
Tokobertita.com – Setelah sempat melarikan diri dan menjadi buronan, Ismail Nasution (58), tersangka kasus narkoba yang sempat lolos dari penggerebekan di Medan Belawan, akhirnya berhasil ditangkap kembali. Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara dan Polres Pelabuhan Belawan mengamankan tersangka pada Kamis, 13 Maret 2025 di Jalan Akasia, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan penyelidikan intensif yang dilakukan oleh aparat kepolisian sejak Ismail kabur. Tersangka sempat menghilang ke wilayah Provinsi Riau setelah dibebaskan secara paksa oleh sekelompok warga saat penggerebekan beberapa waktu lalu. Aksi pelarian itu sempat membuat geger publik dan menjadi sorotan berbagai pihak.
Menurut informasi yang diperoleh, Ismail Nasution diketahui merupakan salah satu pengedar narkoba yang cukup dikenal di kawasan Medan Belawan. Ia menjadi target operasi pihak kepolisian karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba lintas provinsi. Saat dilakukan penggerebekan sebelumnya, Ismail nyaris tertangkap, namun berhasil lolos setelah sekelompok warga menghadang petugas dan memaksa pembebasannya.
Kejadian tersebut menimbulkan kecaman dari berbagai pihak. Tindakan sekelompok warga yang membela pelaku kejahatan dianggap sebagai bentuk perlawanan terhadap hukum. Polda Sumut pun berkomitmen untuk tidak tinggal diam dan segera membentuk tim khusus untuk memburu pelaku yang kabur.
Setelah beberapa minggu melakukan pelacakan, tim gabungan berhasil menemukan jejak Ismail yang ternyata melarikan diri ke wilayah Riau. Dalam pelariannya, ia diduga berpindah-pindah lokasi untuk menghindari penangkapan. Namun, upaya itu akhirnya gagal setelah petugas berhasil melacak keberadaannya melalui jaringan komunikasi yang ia gunakan.
Penangkapan dilakukan secara cepat dan tanpa perlawanan berarti. Saat diamankan, Ismail tengah berada di sebuah rumah kontrakan di Jalan Akasia, Perbaungan. Petugas langsung menggeledah lokasi dan menemukan beberapa barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam jaringan narkoba.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim gabungan yang telah berhasil menangkap kembali tersangka. “Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba. Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba untuk bersembunyi,” ujarnya.
Saat ini, Ismail Nasution telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik akan mendalami keterlibatan tersangka dalam jaringan yang lebih luas, serta mengungkap pihak-pihak lain yang mungkin terlibat, termasuk kelompok warga yang membantu pelariannya.
Pihak kepolisian juga berencana untuk menindak tegas individu atau kelompok masyarakat yang terbukti menghalangi proses hukum. Hal ini sebagai bentuk penegasan bahwa tindakan membela pelaku kriminal merupakan pelanggaran serius yang dapat dikenai sanksi hukum.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman nyata bagi masyarakat. Kepolisian mengimbau agar masyarakat tidak terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam kegiatan yang dapat menghambat proses penegakan hukum.
Sementara itu, warga di sekitar lokasi penangkapan mengaku terkejut atas kehadiran polisi. Mereka tidak menyangka bahwa tersangka kasus besar seperti Ismail bisa berada di lingkungan mereka. “Kami kira dia cuma pendatang biasa. Baru tahu kalau dia buron kasus narkoba,” ujar seorang warga.
Upaya pelarian Ismail menunjukkan bahwa jaringan narkoba sering kali memiliki kemampuan untuk menyembunyikan anggotanya dengan bantuan relasi yang luas. Oleh karena itu, kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberantas jaringan ini sampai ke akarnya.
Pemerintah daerah juga diminta untuk lebih aktif dalam menyosialisasikan bahaya narkoba dan mendorong masyarakat agar proaktif dalam melaporkan kegiatan mencurigakan. Pencegahan dan penindakan harus berjalan beriringan agar generasi muda tidak terjerumus ke dalam lingkaran gelap narkotika.
Dengan ditangkapnya kembali Ismail Nasution, diharapkan proses hukum dapat berjalan tanpa hambatan. Penegak hukum berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan efek jera tidak hanya kepada pelaku, tetapi juga bagi siapa pun yang berani melawan hukum.
Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa pelaku kejahatan tidak akan pernah aman dari jeratan hukum. Polisi menegaskan bahwa siapa pun yang mencoba menghalangi proses hukum akan ditindak tegas, demi terciptanya keadilan dan keamanan bagi seluruh masyarakat.