
TOKOBERITA.COM – Kasus pencurian sepeda motor di kawasan Masjid, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan, akhirnya berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, aparat Polsek Medan Tembung meringkus para pelaku utama beserta jaringan penadahnya.
Kejadian pencurian itu berlangsung pada Selasa, 29 Juli lalu. Aksi komplotan ini sempat meresahkan masyarakat, terutama para jemaah masjid yang menjadi korban kehilangan sepeda motor di area tersebut.
Dua pelaku utama diketahui bernama Muhammad Fahri Aldi alias Diet (18) dan Ahmad Suwandi (19). Keduanya berperan langsung sebagai eksekutor dalam pencurian kendaraan bermotor tersebut.
Tidak berhenti di situ, polisi juga berhasil menangkap dua orang lainnya yang bertugas sebagai penadah sekaligus perantara jual beli motor curian. Mereka adalah Saverius Sederius Gulo (21) dan Afriansyah Putra (28).
Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan, menjelaskan bahwa Fahri dan Suwandi ditangkap setelah dilakukan pengejaran lintas kabupaten. Upaya ini berbuah hasil ketika keberadaan mereka terendus di Kabupaten Karo.
Penangkapan dilakukan pada Senin, 16 September. Saat itu, keduanya sedang berusaha menyamarkan identitas dengan bekerja sebagai tukang bersih-bersih di pemandian air panas Pariban, Desa Semangat Gunung, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo.
“Tersangka berusaha kabur dengan menyamar sebagai pekerja harian. Namun upaya itu gagal setelah kami mendapat informasi keberadaan mereka,” ungkap AKP Ras Maju Tarigan.
Ia menambahkan, aksi pencurian motor yang dilakukan kedua tersangka bukan kali pertama. Dari hasil pemeriksaan, mereka diduga sudah beberapa kali melakukan pencurian di kawasan Percut Sei Tuan dan sekitarnya.
Polisi kini masih melakukan pengembangan kasus untuk memastikan apakah ada jaringan lain yang ikut terlibat dalam peredaran sepeda motor hasil curian tersebut.
Sementara itu, Saverius dan Afriansyah yang berperan sebagai penadah ditangkap di lokasi berbeda. Keduanya diketahui berhubungan langsung dengan para eksekutor dalam memasarkan motor hasil curian.
“Dari tangan penadah, kami mengamankan barang bukti sepeda motor yang sudah dipreteli sebagian komponennya. Hal ini sengaja dilakukan agar motor tidak mudah dikenali pemilik maupun aparat,” jelas Tarigan.
Kasus ini menjadi perhatian khusus kepolisian karena melibatkan pelaku muda yang rata-rata berusia di bawah 25 tahun. Polisi menilai faktor ekonomi dan lingkungan menjadi penyebab utama mereka terjerumus ke dunia kriminal.
Masyarakat Desa Bandar Khalifah menyambut baik penangkapan ini. Warga berharap aparat kepolisian semakin intensif melakukan patroli dan pengawasan agar kasus serupa tidak terulang.
“Kami bersyukur pelaku sudah tertangkap. Mudah-mudahan kejadian ini jadi pelajaran bagi anak-anak muda di kampung kami,” ujar salah satu warga setempat.
Dengan tertangkapnya para pelaku dan penadah, polisi memastikan kasus ini tidak berhenti sampai di sini. Proses hukum tetap dilanjutkan sesuai aturan yang berlaku, dan para tersangka akan dijerat pasal terkait pencurian dengan ancaman hukuman yang cukup berat.