
TOKOBERITA.COM – Dugaan praktik percaloan dalam proses mutasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Medan kembali mencuat dan menjadi pembicaraan luas. Isu ini menyorot sejumlah nama pejabat penting, termasuk Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman.
Kabar tersebut mencuat setelah beredar informasi bahwa sejumlah pejabat asal Pemkab Deli Serdang mendapat posisi strategis di Pemko Medan melalui mekanisme yang diduga tidak sepenuhnya sesuai aturan formal. Publik pun mulai mempertanyakan integritas proses mutasi tersebut.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memberikan tanggapan singkat ketika dimintai penjelasan mengenai isu tersebut. Ia memilih tidak memberikan komentar panjang.
“Tanya aja Pak Sekdanya,” ujarnya singkat selepas rapat paripurna di DPRD Medan. Sikap ini dianggap sebagian pihak sebagai bentuk kehati-hatian dalam merespons isu sensitif tersebut.
Nama Wiriya Alrahman kemudian menjadi sorotan publik. Ia diduga mengetahui atau bahkan memfasilitasi mutasi dua pejabat yang sebelumnya mengabdi di Deli Serdang.
Dua sosok yang menjadi perhatian ialah Heriansyah Siregar dan Imran Doni Fauzi. Keduanya pernah menduduki jabatan penting di Pemkab Deli Serdang sebelum bergeser ke Pemko Medan.
Heriansyah merupakan mantan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Sementara itu, Imran Doni Fauzi sebelumnya menjabat sebagai Kabag Umum Pemkab Deli Serdang.
Proses perpindahan mereka disebut-sebut terjadi dengan bantuan pihak tertentu yang berperan sebagai calo mutasi. Dugaan ini mengarah pada adanya imbalan tertentu untuk mempercepat atau mempermudah perpindahan jabatan.
Isu ini dinilai semakin menguat berdasarkan sejumlah temuan informal di lapangan. Informasi yang beredar menunjukkan bahwa mekanisme mutasi tidak sepenuhnya berjalan sesuai prosedur birokrasi.
Publik juga mulai menyoroti transparansi tata kelola mutasi ASN di Kota Medan. Banyak pihak menilai, jika benar terdapat praktik percaloan, hal ini merupakan kemunduran dalam upaya reformasi birokrasi.
Di tengah mencuatnya isu tersebut, Wali Kota Medan melakukan langkah pengisian jabatan dengan menunjuk Effendi Capah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi. Penunjukan ini menambah panasnya spekulasi publik.
Pergantian pejabat yang terjadi dalam waktu berdekatan memicu tanda tanya. Sebagian pihak menduga ada kaitan antara isu mutasi dengan dinamika internal pemerintahan.
Meski demikian, Pemko Medan belum memberikan penjelasan rinci mengenai tudingan yang berkembang. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi yang membantah atau mengonfirmasi isu tersebut.
Sejumlah aktivis dan pengamat kebijakan publik turut angkat bicara. Mereka mendesak agar Pemko Medan melakukan audit internal terhadap seluruh proses mutasi pegawai.
Menurut mereka, transparansi dalam manajemen ASN merupakan keharusan demi menjaga kredibilitas pemerintahan. Dugaan adanya calo akan merusak kepercayaan publik.
Beberapa pihak juga meminta aparat penegak hukum untuk turun tangan jika terdapat indikasi pelanggaran. Hal ini dinilai penting agar isu tidak hanya berhenti pada rumor.
Pengangkatan Effendi Capah sebagai Plt Kadis Koperasi juga menimbulkan berbagai interpretasi. Ada yang melihatnya sebagai langkah penyegaran, namun ada pula yang mengaitkannya dengan konflik internal.
Di tengah isu yang berkembang, masyarakat menantikan klarifikasi dari Wali Kota maupun Sekda. Publik berharap pemerintah bersikap terbuka dan memberikan penjelasan yang objektif.
Sementara itu, dinamika mutasi ASN di Pemko Medan diperkirakan masih akan menjadi perbincangan dalam beberapa waktu ke depan. Transparansi diharapkan menjadi kunci penyelesaian masalah.
Hingga isu ini diangkat, belum ada tindakan konkret dari pemerintah untuk meredam spekulasi. Publik hanya bisa menunggu langkah resmi selanjutnya.
