
TOKOBERITA.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengaitkan nama Wali Kota Medan, Bobby Nasution, dalam kasus suap proyek jalan di Sumatera Utara jika memang tidak ditemukan relevansi hukum yang kuat. Penegasan ini disampaikan Setyo pada Kamis (10/7/2025), menanggapi pertanyaan awak media soal dugaan keterlibatan menantu Presiden Joko Widodo itu.
Menurut Setyo Budiyanto, penyidik KPK selalu bekerja berdasarkan fakta hukum, bukan asumsi, tekanan politik, atau opini publik. Ia menjelaskan bahwa setiap kasus yang ditangani oleh KPK dilakukan melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang ketat dan berbasis bukti yang sah secara hukum.
“Kami tidak akan mencari-cari kesalahan seseorang jika memang tidak ada relevansi dengan perkara. Prinsip dasar kami adalah keadilan, objektivitas, dan profesionalitas,” kata Setyo dalam keterangannya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Kasus suap proyek jalan di Sumatera Utara ini mencuat setelah sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah provinsi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga menerima sejumlah uang dari kontraktor untuk meloloskan tender proyek jalan strategis daerah. Proyek tersebut bernilai ratusan miliar rupiah dan masuk dalam program pemulihan infrastruktur pasca-pandemi.
Nama Bobby Nasution mulai disebut-sebut dalam opini publik setelah ada spekulasi bahwa beberapa proyek tersebut berada di wilayah Kota Medan. Namun, hingga saat ini, KPK belum menemukan keterlibatan langsung Bobby dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan proyek yang sedang diusut.
Setyo Budiyanto menekankan bahwa semua informasi, termasuk keterkaitan pihak-pihak yang disebut di ruang publik, tetap dicermati oleh penyidik. Namun ia menegaskan bahwa pencermatan itu tidak serta-merta dijadikan dasar untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.
“Setiap nama yang muncul akan kami telusuri secara mendalam. Tapi penetapan tersangka harus melalui mekanisme hukum yang sah, bukan sekadar persepsi,” jelasnya.
Sikap tegas KPK ini bertujuan untuk menjaga kredibilitas lembaga serta memastikan bahwa penegakan hukum tidak digunakan sebagai alat politisasi. Menurut Setyo, KPK sangat menyadari bahwa kasus-kasus besar seperti ini kerap menimbulkan spekulasi liar yang bisa merugikan nama baik seseorang jika tidak diimbangi dengan klarifikasi resmi.
Sementara itu, pihak Bobby Nasution melalui juru bicara Pemerintah Kota Medan menyatakan bahwa Bobby siap bekerja sama dan memberikan keterangan apabila diminta oleh KPK. “Pak Wali Kota menghormati proses hukum dan siap kooperatif jika dibutuhkan,” ujarnya.
Pengamat hukum dari Universitas Indonesia, Dr. Lestari Wijaya, menilai bahwa pernyataan KPK tersebut penting untuk menjaga objektivitas hukum. Ia menilai bahwa dalam situasi yang penuh tekanan politik seperti sekarang, integritas lembaga penegak hukum harus benar-benar dijaga.
“Masyarakat kita cenderung mudah terpancing dengan isu yang belum tentu akurat. Di sinilah pentingnya KPK bersikap profesional dan transparan, seperti yang ditunjukkan oleh Ketua KPK saat ini,” ucap Lestari.
Publik diimbau untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum ada fakta hukum yang jelas. Apalagi, proses penyidikan masih berlangsung dan sangat dimungkinkan berkembang tergantung pada bukti-bukti yang ditemukan di lapangan.
KPK juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi proses hukum ini secara kritis, tetapi tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Dengan demikian, hukum dapat berjalan secara adil dan tidak menjadi alat untuk mencemarkan nama baik seseorang tanpa dasar.
Kasus suap proyek jalan di Sumut sendiri masih dalam tahap pengembangan. KPK menyatakan akan terus mengejar pihak-pihak yang terbukti terlibat tanpa pandang bulu. “Siapa pun yang terbukti ikut serta dalam praktik korupsi, pasti akan kami tindak,” pungkas Setyo Budiyanto.