
PemProv Sumut – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kembali menaruh perhatian besar terhadap pelayanan kesehatan masyarakat. Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, meminta agar pelayanan rumah sakit terhadap masyarakat semakin diperbaiki. Menurutnya, kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang harus dijamin negara. Tidak boleh ada warga yang kesulitan mendapatkan pengobatan. Terutama bagi masyarakat yang menggunakan layanan BPJS Kesehatan. Pelayanan yang cepat dan manusiawi menjadi harapan utama.
Pernyataan tersebut disampaikan Bobby Nasution saat menerima audiensi dari BPJS Kesehatan di ruang kerjanya pada Selasa, 5 Mei 2026. Pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan pelayanan kesehatan di Sumatera Utara. Bobby menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan kepada peserta BPJS. Pemerintah ingin memastikan masyarakat mendapatkan hak pelayanan kesehatan dengan baik. Tidak boleh ada diskriminasi terhadap pasien. Semua warga berhak mendapat pelayanan yang layak.
Dalam audiensi tersebut hadir sejumlah pejabat BPJS Kesehatan. Di antaranya Direktur Kepesertaan Akmal Budi Yulianto, Anggota Dewan Pengawas Afif Johan, serta Deputi Direksi Wilayah I Sumut-Aceh Mustafa. Kehadiran mereka menunjukkan keseriusan dalam membahas pelayanan kesehatan masyarakat. Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif. Fokus utama pembahasan adalah peningkatan mutu layanan.
Bobby Nasution secara tegas meminta BPJS memberikan sanksi kepada rumah sakit yang menolak pasien. Terutama pasien yang berobat menggunakan KTP atau layanan BPJS. Menurutnya, tindakan penolakan sangat merugikan masyarakat. Dalam kondisi sakit, masyarakat membutuhkan pelayanan cepat dan tepat. Penolakan justru dapat memperburuk kondisi pasien. Oleh karena itu, pengawasan harus diperketat.
Gubernur menilai pelayanan kesehatan harus mengedepankan sisi kemanusiaan. Rumah sakit tidak hanya berfungsi sebagai institusi pelayanan medis, tetapi juga tempat masyarakat mencari pertolongan. Karena itu, pelayanan tidak boleh dipersulit dengan alasan administrasi. Sistem pelayanan harus lebih sederhana dan mudah diakses. Masyarakat membutuhkan kepastian saat berobat. Pelayanan publik harus berjalan maksimal.
Selain meminta sanksi tegas, Bobby juga mendorong BPJS untuk meningkatkan kualitas pelayanan secara menyeluruh. Mulai dari proses pendaftaran hingga penanganan pasien. Ia berharap tidak ada lagi keluhan panjang dari masyarakat terkait antrean atau penolakan layanan. Pemerintah ingin menciptakan sistem kesehatan yang lebih responsif. Kepuasan masyarakat menjadi indikator penting. Pelayanan yang baik akan meningkatkan kepercayaan publik.
Persoalan penolakan pasien pengguna BPJS memang kerap menjadi perhatian masyarakat. Beberapa kasus sebelumnya memunculkan kritik terhadap layanan rumah sakit tertentu. Kondisi ini membuat pemerintah daerah ingin mengambil langkah lebih serius. Pengawasan terhadap fasilitas kesehatan akan diperkuat. Pemerintah tidak ingin masyarakat merasa dipersulit. Hak kesehatan warga harus dijaga.
Bobby juga menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan. Menurutnya, kerja sama yang baik akan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan layanan kesehatan. Pemerintah daerah siap mendukung upaya peningkatan pelayanan. Semua pihak harus memiliki tujuan yang sama. Yakni memastikan masyarakat mendapatkan akses kesehatan yang layak. Kolaborasi menjadi kunci utama.
Di sisi lain, BPJS Kesehatan menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada peserta. Evaluasi terhadap fasilitas kesehatan akan dilakukan secara berkala. Rumah sakit yang melanggar aturan akan diberikan tindakan sesuai ketentuan. Pengawasan terhadap pelayanan peserta juga akan diperketat. BPJS ingin memastikan standar pelayanan tetap terjaga. Kepentingan masyarakat menjadi prioritas utama.
Masyarakat sendiri menyambut baik pernyataan Bobby Nasution tersebut. Banyak warga berharap tidak ada lagi pasien yang ditolak saat membutuhkan pertolongan medis. Terutama masyarakat kurang mampu yang sangat bergantung pada BPJS Kesehatan. Mereka berharap pelayanan kesehatan semakin mudah diakses. Kepastian layanan menjadi kebutuhan utama. Rasa aman saat berobat sangat penting bagi masyarakat.
Selain peningkatan layanan, edukasi kepada masyarakat juga dianggap penting. Banyak warga yang masih kurang memahami prosedur penggunaan BPJS. Oleh karena itu, sosialisasi harus terus dilakukan. Informasi yang jelas akan membantu masyarakat mendapatkan pelayanan lebih cepat. Rumah sakit dan BPJS perlu aktif memberikan edukasi. Komunikasi yang baik dapat mengurangi kesalahpahaman.
Pengamat pelayanan publik menilai langkah Bobby Nasution cukup tepat. Ketegasan pemerintah diperlukan untuk memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan. Rumah sakit harus mengutamakan keselamatan pasien dibanding persoalan administratif. Prinsip kemanusiaan harus menjadi dasar pelayanan medis. Dengan pengawasan yang ketat, kualitas layanan diharapkan meningkat. Reformasi pelayanan kesehatan perlu terus dilakukan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga berkomitmen meningkatkan akses kesehatan di berbagai daerah. Tidak hanya di kota besar, tetapi juga wilayah terpencil. Pemerataan pelayanan menjadi perhatian penting. Masyarakat di seluruh daerah harus mendapatkan hak yang sama. Fasilitas kesehatan yang memadai akan terus didorong. Pelayanan kesehatan merupakan bagian penting pembangunan daerah.
Ke depan, Bobby berharap tidak ada lagi masyarakat yang takut atau ragu berobat menggunakan BPJS dan KTP. Pemerintah ingin memastikan semua warga mendapatkan pelayanan secara adil. Rumah sakit diminta menjalankan aturan dengan baik. BPJS juga harus aktif melakukan evaluasi. Semua pihak memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Kepentingan masyarakat harus diutamakan.
Secara keseluruhan, pernyataan Bobby Nasution menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius membenahi pelayanan kesehatan di Sumatera Utara. Penolakan pasien pengguna BPJS dan KTP dinilai tidak dapat dibenarkan. Pemerintah meminta pengawasan diperketat dan sanksi diberikan kepada pihak yang melanggar. Dengan kerja sama antara pemerintah, BPJS, dan rumah sakit, pelayanan kesehatan diharapkan semakin baik. Masyarakat pun dapat memperoleh hak kesehatan secara lebih mudah, cepat, dan manusiawi.
