
Medan — Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memberikan peringatan keras kepada jajaran manajemen dan direksi Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan agar segera melakukan transformasi total dalam pengelolaan pasar. Ia menuntut PUD Pasar tidak lagi bekerja secara monoton, melainkan bertindak layaknya entitas bisnis profesional yang mampu menarik investasi dan menghasilkan keuntungan besar bagi perusahaan.
Peringatan tersebut disampaikan Rico Waas saat memimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi Triwulan II PUD Pasar Kota Medan di Balai Kota Medan, Senin (27/7/2026). Rapat ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman, jajaran manajemen PUD Pasar, serta pimpinan perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Dalam arahannya, Rico Waas menegaskan bahwa PUD Pasar tidak boleh lagi terjebak dalam pola kerja rutin tanpa terobosan berarti. Ia ingin perusahaan daerah ini benar-benar dikelola layaknya badan usaha profesional yang mampu berkembang dan berdaya saing.
“Saya ingin jajaran PUD Pasar menjadikan perusahaan ini sebagai tempat investasi dan mesin pencetak keuntungan bagi perusahaan, bukan sekadar bekerja biasa. Kita harus bisa mengembangkan pasar yang lebih modern,” ujar Rico Waas di hadapan manajemen PUD Pasar dan pimpinan perangkat daerah yang hadir.
Pernyataan ini sekaligus menjadi semacam ultimatum bagi jajaran direksi PUD Pasar untuk segera membenahi kinerja perusahaan, mengingat pengelolaan pasar tradisional di Kota Medan selama ini dinilai belum optimal dalam mendatangkan pendapatan asli daerah maupun menarik minat investor.
Di sisi lain, dalam forum yang sama Rico Waas turut mengapresiasi sejumlah terobosan yang mulai dirancang oleh manajemen PUD Pasar Kota Medan, di antaranya rencana peluncuran Petisah Night Market serta pembentukan pasar percontohan yang diharapkan dapat menjadi model pengelolaan pasar modern ke depannya.
Menanggapi arahan tersebut, Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti instruksi Wali Kota dengan mempercepat sejumlah langkah strategis. Ia menegaskan pihaknya berkomitmen penuh meningkatkan kinerja perusahaan sesuai arahan yang telah disampaikan.
Anggia menjelaskan, sejumlah inovasi yang tengah disiapkan PUD Pasar Kota Medan antara lain pengembangan dashboard digital untuk pemantauan kinerja perusahaan secara real-time, peluncuran Petisah Night Market sebagai konsep pasar malam yang lebih atraktif, penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), serta pembentukan pasar percontohan. Menurutnya, berbagai inovasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan tata kelola perusahaan, mengoptimalkan pendapatan, sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan kepada para pedagang dan masyarakat yang berbelanja di pasar-pasar milik Pemko Medan.
Tuntutan transformasi ini sejalan dengan sejumlah arahan Rico Waas dalam pertemuan-pertemuan sebelumnya bersama manajemen PUD Pasar. Rico Waas sebelumnya sempat menegaskan bahwa PUD Pasar pada prinsipnya telah berada pada posisi mandiri, memiliki aset, penghasilan, serta siklus usaha yang terus berjalan, sehingga persoalan yang dapat diselesaikan secara internal seharusnya ditangani mandiri oleh manajemen, sementara Pemko Medan tetap siap mendampingi untuk persoalan yang memerlukan dukungan lebih lanjut.
Arah transformasi PUD Pasar yang tengah dirancang secara bertahap dan berprioritas ini turut mencakup pembenahan fisik pasar, penataan sumber daya manusia (SDM) berbasis data dan kinerja, serta percepatan pelayanan melalui digitalisasi. Sejumlah langkah konkret yang disiapkan antara lain audit menyeluruh terhadap kondisi pasar, penerapan indikator kinerja utama atau Key Performance Indicator (KPI) bagi pegawai, standar operasional prosedur (SOP) pelayanan dengan target maksimal tiga hari kerja, sistem pengaduan satu pintu, hingga penerapan sistem e-kontribusi guna menutup celah kebocoran pendapatan perusahaan.
Rapat evaluasi PUD Pasar ini juga menjadi bagian dari rangkaian evaluasi menyeluruh yang dilakukan Rico Waas terhadap seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemko Medan. Sebelumnya, Rico Waas juga memimpin rapat evaluasi serupa bersama PUD Pembangunan Kota Medan, di mana ia menekankan pentingnya transparansi dalam setiap skema kerja sama, termasuk sewa-menyewa aset, agar didukung penilaian atau appraisal independen sehingga nilai aset dapat dioptimalkan secara wajar.
Dalam evaluasi terhadap PUD Pembangunan sebelumnya, Rico Waas juga menegaskan bahwa Pemko Medan tidak akan mengintervensi aspek teknis operasional BUMD, namun tetap menjalankan fungsi supervisi atas setiap kerja sama yang dijalin dengan pihak ketiga, guna memastikan pengelolaan aset daerah tetap akuntabel dan menguntungkan bagi keuangan daerah.
Di akhir rapat, Rico Waas meminta seluruh masukan yang mengemuka dalam pertemuan dirangkum ke dalam satu bundel laporan komprehensif yang mencakup aspek perencanaan, keuangan, pengelolaan aset, hingga berbagai permasalahan yang tengah dihadapi PUD Pasar. Ia juga menegaskan pentingnya penilaian aset secara kuantitatif oleh Badan Kekayaan dan Aset Daerah (BKAD) agar setiap aset milik pasar memiliki nilai yang jelas dan terdata dengan baik, sebagai dasar terjalinnya kerja sama yang transparan dan profesional dengan pihak ketiga di masa mendatang.
Langkah ini mencerminkan komitmen Pemko Medan untuk terus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan BUMD yang lebih profesional, modern, dan berorientasi pada keuntungan, sejalan dengan visi besar menjadikan pasar-pasar tradisional di Kota Medan lebih kompetitif di tengah perkembangan ritel modern.
