
MEDAN – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyatakan dukungannya terhadap usulan yang mengajukan nama SM Amin Nasution sebagai salah satu nama jalan di Kota Medan. Dukungan tersebut disampaikan Rico setelah mempertimbangkan berbagai jasa, sejarah, dan kontribusi besar yang telah diberikan SM Amin Nasution, baik bagi bangsa Indonesia secara umum maupun bagi Provinsi Sumatera Utara secara khusus. Menurut Rico, sosok SM Amin Nasution memiliki rekam jejak yang sangat layak untuk terus dikenang oleh generasi masa kini maupun mendatang. Pengabadian nama tokoh tersebut sebagai nama jalan dinilai menjadi salah satu cara untuk menghormati jasa-jasa yang telah diberikan semasa hidupnya. Dukungan ini sekaligus menunjukkan perhatian Pemko Medan terhadap pelestarian nilai-nilai sejarah di tengah perkembangan kota yang terus berlangsung.
Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Rico saat menerima audiensi dari keluarga besar SM Amin Nasution yang datang bersama sejumlah sejarawan ke Rumah Dinas Wali Kota Medan. Pertemuan tersebut berlangsung pada hari Jumat, 18 September 2026, dan menjadi ajang diskusi mendalam mengenai rekam jejak sejarah SM Amin Nasution bagi Kota Medan maupun Sumatera Utara secara keseluruhan. Dalam audiensi tersebut, pihak keluarga besar bersama para sejarawan memaparkan berbagai fakta sejarah yang memperkuat alasan mengapa nama SM Amin Nasution layak diabadikan sebagai nama jalan. Kehadiran para sejarawan dalam pertemuan ini turut memberikan bobot akademis terhadap usulan yang disampaikan kepada Wali Kota Medan. Pertemuan ini berlangsung dengan suasana yang hangat dan penuh semangat kekeluargaan antara pihak keluarga besar dan jajaran Pemko Medan.
Dalam kesempatan tersebut, Rico secara tegas menyampaikan pandangannya mengenai kelayakan SM Amin Nasution untuk diabadikan namanya sebagai nama jalan di Kota Medan. “Menurut saya, secara kredibilitas dan nama besar, SM Amin sudah sangat layak menjadi nama jalan,” tegas Rico di hadapan keluarga besar dan para sejarawan yang hadir. Pernyataan tersebut menunjukkan keyakinan Wali Kota bahwa sosok SM Amin Nasution memiliki kredibilitas serta nama besar yang telah diakui secara luas oleh masyarakat. Rico menilai bahwa pengabadian nama tokoh-tokoh berjasa semacam ini penting dilakukan sebagai bentuk penghormatan sekaligus sarana edukasi sejarah bagi masyarakat luas. Ketegasan sikap Rico dalam mendukung usulan ini turut memberikan optimisme bagi pihak keluarga besar mengenai kelanjutan proses pengusulan nama jalan tersebut.
Meski memberikan dukungan penuh terhadap usulan tersebut, Rico tetap menekankan bahwa proses perubahan nama jalan harus dilakukan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Penekanan ini disampaikan Rico untuk memastikan bahwa proses pengusulan nama jalan tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan melalui tahapan yang sah secara administratif. Menurutnya, dukungan moral saja tidak cukup tanpa disertai kepatuhan terhadap regulasi yang telah ditetapkan dalam proses penamaan atau perubahan nama jalan di Kota Medan. Sikap kehati-hatian ini mencerminkan komitmen Pemko Medan dalam menjalankan setiap kebijakan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Dengan demikian, proses realisasi usulan ini diharapkan dapat berjalan secara tertib dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Salah satu ketentuan yang ditekankan Rico adalah bahwa ruas jalan yang diusulkan untuk diganti namanya harus merupakan jalan yang bukan berstatus sebagai jalan nasional maupun jalan provinsi. Ketentuan ini penting mengingat kewenangan penamaan jalan nasional dan provinsi berada di bawah otoritas yang berbeda dari kewenangan pemerintah kota. Rico menegaskan bahwa pihaknya perlu terlebih dahulu mengidentifikasi ruas jalan yang sesuai dengan kriteria tersebut sebelum proses pengusulan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya. Pemilihan ruas jalan yang tepat menjadi langkah awal yang krusial dalam memastikan kelancaran seluruh proses administratif selanjutnya. Ketentuan ini juga menjadi acuan bagi tim terkait dalam melakukan pemetaan ruas jalan yang berpotensi untuk diusulkan penggantian namanya.
