
KOTA MEDAN – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk mengubah aspirasi masyarakat yang terjaring melalui kegiatan reses menjadi program pembangunan yang nyata, transparan, dan tepat sasaran. Penegasan tersebut disampaikan sebagai bentuk keseriusan pemerintah kota dalam merespons kebutuhan warga di berbagai wilayah Kota Medan.
Pernyataan itu disampaikan Rico dalam Rapat Paripurna Laporan Pelaksanaan Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Senin (31/8). Rapat paripurna tersebut menjadi forum resmi bagi anggota dewan untuk melaporkan hasil penjaringan aspirasi masyarakat dari daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut, Rico menginstruksikan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan agar segera memetakan dan menindaklanjuti berbagai aspirasi yang telah dihimpun dari lima daerah pemilihan. Instruksi ini dimaksudkan agar aspirasi masyarakat tidak sekadar menjadi catatan administratif, melainkan benar-benar terealisasi dalam bentuk program kerja yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Rico secara khusus meminta agar program-program yang memungkinkan untuk dikerjakan dalam waktu dekat dapat langsung dieksekusi tanpa menunggu proses administrasi yang berlarut-larut. Ia bahkan menargetkan sejumlah program tersebut sudah mulai berjalan pada pekan ini juga, sebagai wujud respons cepat pemerintah kota terhadap kebutuhan riil warga.
“Sebagian program dapat segera dieksekusi tanpa menunda waktu. Petakan yang bisa dikerjakan minggu ini atau minggu depan,” tegas Rico di hadapan peserta rapat paripurna.
Instruksi tersebut menunjukkan arah kebijakan Pemko Medan yang menekankan pada kecepatan dan ketepatan dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Rico menilai bahwa aspirasi yang telah dijaring melalui masa reses merupakan cerminan langsung dari kebutuhan dan harapan warga di lapangan, sehingga harus mendapat perhatian serius dari seluruh jajaran pemerintahan.
Lebih lanjut, penekanan terhadap prinsip transparansi juga menjadi sorotan dalam arahan Wali Kota Medan tersebut. Rico menegaskan bahwa setiap program yang dijalankan sebagai tindak lanjut dari hasil reses harus dapat dipertanggungjawabkan dan diketahui prosesnya oleh masyarakat, guna membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah kota.
Rapat Paripurna Laporan Pelaksanaan Reses VI ini turut menjadi momentum evaluasi bagi Pemko Medan dan DPRD Kota Medan dalam menilai sejauh mana aspirasi masyarakat pada masa sidang sebelumnya telah ditindaklanjuti. Sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi kunci penting agar program pembangunan dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lima daerah pemilihan.
Dengan adanya instruksi tegas dari Wali Kota Medan tersebut, perangkat daerah diharapkan tidak hanya bergerak cepat dalam pemetaan program, tetapi juga memastikan kualitas pelaksanaan program tetap terjaga. Hal ini sejalan dengan semangat pembangunan yang berorientasi pada hasil nyata dan tepat sasaran bagi kesejahteraan masyarakat Kota Medan.
Ke depan, publik menantikan realisasi konkret dari instruksi tersebut, terutama terkait program-program yang telah dijanjikan dapat dikerjakan dalam waktu dekat. Konsistensi antara pernyataan dan tindakan di lapangan akan menjadi tolok ukur keberhasilan Pemko Medan dalam mewujudkan pembangunan yang responsif terhadap aspirasi masyarakat.
