
TOKOBERITA.COM – Seorang pemuda berinisial ASW (29), warga Kelurahan Kumbang Punteuet, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, harus menerima nasib buruk setelah ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Ia ditangkap lantaran diduga kuat menjadi kurir narkoba lintas provinsi yang hendak mengantarkan barang haram dari Aceh menuju Jakarta.
Impian ASW untuk memperoleh uang sebesar Rp100 juta sebagai upah dari aktivitas ilegalnya itu kini sirna. Bukannya meraup keuntungan besar, ia justru harus mendekam di balik jeruji besi dan menjalani proses hukum yang panjang. Penangkapannya dilakukan oleh tim khusus Polda Sumut pada Senin, 2 Juni 2025, sebagai hasil pengembangan dari kasus narkoba yang telah ditangani sebelumnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menyampaikan bahwa ASW diduga memiliki peran penting dalam jaringan pengedar narkoba lintas provinsi. “ASW ini merupakan kurir dalam jaringan besar yang kerap kali menyelundupkan narkotika dari wilayah Aceh menuju Jakarta. Kami telah lama memantau pergerakannya,” ujar Jean Calvijn dalam keterangan persnya, Rabu (4/6/2025).
Saat proses penangkapan dilakukan, ASW disebut sempat berusaha melarikan diri dan tidak mengindahkan peringatan petugas. Karena dinilai membahayakan dan mencoba melawan, petugas akhirnya terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan yang mengenai kaki kirinya. Ia kemudian segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Barang bukti yang diamankan dari ASW berupa sejumlah paket narkoba jenis sabu seberat lebih dari satu kilogram, yang dibungkus secara rapi dalam kemasan teh asal Tiongkok. Polisi menduga, narkoba tersebut merupakan bagian dari jaringan internasional yang masuk melalui jalur laut ke wilayah Aceh dan kemudian diedarkan ke wilayah Sumatera dan Jawa.
Kombes Jean Calvijn menambahkan bahwa penangkapan ASW merupakan bagian dari operasi besar yang digelar Polda Sumut bekerja sama dengan Polda Aceh dan Mabes Polri. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kasus ini akan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkoba tersebut,” tegasnya.
ASW mengaku kepada petugas bahwa ia tergiur menjadi kurir karena iming-iming bayaran tinggi, yakni Rp100 juta untuk sekali perjalanan. Ia mengaku baru pertama kali melakukannya, namun pengakuan tersebut masih didalami karena pihak kepolisian menemukan adanya komunikasi rutin dengan beberapa tersangka lain yang sudah lebih dulu diamankan pada tahun 2024 lalu.
Tertangkapnya ASW kembali menjadi bukti bahwa Provinsi Aceh masih menjadi salah satu jalur favorit bagi para pelaku penyelundupan narkoba. Lokasi geografis yang strategis serta lemahnya pengawasan di jalur-jalur tikus membuat provinsi ini rawan menjadi pintu masuk narkoba dari luar negeri.
Warga sekitar tempat tinggal ASW di Lhokseumawe mengaku terkejut dengan penangkapan tersebut. Mereka mengenal ASW sebagai pribadi pendiam yang jarang bergaul dengan lingkungan sekitar. “Kami tidak menyangka dia terlibat narkoba. Orangnya tidak banyak bicara dan kelihatan biasa saja,” kata seorang tetangga yang enggan disebutkan namanya.
Kini, ASW dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup. Proses penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap sejauh mana keterlibatannya dalam jaringan tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya yang berpotensi berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa.
Upaya pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera Utara dan Aceh akan terus diperketat. Polda Sumut juga akan memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan lainnya, termasuk TNI dan Bea Cukai, untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika lintas provinsi.
ASW sendiri saat ini ditahan di rumah tahanan Mapolda Sumut dengan penjagaan ketat. Ia masih menjalani pemeriksaan lanjutan dan akan segera diproses ke tahap penuntutan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pemuda agar tidak tergoda dengan tawaran uang besar dari jaringan narkoba. Kejahatan ini tidak hanya berisiko hukum berat, tetapi juga menghancurkan masa depan pelaku serta merusak tatanan sosial masyarakat.
Dengan tertangkapnya ASW, aparat berharap bisa menekan pergerakan sindikat narkoba yang kian berani menyasar anak muda sebagai kurir. Pemerintah dan masyarakat diharapkan lebih aktif dalam memberikan edukasi serta membuka akses pekerjaan yang layak bagi generasi muda agar tak mudah tergiur pada jalan pintas yang berbahaya.