Selain ketentuan terkait status ruas jalan, Rico juga menekankan pentingnya persetujuan dari masyarakat yang terdampak langsung oleh rencana perubahan nama jalan tersebut. Persetujuan masyarakat ini dinilai menjadi aspek penting mengingat perubahan nama jalan akan berdampak langsung terhadap berbagai keperluan administratif warga yang tinggal di sekitar ruas jalan tersebut. Rico berharap proses sosialisasi kepada masyarakat terdampak dapat dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan penolakan atau keberatan di kemudian hari. Keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan semacam ini dinilai sejalan dengan prinsip partisipatif yang selama ini diterapkan Pemko Medan dalam berbagai kebijakan publik. Dengan adanya persetujuan masyarakat, diharapkan proses perubahan nama jalan dapat berjalan tanpa hambatan yang berarti.
Selain persetujuan masyarakat, Rico turut menegaskan bahwa proses pengusulan nama jalan tersebut harus dilengkapi dengan berbagai dokumen dan kajian yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kelengkapan dokumen ini dinilai penting sebagai dasar hukum yang kuat dalam proses pengesahan perubahan nama jalan oleh pihak berwenang. Kajian yang dimaksud kemungkinan mencakup aspek historis, sosial, hingga administratif yang berkaitan dengan ruas jalan yang diusulkan untuk mengabadikan nama SM Amin Nasution. Rico berharap seluruh dokumen pendukung tersebut dapat disiapkan secara matang oleh pihak-pihak yang mengajukan usulan agar proses selanjutnya dapat berjalan lebih lancar. Kelengkapan administratif ini menjadi salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi sebelum usulan tersebut dapat diproses lebih lanjut oleh Pemko Medan.
Dukungan yang disampaikan Rico terhadap usulan ini turut mencerminkan perhatian Pemko Medan terhadap pelestarian sejarah dan penghormatan terhadap tokoh-tokoh yang telah berjasa bagi daerah maupun bangsa. Langkah semacam ini dinilai penting untuk menjaga ingatan kolektif masyarakat terhadap perjuangan para tokoh yang telah berkontribusi besar di masa lalu. Dengan mengabadikan nama tokoh seperti SM Amin Nasution sebagai nama jalan, generasi muda diharapkan dapat lebih mengenal dan menghargai sejarah perjuangan para pendahulu mereka. Pendekatan ini juga dinilai sejalan dengan upaya pemerintah kota dalam memperkaya identitas kota melalui penamaan yang memiliki nilai historis dan edukatif. Ke depan, langkah semacam ini diharapkan dapat terus dilakukan untuk mengabadikan nama-nama tokoh berjasa lainnya yang belum mendapatkan pengakuan serupa.
Audiensi yang berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Medan ini juga menjadi momentum penting bagi keluarga besar SM Amin Nasution untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada pemerintah kota. Kehadiran para sejarawan dalam pertemuan tersebut turut memperkuat legitimasi historis dari usulan yang diajukan kepada Wali Kota Medan. Diskusi yang berlangsung dalam audiensi ini diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat bagi proses tindak lanjut usulan penamaan jalan tersebut di masa mendatang. Rico menyambut baik inisiatif yang disampaikan oleh keluarga besar dan berharap proses selanjutnya dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait di lingkungan Pemko Medan. Momentum audiensi ini pun diharapkan dapat mempercepat proses realisasi usulan penamaan jalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya dukungan resmi dari Wali Kota Medan serta kelengkapan proses administratif yang akan dipenuhi, usulan penamaan jalan dengan nama SM Amin Nasution diharapkan dapat segera direalisasikan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Proses tersebut tentunya masih memerlukan tahapan lebih lanjut, termasuk identifikasi ruas jalan yang sesuai kriteria serta penyusunan kajian dan dokumen pendukung yang diperlukan. Keluarga besar SM Amin Nasution beserta para sejarawan yang terlibat berharap agar proses ini dapat berjalan lancar tanpa hambatan administratif yang berarti. Realisasi usulan ini nantinya diharapkan dapat menjadi bentuk penghormatan yang layak bagi jasa-jasa SM Amin Nasution bagi bangsa dan Sumatera Utara. Dukungan dari berbagai pihak, baik pemerintah, keluarga, maupun sejarawan, diharapkan mampu mewujudkan usulan ini menjadi kenyataan demi melestarikan nilai sejarah bagi generasi mendatang.
