
Tokoberita.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menilai bahwa kondisi peredaran narkoba di Sumatera Utara (Sumut) sudah dalam tahap darurat. Pernyataan ini muncul setelah Polda Sumut mengungkap 132 kasus narkotika hanya dalam waktu satu pekan, yakni pada 10–17 Februari 2025.
Dari pengungkapan tersebut, aparat kepolisian berhasil menangkap 178 tersangka, yang terdiri dari pengedar hingga bandar besar. Jumlah kasus yang begitu tinggi dalam waktu singkat ini menjadi sinyal serius bahwa peredaran narkotika di Sumut semakin mengkhawatirkan.
Ahmad Sahroni menegaskan bahwa aparat penegak hukum, terutama Polda Sumut dan Badan Narkotika Nasional (BNN), harus meningkatkan kerja sama untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkoba di wilayah tersebut.
“Angka ini sangat mengkhawatirkan. Dalam waktu seminggu saja ada 132 kasus yang diungkap. Ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Sumut sudah dalam tahap darurat, sehingga perlu ada langkah luar biasa dalam penanganannya,” ujar Sahroni, Senin (17/2/2025).
Ia juga meminta agar Polri, BNN, dan aparat penegak hukum lainnya lebih agresif dalam menindak jaringan narkoba, baik di tingkat pengedar kecil maupun bandar besar yang berada di balik distribusi narkotika di Sumut.
Menurut Sahroni, peredaran narkoba yang semakin luas ini bukan hanya menjadi masalah hukum, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda di Sumut. Ia menekankan pentingnya strategi yang lebih terstruktur dan sistematis dalam memberantas narkoba.
Salah satu langkah yang bisa dilakukan, menurutnya, adalah dengan memperkuat patroli perbatasan, mengingat banyaknya kasus penyelundupan narkoba yang masuk dari negara tetangga melalui jalur laut.
“Sumut ini menjadi daerah yang rawan karena letaknya yang strategis. Banyak narkoba yang masuk dari luar negeri melalui jalur laut, dan ini yang harus benar-benar diawasi ketat,” tegasnya.
Selain penindakan terhadap pelaku, Sahroni juga menekankan pentingnya pencegahan melalui edukasi. Menurutnya, masyarakat perlu diberikan pemahaman tentang bahaya narkoba sejak dini agar tidak terjerumus ke dalam lingkaran hitam penyalahgunaan narkotika.
Ia meminta BNN untuk lebih gencar melakukan sosialisasi dan rehabilitasi bagi pengguna narkoba, sehingga mereka dapat keluar dari ketergantungan dan tidak kembali menjadi korban peredaran narkotika.
Di sisi lain, Polda Sumut mengklaim bahwa mereka terus berupaya keras dalam memberantas jaringan narkoba di wilayahnya. Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Wibowo, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para bandar narkoba untuk beroperasi di Sumut.
“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Sumut. Kami tidak akan segan menindak tegas para pelaku yang masih berani mengedarkan barang haram ini,” tegas Irjen Agung.
Sejumlah pihak juga mendorong agar pemerintah daerah ikut berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba. Mereka menilai bahwa tanpa dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, perang melawan narkoba akan sulit dimenangkan.
Sementara itu, masyarakat Sumut mulai menyuarakan keprihatinan mereka terhadap situasi ini. Mereka berharap ada langkah konkret yang dapat segera diambil untuk mengurangi peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan.
“Setiap hari kami mendengar ada orang ditangkap karena narkoba. Ini menandakan betapa daruratnya situasi ini. Kami berharap pemerintah serius dalam menangani masalah ini,” ujar salah satu warga Medan.
Dengan semakin meningkatnya kasus narkoba di Sumut, semua pihak diharapkan dapat bersinergi untuk memberantas peredaran narkotika. Tanpa tindakan tegas dan strategi yang tepat, dikhawatirkan masalah ini akan semakin sulit dikendalikan dan merusak generasi muda Indonesia.