
TOKOBERITA.COM – Upaya penyelundupan narkoba kembali digagalkan aparat kepolisian. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil meringkus seorang kurir berinisial IM (33) yang membawa puluhan kilogram narkotika jenis sabu dan ribuan butir pil ekstasi.
Penangkapan dilakukan di Jalan Protokol, Desa Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, setelah polisi mendapatkan informasi adanya pengiriman narkoba dalam jumlah besar menuju wilayah pesisir.
Menurut keterangan polisi, tersangka sempat berusaha melarikan diri saat diberhentikan. Aksi kejar-kejaran pun terjadi sebelum akhirnya pelaku berhasil diamankan bersama mobil yang dikendarainya.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 10 kilogram sabu, 5.000 butir pil ekstasi, serta sejumlah ketamin yang disimpan dalam beberapa paket. Barang haram tersebut diperkirakan akan diedarkan di kawasan Tanjung Balai dan sekitarnya.
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menyebut keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada aparat.
“Pengungkapan ini berawal dari laporan warga. Kami segera menindaklanjutinya dengan melakukan pemantauan, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan,” jelasnya pada wartawan, Rabu (10/9/2025).
Ia menambahkan, nilai barang bukti yang disita mencapai miliaran rupiah. Jika lolos ke pasaran, narkoba tersebut berpotensi merusak puluhan ribu generasi muda.
Saat ini, tersangka IM masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumut. Polisi mendalami jaringan tempat ia bernaung, termasuk kemungkinan adanya sindikat internasional yang mengendalikan peredaran barang tersebut.
Polda Sumut menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan di jalur perbatasan laut, mengingat daerah pesisir Asahan dan Tanjung Balai kerap dijadikan pintu masuk narkoba dari luar negeri.
“Kami berkomitmen untuk menutup ruang gerak sindikat narkoba, terutama jalur laut yang rawan penyelundupan. Kerja sama dengan masyarakat sangat penting dalam upaya ini,” tegas Kombes Jean Calvijn.