
TOKJOBERITA.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus, akhirnya menyampaikan sikap resmi mengenai putusan pengembalian empat pulau ke wilayah administrasi Provinsi Aceh. Pernyataan ini disampaikan menanggapi keputusan akhir yang telah melalui proses musyawarah antara Pemerintah Aceh dan Sumatera Utara.
Dalam keterangannya kepada media pada Rabu (18/6/2025), Erni menyatakan bahwa DPRD Sumut menghormati dan menerima hasil keputusan tersebut. “Kami menyambut baik putusan yang diambil melalui musyawarah yang mempertemukan Gubernur Aceh dan Gubernur Sumut,” ujarnya. Pernyataan ini menegaskan komitmen untuk menyelesaikan persoalan batas wilayah secara damai dan berkeadilan.
Proses pengembalian empat pulau ini telah melalui pembahasan panjang antara kedua provinsi, dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah pusat. Keputusan akhir dianggap sebagai solusi terbaik untuk mengakhiri perdebatan yang berlarut-larut mengenai status kepemilikan pulau-pulau tersebut.
Erni menekankan bahwa keputusan ini tidak hanya berdampak pada aspek administratif, tetapi juga pada kehidupan masyarakat di wilayah perbatasan. “Kami berharap keputusan ini dapat memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi masyarakat yang tinggal di empat pulau tersebut,” tambahnya.
Ia juga mengapresiasi upaya kedua gubernur yang telah bersedia duduk bersama untuk mencari solusi terbaik. Menurutnya, pendekatan musyawarah ini patut menjadi contoh dalam menyelesaikan persoalan serupa di daerah lain.
Meskipun demikian, Erni mengakui bahwa keputusan ini mungkin menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat Sumatera Utara. Beberapa pihak merasa kehilangan secara teritorial, sementara yang lain melihat ini sebagai langkah maju untuk memperjelas batas wilayah.
DPRD Sumut, kata Erni, akan memastikan bahwa proses transisi administrasi berjalan lancar tanpa menimbulkan gejolak di masyarakat. “Kami akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk meminimalisir dampak sosial dan ekonomi dari keputusan ini,” tegasnya.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah nasib warga yang selama ini tinggal di empat pulau tersebut. Erni menegaskan bahwa hak-hak mereka sebagai warga negara harus tetap dilindungi, terlepas dari perubahan status administrasi wilayah.
Di sisi lain, Pemerintah Aceh menyambut baik keputusan ini dan berkomitmen untuk segera melakukan integrasi keempat pulau ke dalam sistem pemerintahan mereka. Gubernur Aceh telah menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan Sumatera Utara dalam proses transisi ini.
Keputusan pengembalian empat pulau ke Aceh juga mendapat perhatian dari pemerintah pusat. Menteri Dalam Negeri telah memantau perkembangan ini dan memberikan apresiasi atas penyelesaian yang dicapai melalui jalur musyawarah.
Beberapa analis politik melihat keputusan ini sebagai bukti bahwa persoalan batas wilayah dapat diselesaikan secara elegan tanpa konflik berkepanjangan. Mereka berharap hal serupa dapat diterapkan di daerah lain yang masih memiliki sengketa wilayah.
Namun, tidak semua pihak puas dengan keputusan ini. Sejumlah kelompok masyarakat di Sumatera Utara masih mempertanyakan dasar hukum dan pertimbangan yang digunakan dalam pengambilan keputusan. Mereka meminta transparansi lebih lanjut mengenai proses musyawarah yang dilakukan.
Menanggapi hal tersebut, Erni mengatakan bahwa DPRD Sumut terbuka untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. “Kami siap memberikan penjelasan lebih detail kepada publik mengenai alasan di balik keputusan ini,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD Sumut akan terus memantau perkembangan pascakeputusan untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan. “Kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama kami,” tambah Erni.
Keputusan pengembalian empat pulau ke Aceh ini diharapkan menjadi penanda baru dalam hubungan antara kedua provinsi. Dengan komunikasi yang baik dan semangat kerja sama, diharapkan tidak akan muncul persoalan baru terkait batas wilayah di masa mendatang.
Sebagai penutup, Erni kembali menegaskan komitmen DPRD Sumut untuk mendukung segala kebijakan yang bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan kesejahteraan masyarakat. “Kami percaya bahwa keputusan ini adalah yang terbaik untuk semua pihak,” pungkasnya.