
MEDAN – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan pengungkapan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) dari kapal tanker MT Global 168 di perairan Sumatera Utara. Apresiasi tersebut disampaikan Rico saat menghadiri rilis operasi laut gabungan di Terminal Bandar Deli, Belawan, pada Jumat (23/10/2026). Kehadirannya dalam kegiatan itu menjadi wujud dukungan Pemerintah Kota Medan terhadap upaya aparat penegak hukum memberantas peredaran narkotika. Rico berharap keberhasilan tersebut menjadi momentum untuk menekan peredaran narkoba, terutama di kawasan Medan Belawan. Pengungkapan kasus ini dinilai sebagai salah satu capaian besar dalam pemberantasan jaringan narkotika lintas negara.
Dalam kesempatan tersebut, Rico menegaskan bahwa pihaknya mengapresiasi dan mendukung penuh pengungkapan kasus itu. Menurutnya, barang bukti sebanyak 1,16 ton tentu sangat berbahaya apabila sampai beredar di tengah masyarakat. Ia menilai jumlah yang sangat besar tersebut menunjukkan ancaman nyata narkotika terhadap generasi bangsa. Karena itu, keberhasilan aparat menggagalkan penyelundupan ini dinilai patut mendapat penghargaan tinggi. Rico juga menyebut upaya tersebut telah menyelamatkan banyak orang dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Rico berharap dukungan jajaran Polri dapat terus mempersempit ruang gerak jaringan narkotika yang beroperasi di wilayah Kota Medan. Ia menyoroti kawasan Medan Belawan yang selama ini dinilai perlu mendapat perhatian khusus karena letaknya sebagai pintu masuk jalur laut. Menurutnya, pengawasan yang ketat di wilayah pesisir dan pelabuhan menjadi kunci untuk mencegah masuknya barang haram. Ia berharap sinergi antara pemerintah kota dan aparat keamanan dapat terus diperkuat. Dengan demikian, ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika untuk beraksi dapat semakin sempit.
Selain itu, Rico menekankan pentingnya upaya pemberantasan yang dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya pada saat kasus besar terungkap. Ia berharap langkah pencegahan dan penindakan berjalan beriringan agar masyarakat benar-benar terlindungi dari bahaya narkoba. Menurutnya, pemberantasan narkotika merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan pemerintah, aparat, dan seluruh lapisan masyarakat. Partisipasi warga dalam melaporkan hal mencurigakan dinilai sangat membantu kerja aparat di lapangan. Rico mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga Kota Medan dari ancaman narkoba.
Dalam rilis tersebut, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa petugas turut mengamankan delapan awak kapal. Kedelapan orang itu terdiri atas tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara Taiwan. Selain para awak, petugas juga mengamankan kapal beserta 14 telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyelundupan. Seluruh barang bukti dan orang yang diamankan kini menjalani proses hukum lebih lanjut. Aparat masih mendalami peran masing-masing pihak dalam jaringan tersebut.
Kapolri menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah pemantauan intelijen terhadap kapal mencurigakan di Selat Malaka dan Laut Andaman sejak Agustus 2026. Pemantauan tersebut dilakukan secara berkelanjutan hingga petugas memperoleh informasi yang cukup untuk melakukan penindakan. Kapal tersebut diduga menggunakan modus ship to ship, yakni pemindahan muatan dari satu kapal ke kapal lain di tengah laut. Modus tersebut kerap dipakai jaringan internasional untuk menghindari pengawasan aparat. Keberhasilan operasi ini menunjukkan efektivitas kerja intelijen dan koordinasi antarlembaga.
Dengan asumsi harga pasar gelap sebesar Rp3 juta per gram, nilai ketamin yang disita diperkirakan mencapai Rp3,48 triliun. Angka tersebut menggambarkan besarnya keuntungan yang hendak diraup oleh jaringan peredaran narkotika. Selain itu, barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan berpotensi mencegah penyalahgunaan terhadap 5,8 juta orang. Capaian ini dinilai sangat berarti bagi upaya penyelamatan generasi muda dari dampak buruk narkoba. Kerugian bagi jaringan pelaku pun dinilai sangat besar akibat gagalnya pengiriman tersebut.
Operasi gabungan ini melibatkan berbagai instansi, antara lain Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri, serta Polda Sumatera Utara. Kerja sama lintas lembaga tersebut dinilai menjadi faktor penentu keberhasilan pengungkapan kasus. Setiap instansi menjalankan perannya sesuai dengan kewenangan masing-masing secara terkoordinasi. Sinergi yang solid ini diharapkan terus terjaga dalam menghadapi berbagai ancaman kejahatan transnasional. Pemerintah daerah pun menyatakan siap mendukung langkah-langkah yang diperlukan.
Rangkaian rilis operasi tersebut dirangkai dengan deklarasi bersama menolak narkoba yang diikuti oleh para pejabat dan peserta yang hadir. Deklarasi itu menjadi simbol komitmen bersama untuk menjauhi dan melawan segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Rico berharap semangat tersebut tidak berhenti pada seremoni, tetapi diwujudkan dalam tindakan nyata di tengah masyarakat. Ia mengajak warga Medan, khususnya generasi muda, untuk berani menolak narkoba. Dukungan seluruh elemen masyarakat dinilai penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.
Ke depan, Pemerintah Kota Medan berkomitmen terus bersinergi dengan Polri dan seluruh instansi terkait dalam memberantas peredaran narkoba. Pengungkapan 1,16 ton ketamin ini diharapkan menjadi pelajaran sekaligus peringatan bagi para pelaku kejahatan narkotika. Berbagai pihak berharap pengawasan di jalur laut dan kawasan pelabuhan dapat semakin diperketat. Upaya pemberantasan yang konsisten diharapkan mampu melindungi masyarakat dari ancaman narkoba secara berkelanjutan. Dengan kerja sama semua pihak, Kota Medan diharapkan dapat menjadi wilayah yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
