
TOKOBERITA.COM – Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali mencatat keberhasilan dalam pemberantasan narkotika dengan menangkap seorang pengedar sabu di wilayah Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Dalam keterangannya pada Selasa (18/2/2025) pukul 15.50 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menyampaikan bahwa operasi ini merupakan hasil kerja keras tim Sat Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H.
“Tersangka berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan intensif berdasarkan informasi dari masyarakat. Kami terus berupaya menindak tegas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun,” ujar AKP Verry Purba.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas seorang pria yang kerap melakukan transaksi mencurigakan di daerah tersebut. Setelah dilakukan pemantauan dan penyelidikan, polisi memastikan bahwa tersangka memang terlibat dalam peredaran narkoba.
Tim Sat Narkoba Polres Simalungun segera bergerak dan melakukan penangkapan terhadap tersangka. Saat diamankan, petugas menemukan barang bukti berupa paket sabu siap edar, timbangan digital, serta beberapa alat yang biasa digunakan dalam transaksi narkoba.
Polisi juga melakukan penggeledahan di rumah tersangka untuk mencari kemungkinan adanya barang bukti lain. Hasilnya, ditemukan beberapa barang yang semakin menguatkan dugaan bahwa tersangka merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba di wilayah tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku telah menjalankan bisnis haram ini selama beberapa bulan terakhir. Ia mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pemasok yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Penangkapan ini adalah langkah awal dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar. Kami sudah mengantongi beberapa nama yang diduga terlibat dan akan segera kami tindak,” tegas AKP Henry.
Selain menindak para pelaku peredaran narkoba, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Dukungan masyarakat dinilai sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba.
Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung, mengapresiasi kerja keras tim Sat Narkoba dalam mengungkap kasus ini. Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba. Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan ini karena dampaknya sangat merusak masyarakat,” kata AKBP Ronald.
Sementara itu, tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang cukup berat.
Keberhasilan ini semakin memperkuat komitmen Polres Simalungun dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Polisi juga akan terus melakukan patroli dan operasi rutin guna mencegah peredaran narkotika yang merusak generasi muda.
Masyarakat diharapkan tetap waspada dan tidak ragu untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba. Sinergi antara aparat kepolisian dan warga menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Dengan semakin banyaknya pengungkapan kasus seperti ini, diharapkan peredaran narkoba di Kabupaten Simalungun dapat ditekan secara maksimal, sehingga masyarakat dapat hidup dengan lebih aman dan terbebas dari ancaman bahaya narkotika.