
Medan — PT Bank Sumut (Perseroda) resmi meluncurkan Kredit Usaha Rakyat Penempatan Pekerja Migran Indonesia (KUR PMI) sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah memperluas kesempatan kerja sekaligus meningkatkan perlindungan bagi calon pekerja migran Indonesia (PMI). Peluncuran program ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama tiga Lembaga Pelatihan Kerja–Sending Organization (LPK-SO) di Sumatera Utara, bertempat di Gedung Kantor Pusat PT Bank Sumut, Medan, Rabu (22/7/2026).
Pada tahap awal peluncurannya, Bank Sumut memperoleh kuota penyaluran KUR PMI sebesar Rp15 miliar. Kuota tersebut diperkirakan mampu menjangkau sekitar 2.500 calon pekerja migran dan peserta magang asal Sumatera Utara yang akan bekerja di berbagai negara tujuan. Angka ini menjadi langkah awal Bank Sumut dalam mendukung program pemerintah memperluas akses pembiayaan legal bagi warga Sumatera Utara yang ingin bekerja di luar negeri.
Direktur Teknologi Informasi dan Operasional PT Bank Sumut, Sandhy Sofian, yang menandatangani langsung perjanjian kerja sama tersebut menyampaikan bahwa peluncuran KUR PMI merupakan wujud komitmen Bank Sumut dalam menghadirkan akses pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau bagi masyarakat yang memiliki kesempatan bekerja di luar negeri melalui jalur resmi.
“Kesempatan bekerja di luar negeri menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup. Namun, tidak sedikit calon pekerja migran yang terkendala biaya pada masa persiapan keberangkatan,” ujar Sandhy.
Ia menambahkan, melalui KUR PMI, Bank Sumut ingin hadir memberikan solusi pembiayaan yang terjangkau sehingga masyarakat dapat berangkat bekerja ke luar negeri dengan lebih tenang dan tetap terlindungi secara hukum sejak masa persiapan.
Dalam program ini, Bank Sumut menggandeng tiga Lembaga Pelatihan Kerja–Sending Organization (LPK-SO) yang telah memenuhi ketentuan pemerintah, yaitu PT Aoki Mori Indonesia, Yayasan LPK Koufuku Daruma Indonesia, dan PT Gapindo Gemilang Prestasi Indonesia. Ketiga lembaga ini akan menjadi mitra Bank Sumut dalam mempersiapkan calon pekerja migran yang kompeten, berdaya saing, dan siap bekerja secara profesional di luar negeri, mulai dari tahap pelatihan hingga proses keberangkatan.
KUR PMI Bank Sumut dirancang untuk membiayai berbagai kebutuhan calon pekerja migran selama masa pra-penempatan, mulai dari biaya pelatihan kerja, sertifikasi kompetensi, pemeriksaan kesehatan, pengurusan dokumen keimigrasian dan ketenagakerjaan, hingga biaya keberangkatan itu sendiri.
Dari sisi skema pembiayaan, produk ini menawarkan sejumlah kemudahan yang cukup kompetitif, di antaranya:
- Suku bunga sebesar 6 persen efektif per tahun
- Tanpa biaya administrasi dan provisi
- Tanpa memerlukan agunan tambahan
- Plafon pembiayaan hingga Rp100 juta per calon pekerja migran
- Fasilitas grace period atau masa tenggang pembayaran maksimal tiga bulan, agar pekerja migran memiliki waktu beradaptasi di negara tujuan sebelum mulai membayar angsuran
Skema tanpa agunan tambahan dan masa tenggang pembayaran ini diharapkan dapat meringankan beban finansial calon pekerja migran yang selama ini kerap terkendala modal awal sebelum benar-benar mulai bekerja dan memperoleh penghasilan di negara tujuan.
Menurut Sandhy, pekerja migran Indonesia selama ini memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional melalui devisa yang dihasilkan setiap tahun dari negara-negara penempatan. Karena itu, ia menilai akses terhadap pembiayaan yang legal dan terjangkau menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan mereka sejak sebelum keberangkatan hingga masa penempatan kerja di luar negeri.
Program ini juga diharapkan tidak hanya membantu calon pekerja migran memperoleh pekerjaan secara legal, tetapi juga turut meningkatkan kesejahteraan keluarga di kampung halaman melalui remitansi atau kiriman uang yang dikirimkan pekerja migran ke daerah asal mereka di Sumatera Utara.
Untuk mendukung implementasi program KUR PMI ini, Bank Sumut menyatakan terus memperkuat kolaborasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara, Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), serta berbagai LPK-SO lain di Sumatera Utara yang telah memenuhi ketentuan pemerintah.
Sinergi lintas sektor ini dinilai penting agar proses penempatan pekerja migran dapat berjalan melalui jalur resmi dan legal, sekaligus meminimalkan risiko yang kerap dihadapi pekerja migran nonprosedural, seperti eksploitasi, penipuan biaya keberangkatan, hingga ketiadaan perlindungan hukum selama bekerja di luar negeri.
Peluncuran KUR PMI dengan kuota awal Rp15 miliar ini menjadi tahap pertama bagi Bank Sumut dalam menyalurkan pembiayaan khusus bagi pekerja migran asal Sumatera Utara. Dengan potensi jangkauan sekitar 2.500 calon pekerja migran pada tahap awal, program ini membuka peluang bagi Bank Sumut untuk memperluas kuota penyaluran pada periode berikutnya, seiring dengan bertambahnya animo masyarakat Sumatera Utara yang ingin bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi dan didampingi lembaga pelatihan yang kredibel.
