
TOKOBERITA.COM – Kisah memilukan datang dari Kota Medan, Sumatera Utara, di mana seorang tukang becak bermotor yang juga penyandang disabilitas menjadi korban kejahatan jalanan. Korban bernama M Yatim (80), warga Jalan Bromo, Lorong Karya Sama Nomor 16, Kecamatan Medan Area, kehilangan satu-satunya alat transportasi sekaligus sumber penghasilan sehari-harinya akibat dibegal oleh orang tak dikenal.
Peristiwa ini terjadi saat M Yatim tengah menjalankan aktivitasnya seperti biasa, membawa becak motor untuk mencari penumpang. Dengan kondisi tangan kanannya yang cacat akibat kecelakaan kerja di masa lalu, ia tetap gigih mencari nafkah dengan bantuan alat khusus untuk mengendalikan becaknya.
Namun nasib buruk menimpa pria sepuh ini. Seorang pria yang berpura-pura menjadi penumpang mendekatinya dengan niat jahat. Begitu becak dijalankan, pelaku langsung melancarkan aksinya dan membawa kabur kendaraan tersebut, meninggalkan M Yatim dalam kondisi terkejut dan tak berdaya di pinggir jalan.
Kejadian ini sontak membuat geger warga sekitar. Banyak yang merasa iba sekaligus geram karena pelaku telah menjadikan seorang lansia disabilitas sebagai sasaran kejahatan. Informasi mengenai kejadian ini dengan cepat menyebar di media sosial, memicu simpati publik dan mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku.
Menanggapi hal tersebut, tim Reskrim Polrestabes Medan bergerak cepat. Dalam waktu singkat, dua orang pelaku berhasil ditangkap. Pelaku utama berinisial FJ alias Sembrenget, diketahui merupakan mantan narapidana yang pernah terjerat kasus perampokan handphone. Sedangkan satu pelaku lainnya, RW, merupakan penadah sekaligus orang yang mencincang becak motor curian tersebut.
“Sudah dua orang yang kita amankan. FJ alias Sembrenget sebagai pelaku utama dan RW sebagai penadah sekaligus pencincang betor,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto dalam keterangannya pada Sabtu (12/7/2025).
Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan pelacakan terhadap becak motor yang dibawa kabur. Dari hasil penyelidikan, diketahui kendaraan korban telah dijual dalam bentuk onderdil oleh RW. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa rangka dan mesin becak yang telah dicopot.
AKBP Bayu menjelaskan bahwa FJ tidak menunjukkan rasa penyesalan saat diperiksa. Ia mengaku sengaja memilih korban yang dianggap lemah dan tidak bisa melawan. Modus berpura-pura menjadi penumpang ini ternyata telah beberapa kali dilakukannya terhadap tukang becak lain, meski belum semua korban melapor.
Kasus ini pun menuai reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk lembaga perlindungan disabilitas dan komunitas tukang becak di Medan. Mereka mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya karena tidak hanya melakukan pencurian, tetapi juga menyasar korban yang sangat rentan.
“Kami sangat kecewa. Bagaimana bisa seseorang tega menganiaya dan merampas milik orang tua yang sudah cacat. Ini bukan sekadar pencurian, tapi bentuk kekejaman terhadap kaum lemah,” ujar Syarif, Ketua Komunitas Becak Motor Medan (KBMM).
Pemerintah setempat juga telah turun tangan memberikan bantuan sementara kepada M Yatim. Dinas Sosial Kota Medan berjanji akan mengganti becak motor yang hilang dan memberikan bantuan kesehatan serta psikologis kepada korban yang masih trauma akibat peristiwa tersebut.
Warga Medan berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bahwa aparat penegak hukum harus lebih serius dalam menangani kasus kriminal jalanan, terutama yang menyasar kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas. Penegakan hukum yang tegas diharapkan bisa memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan.
Sementara itu, FJ dan RW kini ditahan di Polrestabes Medan dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan serta pasal penadahan. Jika terbukti bersalah, keduanya bisa menghadapi hukuman maksimal hingga 9 tahun penjara.
Kasus ini juga menyuarakan pentingnya pemberdayaan dan perlindungan terhadap pekerja informal seperti tukang becak motor. Mereka kerap menjadi tulang punggung keluarga, namun belum mendapat jaminan keamanan yang memadai saat bekerja di jalanan.
Kisah M Yatim adalah potret nyata perjuangan seorang lansia penyandang disabilitas yang tetap berusaha mandiri meski dalam keterbatasan. Sayangnya, keberaniannya justru dirampas oleh tindakan biadab dari orang-orang yang tak memiliki belas kasih.
Kini, masyarakat Medan berharap keadilan benar-benar ditegakkan. Tidak hanya dengan menghukum pelaku, tetapi juga dengan memberikan perhatian nyata kepada korban seperti M Yatim, agar mereka tidak kembali menjadi korban dari ketidakadilan sosial.