
Medan — Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan terus mengoptimalkan pemanfaatan media sosial sebagai kanal utama untuk menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat. Lebih dari sekadar mendokumentasikan kegiatan pemerintah, strategi publikasi ini juga diarahkan untuk membangun narasi berdasarkan pekerjaan nyata yang benar-benar dilakukan di lapangan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kominfo Kota Medan, Arrahmaan Pane, saat menjadi narasumber dalam Uji Kompetensi Wartawan Radio (UKWR) Angkatan 50 dan 51 LPP RRI Korwil XVI, yang meliputi wilayah kerja RRI Medan, Sibolga, dan Gunungsitoli, bertempat di Ruang Serbaguna RRI Medan, Rabu (12/8/2026). Dalam kegiatan yang sama, turut hadir sebagai narasumber Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Ameriza Ma’ruf Moesa, serta Kepala Biro Pengembangan Strategi Bisnis PT Angkasa Pura Aviasi Bandara Internasional Kualanamu, Rio Eka Putra.
Arrahmaan menjelaskan, pemanfaatan media sosial menjadi semakin penting seiring perubahan pola masyarakat dalam mengakses informasi saat ini. Menurutnya, kebiasaan membaca surat kabar cetak sudah jauh tertinggal dibandingkan kebiasaan masyarakat memperoleh berita hanya lewat ponsel pintar.
“Sekarang trennya masyarakat melihat berita hanya dengan handphone. Tren membaca surat kabar sudah jauh ketinggalan. Karena itu, kami fokus mengaktifkan penyampaian informasi melalui media sosial yang ada,” ujar Arrahmaan.
Ia menambahkan, publikasi yang dilakukan secara konsisten membuat masyarakat dapat melihat langsung pekerjaan yang telah dan sedang dilakukan pemerintah, sehingga tercipta transparansi dan kepercayaan publik terhadap kinerja Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Menurut Arrahmaan, informasi yang disampaikan ke publik tidak cukup hanya berupa dokumentasi kegiatan seremonial semata. Setiap unggahan di media sosial resmi Pemko Medan harus memberikan informasi yang utuh kepada masyarakat dengan menerapkan prinsip jurnalistik dasar 5W+1H, mulai dari apa yang dikerjakan, siapa yang terlibat, di mana lokasi kegiatan, hingga hasil yang telah dicapai.
“Karena kita perlu menyampaikan kepada masyarakat apa yang kita kerjakan, siapa yang datang, di mana kegiatannya dan hasilnya apa,” jelas Arrahmaan.
Salah satu contoh konkret yang disampaikan Arrahmaan adalah publikasi rutin terkait perbaikan jalan dan sistem drainase di Kota Medan. Ia menilai, publikasi konsisten atas kerja-kerja tersebut turut berkontribusi mengubah citra Kota Medan yang sebelumnya kerap dijuluki sebagai “kota sejuta lubang” akibat kondisi jalan yang rusak di berbagai titik.
Dalam sesi tanya jawab bersama peserta UKWR, Arrahmaan turut menjelaskan strategi Dinas Kominfo Kota Medan dalam menghadapi berbagai komentar masyarakat di kolom media sosial resmi pemerintah. Menurutnya, tidak seluruh komentar warganet perlu ditanggapi satu per satu. Kritik yang hanya bernada negatif tanpa disertai persoalan konkret biasanya tidak direspons secara khusus.
Sebaliknya, komentar yang berisi aduan jelas dan spesifik akan menjadi perhatian tim admin media sosial Pemko Medan, untuk selanjutnya diteruskan kepada perangkat daerah terkait agar dapat segera ditindaklanjuti. Pendekatan ini dinilai lebih efektif dibandingkan menanggapi seluruh komentar tanpa memilah substansinya, sehingga sumber daya pengelolaan media sosial dapat difokuskan pada aduan yang benar-benar membutuhkan penanganan.
Arrahmaan sebelumnya juga pernah menyampaikan bahwa masyarakat kerap menyampaikan pengaduan langsung melalui akun media sosial pribadi Wali Kota Medan, Rico Waas, yang menurutnya turut aktif menanggapi komentar maupun pesan langsung yang masuk. Karena itu, ia berharap seluruh admin media sosial perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan turut tanggap terhadap setiap komentar maupun pengaduan yang berkaitan dengan dinas atau kecamatan masing-masing.
Selain mengandalkan akun media sosial resmi perangkat daerah, Pemko Medan melalui Dinas Kominfo turut mengelola sejumlah kanal informasi lain untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas. Di antaranya portal resmi Pemerintah Kota Medan melalui laman portal.pemkomedan.go.id, aplikasi Medan Smart City (Mercy) yang menghimpun informasi sektoral secara terintegrasi, serta kanal informasi audiovisual bernama Komin TV yang menayangkan sejumlah program seperti “Berita Kota Medan Dalam Sepekan”, podcast kolaborasi bertajuk “Medan Berkah” yang membahas program-program kewilayahan, hingga program “Dara The Explorer” yang mengangkat dan mempromosikan produk UMKM lokal Kota Medan.
Berbagai kanal tersebut menjadi bagian dari upaya Pemko Medan meningkatkan partisipasi publik melalui berbagai bentuk interaksi digital, seperti survei daring, forum diskusi, hingga polling kebijakan, sekaligus menjadi sarana melawan hoaks dan disinformasi yang berkembang di masyarakat.
Konsistensi dalam pengelolaan informasi publik ini turut berkontribusi pada capaian Kota Medan yang telah lima kali berturut-turut meraih predikat Kota Informatif dari Provinsi Sumatera Utara. Arrahmaan sebelumnya menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah, kecamatan, hingga kelurahan di lingkungan Pemko Medan perlu memperkuat koordinasi dan merespons cepat setiap permintaan informasi publik, baik yang datang dari masyarakat, media, maupun lembaga swadaya masyarakat, demi menjaga kinerja dan reputasi pemerintah kota secara berkelanjutan.
Selain aktif menyosialisasikan strategi komunikasi pemerintah kepada kalangan jurnalis dan mahasiswa, Arrahmaan dalam berbagai kesempatan lain juga kerap mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk bijak dalam bermedia sosial. Ia mengingatkan pentingnya prinsip “saring sebelum sharing”, yakni memverifikasi sumber informasi sebelum membagikannya, termasuk memanfaatkan situs pengecekan fakta, serta tidak sembarangan membagikan data pribadi seperti nomor ponsel, alamat rumah, Nomor Induk Kependudukan (NIK), maupun foto identitas di ruang digital.
Melalui berbagai upaya tersebut, Dinas Kominfo Kota Medan berharap dapat terus memperkuat hubungan komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus memastikan setiap program pembangunan yang dijalankan Pemko Medan dapat diketahui, dipahami, dan dirasakan manfaatnya secara langsung oleh warga Kota Medan.
