
TOKOBERITA.COM – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menegaskan bahwa tidak boleh ada rumah sakit atau fasilitas kesehatan (faskes) di wilayah Sumut yang menolak pasien peserta Universal Health Coverage (UHC) dengan alasan apapun, termasuk dalih kamar penuh.
Pernyataan itu ia sampaikan usai meluncurkan Program UHC Prioritas di Graha Bhineka Perkasa Jaya, Lubukpakam, Senin (29/9/2025). Menurut Bobby, hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan harus dijamin penuh oleh pemerintah dan pihak rumah sakit.
“Tidak ada lagi alasan kamar penuh. Semua faskes harus mencari solusi agar pasien tetap tertangani. Kita ingin masyarakat Sumut merasakan manfaat nyata dari program UHC ini,” kata Bobby.
Ia menjelaskan, program UHC Prioritas yang baru saja diluncurkan merupakan bagian dari komitmen pemerintah provinsi dalam memberikan pelayanan kesehatan gratis dan mudah diakses bagi seluruh warga. Dengan program ini, masyarakat tidak perlu lagi khawatir mengenai biaya pengobatan dasar di rumah sakit.
Bobby menekankan, pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan akan terus melakukan pemantauan agar rumah sakit tidak lagi melakukan praktik diskriminatif terhadap pasien UHC. “Kalau ada laporan penolakan pasien, kami akan tindak tegas,” ujarnya.
Menurut Bobby, kehadiran UHC Prioritas di Sumut diharapkan mampu mengurangi beban biaya kesehatan masyarakat, terutama bagi keluarga kurang mampu. Program ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat mewujudkan layanan kesehatan yang inklusif.
Ia juga mengingatkan bahwa rumah sakit sebagai mitra pemerintah harus menempatkan aspek kemanusiaan di atas kepentingan lain. “Pasien datang dalam keadaan butuh pertolongan. Maka, tugas kita adalah memastikan mereka ditangani sebaik mungkin,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bobby juga mengapresiasi pihak-pihak yang telah bekerja sama mewujudkan UHC Prioritas di Sumut. Ia menilai kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJS, dan rumah sakit menjadi kunci keberhasilan program ini.
Selain itu, Bobby meminta masyarakat aktif melaporkan jika mengalami hambatan dalam mendapatkan layanan kesehatan. “Jangan takut melapor, pemerintah hadir untuk memastikan semua berjalan baik,” ucapnya.
UHC Prioritas juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di tingkat dasar, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit rujukan. Dengan sistem yang lebih terintegrasi, pasien diharapkan tidak lagi mengalami kesulitan birokrasi.
Program ini juga menekankan pentingnya pemerataan fasilitas kesehatan di seluruh kabupaten/kota. Bobby menegaskan bahwa warga di daerah terpencil harus mendapatkan hak yang sama dengan warga perkotaan.
Ia menambahkan bahwa Pemprov Sumut sedang menyiapkan mekanisme pengawasan yang ketat terhadap faskes, termasuk evaluasi rutin untuk menilai kinerja pelayanan UHC. “Kita ingin kualitas pelayanan terus meningkat, bukan sekadar formalitas,” ujarnya.
Bobby pun berharap UHC Prioritas bisa menjadi titik balik pelayanan kesehatan di Sumut. Dengan adanya program ini, ia ingin memastikan bahwa setiap warga merasa aman, terlindungi, dan dihargai saat membutuhkan layanan medis.
“Harapan saya, tidak ada lagi warga Sumut yang khawatir ditolak rumah sakit. Semua punya hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” tegas Bobby.
Dengan semangat itu, Gubernur Bobby mengajak seluruh masyarakat, tenaga medis, dan pengelola rumah sakit untuk bersama-sama menjaga keberlangsungan program UHC Prioritas demi tercapainya Sumut yang lebih sehat dan sejahtera.