
TOKOBERITA.COM -suasana di Stadion Teladan Medan mendadak tegang saat sejumlah anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait proyek revitalisasi stadion yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah. Dalam sidak ini, ditemukan sejumlah kejanggalan, termasuk perbedaan antara laporan penggunaan anggaran dengan kondisi lapangan yang sebenarnya.
Sidak yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sumut, Ihwan Ritonga, mengungkap bahwa pengadaan perangkat scoring board senilai Rp11,7 miliar lebih belum juga direalisasikan, padahal dalam laporan kegiatan disebutkan bahwa pekerjaan tersebut telah rampung. “Kok bisa beda datanya?” ujar Ihwan dengan nada heran saat melihat kondisi di lokasi yang masih belum menunjukkan pemasangan perangkat tersebut.
Revitalisasi Stadion Teladan sendiri menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut Tahun 2024 sebesar Rp70 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk memperbaiki fasilitas utama stadion, termasuk lapangan, tribun, lampu, dan sistem digital penunjang pertandingan seperti scoring board.
Namun, berdasarkan pengamatan langsung di lapangan, scoring board yang seharusnya sudah dipasang sejak akhir 2024 belum terlihat keberadaannya. Hal ini menjadi pertanyaan besar bagi anggota dewan, mengingat saat ini sudah memasuki pertengahan tahun 2025. Keadaan ini menimbulkan dugaan adanya penyimpangan anggaran atau setidaknya ketidaksesuaian pelaporan dengan kenyataan di lapangan.
Anggota DPRD Sumut lainnya, Landen Marbun, turut menyuarakan keprihatinannya. Ia menegaskan bahwa penyimpangan seperti ini tidak boleh dibiarkan karena dapat berujung pada masalah hukum. “Mana boleh seperti ini, menyalahi ini. Ini barang elektronik, kalau terlalu lama disimpan bisa rusak,” katanya tegas.
Senada dengan itu, Salman Alfarisi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sumut, menyatakan kekecewaannya atas lambannya realisasi proyek yang telah direncanakan sejak tahun lalu. Ia meminta penjelasan teknis dari pihak terkait untuk memastikan tidak ada unsur kesengajaan dalam keterlambatan ini.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Stadion Teladan, Syahrial, akhirnya memberikan klarifikasi di hadapan para anggota dewan. Ia menyebut bahwa scoring board sudah dibelanjakan dan saat ini berada dalam penyimpanan gudang. Menurutnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga telah memeriksa keberadaan barang tersebut di lokasi penyimpanan.
Syahrial menjamin bahwa kondisi scoring board aman dan tidak mengalami kerusakan selama proses penyimpanan. Namun ia mengakui bahwa pemasangan perangkat tersebut tertunda akibat belum rampungnya pengerjaan fisik stadion, yang dibiayai menggunakan dana dari APBN dan dikerjakan oleh kontraktor yang berbeda.
“Seharusnya sudah dipasang Desember 2024, tapi molor terus sampai sekarang,” jelas Syahrial. Ia menambahkan bahwa keterlambatan ini juga dipengaruhi oleh masalah teknis dan koordinasi antarinstansi. Sementara itu, dari pihak kementerian disebutkan bahwa penyelesaian proyek fisik stadion kemungkinan baru rampung pada September 2025.
Penundaan ini menambah daftar panjang kelambanan proyek infrastruktur olahraga yang sering kali tidak tepat waktu. Para anggota dewan meminta agar tidak ada lagi alasan dan menuntut pihak pelaksana untuk bekerja secara profesional dan transparan.
Dalam sidak tersebut, sembilan anggota DPRD Sumut hadir, semuanya berasal dari daerah pemilihan (dapil) satu. Mereka adalah Ketua rombongan Ihwan Ritonga, Wakil Ketua Salman Alfarisi, Sekretaris Landen Marbun, serta anggota Rahmaddian Shah, Irham Buana Nasution, Hasyim, Jumadi, M. Faisal, dan Fajri Akbar.
Para anggota dewan menyatakan akan membawa temuan ini ke dalam rapat komisi dan bahkan bisa merekomendasikan audit investigatif jika diperlukan. Mereka mengingatkan agar pihak pelaksana tidak bermain-main dengan dana publik, terlebih jika menyangkut fasilitas olahraga yang diharapkan bisa segera digunakan oleh masyarakat.
Revitalisasi Stadion Teladan menjadi sorotan karena stadion ini merupakan ikon sepak bola Kota Medan dan telah lama menjadi markas dari klub PSMS Medan. Banyak pihak berharap bahwa stadion ini bisa segera selesai direvitalisasi dan digunakan sebagai tuan rumah berbagai kompetisi nasional maupun internasional.
Jika keterlambatan terus berlanjut, bukan hanya reputasi pemerintah daerah yang dipertaruhkan, tetapi juga potensi kerugian anggaran dan kerusakan barang akibat penyimpanan terlalu lama. DPRD berharap proyek ini tidak berujung menjadi temuan hukum di kemudian hari.
Dengan desakan dari berbagai pihak, pemerintah daerah dan pelaksana proyek diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk mempercepat penyelesaian pekerjaan dan melaporkan setiap perkembangan secara terbuka. Kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran harus terus dijaga, terlebih dalam proyek strategis seperti revitalisasi Stadion Teladan.