
TOKOBERITA.COM — Dalam momen semangat bulan kemerdekaan, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba secara tegas dan menyeluruh di seluruh wilayah provinsi. Ia menegaskan bahwa narkotika telah menjadi ancaman serius yang merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat Sumut selama bertahun-tahun.
Pernyataan ini disampaikan Bobby saat memberikan sambutan dalam Sidang Paripurna DPRD Sumatera Utara dengan agenda pengesahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Utara 2025–2030, yang digelar di Gedung DPRD Sumut pada Kamis (7/8).
“Para pelaku yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi sedikit pun. Ini adalah penyakit kronis yang telah menggerogoti Sumatera Utara bertahun-tahun. Saatnya kita bertindak tegas dan tidak memberikan ruang gerak bagi para pelaku kejahatan narkotika,” tegas Bobby.
Ia juga menyerukan kepada seluruh elemen pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta tokoh masyarakat untuk bersatu dalam satu barisan perjuangan memberantas jaringan narkotika. Gubernur berharap langkah ini tidak hanya menjadi slogan, melainkan diwujudkan melalui tindakan nyata dan berkelanjutan.
“Ini bukan hanya tugas polisi atau BNN saja. Ini tanggung jawab kita semua. Dalam semangat kemerdekaan, mari kita bebaskan Sumut dari penjajahan gaya baru: narkoba,” tambahnya.
Langkah ini dinilai sebagai bagian penting dari pembangunan jangka menengah daerah, di mana aspek keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi fondasi utama dalam mewujudkan Sumatera Utara yang bersih, sehat, dan maju.