
Tokoberita.com – Rencana Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, untuk mengalihkan anggaran sebesar Rp350 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke wilayah Kepulauan Nias mendapat sorotan tajam dari DPRD Sumut. Langkah ini dinilai perlu dikaji ulang karena harus melalui prosedur dan mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ketua Komisi E DPRD Sumut, Muhammad Subandi, menegaskan bahwa pengalihan anggaran sebesar itu tidak bisa dilakukan secara sepihak. Ia menyampaikan bahwa setiap perubahan dalam struktur APBD harus melalui pembahasan yang matang, khususnya di Badan Anggaran (Banggar) DPRD, dan disesuaikan dengan rencana strategis pemerintah daerah.
“Tidak bisa main geser begitu saja. Harus ada pembahasan dan persetujuan bersama. Kita bekerja berdasarkan sistem, bukan berdasarkan kehendak,” kata Subandi kepada wartawan pada Sabtu, 12 April 2025. Ia menambahkan bahwa keputusan terkait keuangan daerah harus berpijak pada visi-misi kepala daerah dan tahapan penyusunan anggaran yang telah ditetapkan.
Rencana pengalihan anggaran ini disebut-sebut bertujuan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar di Kepulauan Nias. Pemerintah provinsi beralasan bahwa wilayah tersebut masih tertinggal dan membutuhkan perhatian khusus, termasuk dalam pengembangan akses transportasi, pendidikan, dan kesehatan.
Namun, menurut Subandi, alasan tersebut tidak serta-merta membenarkan proses pergeseran anggaran tanpa landasan yang jelas. Ia menekankan bahwa penggunaan anggaran harus transparan, akuntabel, dan berdampak luas terhadap masyarakat, tidak hanya fokus pada satu wilayah tanpa perencanaan yang menyeluruh.
Beberapa anggota DPRD lainnya juga menyampaikan keprihatinan atas rencana tersebut. Mereka khawatir bahwa pengalihan dana dalam jumlah besar akan mengorbankan program-program prioritas lain yang telah direncanakan di berbagai daerah di Sumatera Utara, terutama di bidang kesehatan, pendidikan, dan penanggulangan kemiskinan.
Wakil Ketua DPRD Sumut, Rahmat Purba, menyatakan bahwa pihak legislatif tidak menolak pembangunan di Kepulauan Nias, tetapi mendesak agar pemerintah daerah mengedepankan prinsip keadilan anggaran. “Kami mendukung pembangunan di mana saja, termasuk di Nias. Tapi jangan sampai pembangunan di satu tempat membuat daerah lain terbengkalai,” ujarnya.
Dari sisi eksekutif, Pemerintah Provinsi Sumut melalui juru bicara resmi menyampaikan bahwa rencana ini masih dalam tahap pembahasan dan belum final. Mereka berjanji akan melibatkan DPRD dan semua stakeholder terkait dalam prosesnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, kalangan akademisi dan pengamat kebijakan publik ikut mengingatkan bahwa anggaran sebesar Rp350 miliar bukanlah jumlah yang kecil, sehingga penggunaannya harus benar-benar dipertanggungjawabkan. Mereka mendorong adanya kajian mendalam agar alokasi tersebut tepat sasaran dan tidak menimbulkan ketimpangan pembangunan antarwilayah.
Rencana ini pun menuai tanggapan dari masyarakat Nias. Sebagian warga dan tokoh lokal menyambut baik rencana pergeseran anggaran tersebut, karena selama ini mereka merasa dianaktirikan dalam pembangunan daerah. Namun, ada juga yang berharap agar rencana tersebut tidak dimanfaatkan sebagai agenda politik semata.
Di sisi lain, masyarakat dari wilayah lain di Sumut juga mulai mempertanyakan mengapa anggaran sebesar itu dialihkan tanpa penjelasan yang gamblang. Mereka meminta transparansi dari pemerintah dan DPRD agar setiap kebijakan anggaran benar-benar mencerminkan kepentingan seluruh rakyat Sumatera Utara.
Subandi mengingatkan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran yang melekat. Oleh karena itu, DPRD akan mengawal ketat proses ini agar tidak terjadi penyimpangan. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan untuk menolak jika mekanisme pergeseran anggaran tidak sesuai aturan.
Para legislator juga berharap agar ke depan, penyusunan dan perubahan APBD dilakukan secara lebih terbuka dan partisipatif, dengan mendengar aspirasi masyarakat dari berbagai daerah. Keseimbangan pembangunan antarwilayah harus menjadi perhatian utama demi mewujudkan Sumatera Utara yang merata dan sejahtera.
Polemik ini menunjukkan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam pengelolaan anggaran daerah. Keterbukaan informasi, transparansi kebijakan, serta perencanaan yang berbasis data menjadi kunci untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar bermanfaat bagi rakyat.
Hingga saat ini, DPRD Sumut masih menunggu dokumen resmi dan penjelasan rinci dari Pemerintah Provinsi terkait rencana pengalihan anggaran tersebut. Proses selanjutnya akan ditentukan dalam pembahasan resmi bersama Banggar, dengan harapan keputusan akhir mencerminkan kepentingan semua pihak secara adil dan proporsional.