
TOKOBERITA.COM – Isu dugaan pemerasan yang melibatkan Kabid Propam Polda Sumatera Utara, Kombes JM, mencuat ke publik setelah sebuah video di akun TikTok @tan_jhonsons88 menyebar luas. Dalam narasi yang diunggah, disebutkan bahwa sejumlah polisi yang tengah menghadapi persoalan etik diduga dimintai uang dalam jumlah besar agar perkaranya dapat diselesaikan secara internal.
Unggahan tersebut memicu perhatian publik karena menyinggung lembaga yang seharusnya menjadi benteng penegakan disiplin dan kode etik kepolisian. Tuduhan bahwa penyidik Propam meminta uang hingga ratusan juta rupiah kepada anggota yang bermasalah membuat kepercayaan masyarakat kembali menjadi sorotan.
Merespons cepat isu yang berkembang, Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumut, Kombes Pol Nanang Masbudhi, menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim investigasi khusus. Tim ini bertugas melakukan klarifikasi, penelusuran, dan pengumpulan bukti terkait kebenaran narasi yang beredar di media sosial tersebut.
Nanang menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak mentolerir pelanggaran dalam bentuk apa pun, terlebih jika terjadi di tubuh divisi penegak etik. Menurutnya, setiap laporan atau informasi yang merugikan nama baik institusi harus ditelusuri secara objektif.
Ia menjelaskan bahwa penyelidikan internal akan mencakup pemeriksaan terhadap personel yang disebut dalam narasi viral, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum lainnya yang disebut kerap melakukan praktik tidak profesional.
Selain memeriksa anggota Propam, tim investigasi juga akan menelusuri pihak-pihak yang mengunggah informasi tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah narasi viral hadir sebagai laporan jujur, bentuk fitnah, atau motivasi lainnya.
Nanang menekankan bahwa proses investigasi tidak boleh dipengaruhi opini publik. Semua pemeriksaan harus berjalan sesuai standar operasional dan peraturan yang berlaku untuk menjamin keadilan bagi seluruh pihak.
Ia juga mengatakan bahwa mekanisme pengawasan internal merupakan bagian penting untuk menjaga integritas institusi. Keberadaan Propam dan Irwasda adalah untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Polda Sumut juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak serta-merta mempercayai informasi di media sosial tanpa verifikasi. Penyebaran informasi yang tidak akurat dapat memperkeruh situasi dan menimbulkan prasangka yang tidak perlu.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa kritik publik tetap penting sebagai bahan evaluasi. Karena itu, setiap laporan atau aduan masyarakat akan selalu diterima dan ditindaklanjuti selama disampaikan dengan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Isu dugaan pemerasan internal ini menjadi momentum penting bagi Polda Sumut untuk menegaskan komitmen transparansi. Penyelidikan terbuka dan bertanggung jawab dianggap sebagai langkah tepat dalam merespons tuntutan publik.
Dalam proses investigasi, Polda Sumut juga akan melibatkan pengawas eksternal bila diperlukan. Ini untuk memastikan pemeriksaan tidak berjalan sepihak atau bias kepada salah satu pihak.
Nanang berharap masyarakat memberikan waktu kepada tim untuk bekerja secara profesional. Hasil penyelidikan akan diumumkan secara terbuka setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dilakukan.
Ia juga menyampaikan bahwa setiap anggota kepolisian yang terbukti melakukan pelanggaran etik atau pidana akan diberikan sanksi tegas, bahkan bisa sampai pemecatan atau proses hukum lanjutan.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa integritas internal merupakan fondasi utama bagi lembaga penegak hukum. Tanpa pengawasan ketat, penyimpangan bisa merusak kepercayaan masyarakat.
Polda Sumut memastikan akan memperkuat fungsi pengawasan dan meningkatkan pelatihan etika bagi seluruh anggota Propam agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Selain itu, kanal pelaporan bagi anggota yang mengalami tekanan atau intimidasi juga akan diperkuat. Hal ini agar anggota yang menjadi korban berani melapor tanpa takut mengalami tekanan balik.
Nanang berharap isu viral tersebut dapat diselesaikan melalui proses hukum dan investigasi yang transparan, bukan hanya melalui opini di media sosial.
Dengan pembentukan tim investigasi ini, Polda Sumut ingin menunjukkan bahwa setiap dugaan penyimpangan akan diproses tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan publik.
Jika terbukti ada tindakan pemerasan, Polda Sumut memastikan akan mengambil tindakan yang tidak hanya bersifat etik tetapi juga pidana.
Melalui langkah tegas ini, institusi berharap kepercayaan masyarakat dapat tetap terjaga, dan isu-isu negatif yang beredar dapat terjawab melalui mekanisme yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
