroli ini dilakukan sebagai respons atas banyaknya laporan dari masyarakat terkait pungutan liar oleh jukir yang tidak resmi. Selain tidak memiliki identitas petugas parkir yang sah, mereka juga sering mematok tarif parkir semaunya tanpa mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah kota.
Dalam patroli tersebut, petugas Dishub Medan berhasil menertibkan puluhan jukir liar yang kedapatan beroperasi tanpa izin. Para jukir ini tidak menggunakan atribut resmi dan tidak menggunakan sistem parkir elektronik berbasis barcode yang telah diterapkan oleh Pemko Medan sebagai upaya digitalisasi layanan parkir.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Syaiful Bahri, menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah kota dalam menciptakan tata kelola parkir yang transparan, tertib, dan modern. “Kami tidak akan tinggal diam terhadap praktik jukir liar yang merugikan masyarakat dan menurunkan kepercayaan terhadap pemerintah,” ujarnya.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan oleh Dishub adalah penerapan sistem parkir non-tunai berbasis barcode di area parkir resmi. Sistem ini memungkinkan masyarakat untuk membayar parkir menggunakan ponsel pintar mereka, tanpa harus memberikan uang tunai kepada jukir.
Syaiful menjelaskan bahwa dengan penggunaan sistem barcode, setiap transaksi parkir tercatat secara digital dan dapat dipantau secara real-time oleh petugas. Hal ini juga meminimalisasi potensi kebocoran pendapatan parkir daerah yang selama ini sulit dikontrol akibat banyaknya praktik parkir liar.
“Dengan barcode, masyarakat bisa tahu mereka membayar kepada sistem yang sah, dan bukan ke tangan oknum yang tidak bertanggung jawab. Ini juga merupakan bentuk edukasi agar masyarakat terbiasa dengan sistem digital yang lebih akuntabel,” jelasnya.
Masyarakat pun menyambut baik langkah Dishub tersebut. Banyak warga yang merasa lebih nyaman dan aman karena tidak lagi harus berhadapan dengan jukir yang bersikap memaksa atau meminta bayaran melebihi tarif yang ditentukan. Beberapa pengendara juga merasa lebih praktis karena tidak perlu menyediakan uang receh setiap kali ingin parkir.
Namun demikian, Dishub juga menyadari bahwa penerapan sistem ini memerlukan proses adaptasi. Oleh karena itu, edukasi kepada masyarakat dan para jukir resmi terus digencarkan. Petugas Dishub juga membagikan brosur dan mengedukasi pengguna jalan tentang pentingnya menggunakan layanan parkir resmi yang telah terintegrasi dengan sistem barcode.
Selain itu, Dishub juga menjalin kerja sama dengan Satpol PP dan aparat kepolisian untuk menindak tegas jukir liar yang tetap membandel. Tidak hanya diberikan peringatan, jukir liar yang mengulangi pelanggaran dapat dikenai sanksi pidana ringan sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.
Dishub Kota Medan juga membuka layanan pengaduan masyarakat melalui media sosial dan hotline pengaduan, guna mempercepat respons terhadap laporan praktik jukir liar di lapangan. Dengan demikian, masyarakat dapat berperan aktif dalam pengawasan dan penertiban parkir di kota Medan.
Sementara itu, bagi para jukir yang telah terdaftar resmi, pemerintah memberikan pelatihan tentang pelayanan publik dan cara menggunakan perangkat barcode. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua petugas parkir resmi memiliki kemampuan yang sesuai standar dalam menjalankan tugas mereka.
Langkah ini juga diharapkan dapat membuka lapangan kerja formal yang lebih tertata bagi masyarakat, sehingga mengurangi praktik jukir liar yang tidak bertanggung jawab. Pemerintah kota menegaskan bahwa solusi bukan hanya pada penindakan, tetapi juga pemberdayaan.
Dengan komitmen yang kuat dari pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat, Dishub Medan optimistis sistem parkir digital ini akan semakin diterima oleh warga. Target jangka panjangnya adalah menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertib, nyaman, dan ramah teknologi.
Pemko Medan berharap upaya ini dapat menjadi model penataan parkir di kota-kota besar lainnya di Indonesia. Penertiban jukir liar bukan hanya soal menegakkan aturan, tetapi juga bagian dari reformasi pelayanan publik dan transformasi digital menuju kota yang lebih modern.