
Tokoberita.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menegaskan pentingnya respons cepat dari aparat penegak hukum di Sumatera Utara dalam menangani laporan masyarakat. Ia meminta agar tidak ada lagi praktik ‘no viral no justice’, di mana keadilan baru didapatkan setelah kasus menjadi perbincangan luas di media sosial.
Pernyataan ini disampaikan Sahroni dalam pertemuan dengan Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut Idianto, dan Kepala BNN Sumut Brigjen Toga Panjaitan. Dalam kesempatan itu, ia menekankan bahwa aparat harus proaktif dalam menangani setiap laporan tanpa menunggu sorotan publik.
“Jangan sampai masyarakat harus berjuang membuat kasusnya viral dulu baru ada tindakan. Ini tidak boleh terjadi. Penegakan hukum harus dilakukan sejak awal sesuai aturan yang berlaku,” ujar Sahroni.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap hukum akan semakin menurun jika aparat hanya merespons kasus yang viral. Ia mencontohkan beberapa kasus yang baru mendapatkan perhatian serius setelah ramai diperbincangkan di media sosial.
“Ada banyak kasus di mana masyarakat berteriak mencari keadilan, tapi baru diproses ketika sudah ramai di media. Ini mencerminkan lemahnya respons aparat dan itu tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.
Sahroni juga meminta agar mekanisme pelayanan hukum lebih transparan dan responsif, sehingga masyarakat tidak perlu menggunakan media sosial sebagai satu-satunya cara mendapatkan perhatian dari pihak berwenang.
Selain itu, ia mendorong aparat penegak hukum di Sumut untuk melakukan pendekatan jemput bola, yakni menindaklanjuti laporan tanpa harus menunggu viral atau adanya tekanan publik.
“Jika aparat benar-benar bekerja dengan baik, maka masyarakat akan percaya bahwa hukum itu adil dan bisa diandalkan,” lanjutnya.
Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan, menyambut baik masukan tersebut dan berjanji akan memperbaiki sistem penanganan laporan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pihaknya terus berusaha meningkatkan respons cepat terhadap setiap pengaduan.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan masyarakat secepat mungkin. Jangan ada anggapan bahwa hukum baru berjalan kalau sudah viral,” kata Whisnu.
Sementara itu, Kejati Sumut Idianto menyatakan bahwa koordinasi antar-aparat hukum juga menjadi faktor penting dalam percepatan penanganan kasus. Ia menegaskan bahwa kejaksaan akan terus memperbaiki sistem kerja agar lebih profesional dan transparan.
Brigjen Toga Panjaitan dari BNN Sumut juga menambahkan bahwa banyak kasus narkoba di daerah ini yang membutuhkan perhatian lebih. Ia memastikan bahwa pihaknya akan lebih aktif dalam mendeteksi dan menangani kasus narkotika yang dilaporkan oleh masyarakat.
Pernyataan Sahroni ini juga mendapat dukungan dari aktivis hukum di Sumatera Utara. Mereka berharap agar aparat tidak hanya sekadar berjanji, tetapi juga benar-benar menjalankan tugasnya dengan lebih baik.
“Sering kali masyarakat kecewa karena laporannya diabaikan. Ini yang harus diperbaiki. Jangan sampai keadilan hanya milik mereka yang bisa membuat kasusnya viral,” kata seorang pengamat hukum di Medan.
Selain meminta respons cepat dari aparat, Sahroni juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap oknum penegak hukum yang bermain dalam kasus-kasus tertentu. Ia menegaskan bahwa hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
“Kita harus pastikan bahwa semua kasus ditangani secara adil, tanpa diskriminasi. Jangan sampai ada oknum yang bermain dalam hukum demi kepentingan tertentu,” pungkasnya.
Dengan adanya pernyataan tegas dari Sahroni dan komitmen dari aparat penegak hukum, masyarakat Sumut kini berharap agar sistem hukum di daerah ini semakin membaik. Respons cepat dan keadilan yang merata menjadi harapan besar bagi warga agar tidak ada lagi kasus yang dibiarkan hingga viral terlebih dahulu.