
Medan — Pergantian pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan diharapkan tidak sekadar berhenti pada pergantian figur, tetapi mampu menghadirkan energi baru guna memperkuat kerja-kerja kerakyatan. Aspirasi masyarakat pun ditegaskan harus terus dikawal hingga benar-benar terwujud menjadi kebijakan dan program pembangunan yang nyata serta dapat dirasakan manfaatnya oleh warga.
Harapan tersebut disampaikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat menghadiri Rapat Paripurna Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Pimpinan DPRD Kota Medan Masa Jabatan 2024-2029, yang digelar di Gedung DPRD Medan, Selasa (1/9/2026).
Dalam rapat paripurna tersebut, H. Rajuddin Sagala resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan. Posisi tersebut selanjutnya digantikan oleh Hj. Sri Rezeki, yang akan menjalankan tugas untuk sisa masa jabatan periode 2024-2029.
Pada kesempatan itu, Rico Waas menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang mendalam kepada Rajuddin Sagala atas pengabdian serta kontribusinya selama menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan.
Kepada Hj. Sri Rezeki, Rico Waas turut menyampaikan ucapan selamat atas amanah baru yang diembannya. Ia berharap, kepemimpinan baru tersebut dapat semakin memperkuat pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD yang berorientasi penuh pada kepentingan masyarakat.
Rico Waas menuturkan, penguatan tiga fungsi utama atau trifungsi DPRD harus diwujudkan melalui kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan warga, penganggaran yang tepat sasaran, serta pengawasan yang mampu memastikan setiap program dan pelayanan publik berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Tidak hanya itu, ia juga menegaskan pentingnya penguatan mekanisme penyerapan aspirasi masyarakat. Menurutnya, hal ini dapat dilakukan melalui penyediaan ruang pengaduan warga yang bersifat real time dan transparan, sehingga berbagai persoalan yang terjadi di lapangan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti dengan cepat.
Rico Waas juga menekankan bahwa pembangunan Kota Medan harus dapat memberikan manfaat secara luas dan merata, termasuk menjangkau wilayah pinggiran kota serta kelompok masyarakat rentan yang selama ini kerap luput dari perhatian.
“Pemko dan DPRD Kota Medan memiliki tujuan yang sama, yaitu menghadirkan kebijakan dan pembangunan yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ungkap Rico Waas dalam sambutannya.
Ia berharap, pergantian pimpinan DPRD Kota Medan ini dapat semakin memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif, sehingga cita-cita mewujudkan Kota Medan yang inklusif, maju, dan berkelanjutan dapat tercapai secara optimal.
