
TOKOBERITA.COM — Masyarakat pengguna jalan tol di wilayah Sumatera Utara tampaknya perlu bersiap menghadapi penyesuaian tarif. PT Medan Binjai Toll (MBT), sebagai pengelola ruas Tol Medan–Binjai, kembali merencanakan kenaikan tarif yang akan berlaku dalam waktu dekat.
Hal ini terungkap setelah pertemuan antara pihak PT MBT dengan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, yang berlangsung di Balai Kota Medan pada Selasa, 5 Agustus 2025. Dalam pertemuan tersebut, pihak MBT menyampaikan maksud dan alasan di balik rencana kenaikan tarif tol.
Direktur Operasional PT MBT menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini merupakan bagian dari kebijakan berkala yang telah diatur dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT). Menurutnya, evaluasi dan penyesuaian tarif dilakukan secara berkala setiap dua tahun sekali, dengan mempertimbangkan tingkat inflasi dan biaya operasional.
“Kami mengikuti ketentuan yang berlaku sesuai regulasi dari Kementerian PUPR. Selain faktor inflasi, kami juga mempertimbangkan biaya pemeliharaan dan peningkatan pelayanan bagi pengguna tol,” ujar perwakilan MBT dalam sesi pertemuan tersebut.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan harapannya agar kebijakan ini tidak memberatkan masyarakat. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka dan edukasi kepada masyarakat terkait alasan kenaikan tarif tol tersebut.
“Kami memahami adanya kebutuhan penyesuaian tarif, namun pemerintah juga berkewajiban memastikan bahwa masyarakat mendapat pelayanan maksimal dan informasi yang jelas. Jangan sampai ada kesan kebijakan ini hanya membebani rakyat,” kata Rico dalam keterangannya kepada media.
Dalam diskusi tersebut, pihak Pemerintah Kota Medan juga meminta PT MBT untuk menunjukkan peningkatan kualitas pelayanan jalan tol sebagai kompensasi dari kenaikan tarif. Beberapa poin yang disorot antara lain kelancaran lalu lintas, kebersihan area tol, dan peningkatan fasilitas rest area.
Tol Medan–Binjai merupakan salah satu ruas penting yang menghubungkan Kota Medan dengan Kabupaten Binjai dan daerah sekitarnya. Jalan tol ini menjadi jalur utama bagi mobilitas harian masyarakat, distribusi logistik, serta penghubung antarwilayah di Sumatera Utara.
Menurut data terbaru dari Dinas Perhubungan Kota Medan, rata-rata volume kendaraan yang melintasi tol ini mencapai lebih dari 50.000 unit per hari. Dengan angka tersebut, setiap kebijakan yang menyangkut tarif tol berpotensi berdampak signifikan terhadap mobilitas masyarakat.
Sementara itu, kalangan pengamat transportasi menilai bahwa pemerintah dan pengelola tol harus bijak dalam menentukan waktu dan besaran kenaikan tarif. Jika tidak disertai peningkatan layanan, kebijakan ini bisa memicu ketidakpuasan publik.
Pihak PT MBT sendiri belum menyebutkan secara pasti besaran kenaikan tarif yang akan diterapkan. Namun, mereka menyatakan bahwa dokumen pengajuan sudah dalam proses evaluasi di tingkat kementerian terkait dan tinggal menunggu persetujuan final.
Dalam kesempatan terpisah, beberapa warga pengguna tol menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap rencana ini. Mereka mengaku sudah terbebani dengan biaya hidup yang tinggi, dan berharap tarif tol tidak naik terlalu drastis.
“Kami tidak menolak kenaikan jika memang sudah waktunya, tapi tolong pertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat juga. Jangan sampai tol jadi fasilitas yang hanya bisa dinikmati segelintir orang,” ujar Rizal, warga Binjai yang bekerja di Medan.
Di akhir pertemuan, Wali Kota Medan mengimbau agar PT MBT terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam setiap rencana kebijakan publik. Ia juga berjanji akan menyampaikan masukan dari masyarakat kepada kementerian terkait sebagai bentuk aspirasi bersama.
Kebijakan penyesuaian tarif tol ini diperkirakan akan diumumkan resmi dalam beberapa pekan ke depan. Pemerintah Kota Medan meminta agar seluruh proses dilakukan secara transparan dan akuntabel, demi menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan infrastruktur jalan tol.