
KOTA MEDAN – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menawarkan solusi atas permasalahan keterbatasan lahan pemakaman yang dihadapi warga Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor. Solusi tersebut berupa pemanfaatan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Simalingkar B yang dinilai dapat menjadi alternatif bagi warga setempat. Tawaran tersebut disampaikan Rico dalam sebuah pertemuan yang digelar secara khusus guna membahas persoalan lahan pemakaman tersebut. Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana yang akrab dan penuh keterbukaan antara wali kota dan perwakilan masyarakat. Kehadiran solusi tersebut disambut baik oleh warga yang telah lama menghadapi persoalan keterbatasan lahan pemakaman di wilayahnya.
Tawaran tersebut disampaikan Rico Waas saat menerima audiensi dari Panitia Pengadaan Tanah Perkuburan Kelurahan Suka Maju yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Medan pada Kamis (1/10/2026). Audiensi tersebut dihadiri oleh perwakilan panitia serta sejumlah tokoh masyarakat Kelurahan Suka Maju. Pertemuan tersebut menjadi forum penting bagi warga untuk menyampaikan secara langsung persoalan yang mereka hadapi terkait lahan pemakaman. Rico tampak mendengarkan dengan saksama setiap masukan dan keluhan yang disampaikan oleh perwakilan panitia dalam pertemuan tersebut. Suasana audiensi berlangsung dengan penuh perhatian dari pihak Pemerintah Kota Medan terhadap persoalan yang disampaikan warga.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Panitia Pengadaan Tanah Perkuburan Muslim, H. Dinsyah Sitompul, menjelaskan secara rinci kondisi lahan pemakaman yang tersedia saat ini. Ia menyampaikan bahwa lahan pemakaman yang ada di Kelurahan Suka Maju telah penuh dan tidak lagi mampu menampung kebutuhan pemakaman warga. Kondisi tersebut dinilai menjadi persoalan serius mengingat jumlah penduduk di wilayah tersebut yang terus bertambah setiap tahunnya. Dinsyah menegaskan bahwa persoalan tersebut perlu segera dicarikan solusi agar tidak menimbulkan kesulitan bagi warga di kemudian hari. Penjelasan tersebut disampaikan secara terperinci guna memberikan gambaran jelas kepada Wali Kota Medan mengenai urgensi persoalan tersebut.
Dinsyah lebih lanjut menjelaskan bahwa wilayah tersebut dihuni oleh sekitar 3.000 Kepala Keluarga (KK) atau setara dengan kurang lebih 10 ribu jiwa penduduk. Jumlah penduduk yang cukup besar tersebut menjadi salah satu faktor utama mengapa kebutuhan akan lahan pemakaman terus meningkat setiap tahunnya. Menurutnya, keterbatasan lahan pemakaman yang ada saat ini sudah tidak sebanding dengan jumlah penduduk yang harus dilayani. Kondisi tersebut membuat panitia merasa perlu mencari solusi jangka panjang guna mengatasi persoalan tersebut secara menyeluruh. Penjelasan tersebut disampaikan Dinsyah guna meyakinkan Wali Kota Medan akan pentingnya penyelesaian persoalan tersebut.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, masyarakat melalui panitia berencana membeli lahan seluas dua hektare yang berlokasi di wilayah Deli Serdang. Lahan tersebut diproyeksikan mampu mencukupi kebutuhan pemakaman warga Kelurahan Suka Maju hingga kurun waktu seratus tahun ke depan. Rencana tersebut disusun secara matang oleh panitia guna memastikan ketersediaan lahan pemakaman dalam jangka panjang bagi warga setempat. Dinsyah menyampaikan bahwa proses pengadaan lahan tersebut masih memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kota Medan. Rencana tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya warga dalam mencari solusi permanen atas persoalan keterbatasan lahan pemakaman.
Menanggapi penjelasan tersebut, Rico Waas menyampaikan apresiasinya atas inisiatif warga Kelurahan Suka Maju dalam mencari solusi atas persoalan lahan pemakaman tersebut. Ia menilai langkah yang diambil oleh panitia tersebut merupakan bentuk kepedulian dan kemandirian masyarakat dalam menghadapi persoalan yang ada. Rico menegaskan bahwa Pemerintah Kota Medan akan turut mendukung upaya tersebut sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Ia berharap rencana pengadaan lahan pemakaman seluas dua hektare tersebut dapat segera terealisasi dengan baik. Apresiasi tersebut disampaikan Rico sebagai bentuk dukungan moral terhadap langkah yang telah diupayakan oleh warga.
Selain memberikan apresiasi, Rico Waas juga menawarkan solusi alternatif berupa pemanfaatan TPU Simalingkar B yang dikelola oleh Pemerintah Kota Medan. Ia menjelaskan bahwa TPU tersebut masih memiliki lahan yang cukup memadai untuk dimanfaatkan oleh warga yang membutuhkan lokasi pemakaman. Tawaran tersebut disampaikan Rico sebagai solusi sementara sembari menunggu proses pengadaan lahan pemakaman baru oleh panitia rampung. Menurutnya, pemanfaatan TPU Simalingkar B dapat menjadi opsi yang lebih cepat dan efisien bagi warga yang membutuhkan lahan pemakaman dalam waktu dekat. Tawaran tersebut disambut baik oleh perwakilan panitia yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Rico Waas menegaskan bahwa Pemerintah Kota Medan senantiasa berupaya hadir dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, termasuk persoalan lahan pemakaman tersebut. Ia menilai persoalan lahan pemakaman merupakan kebutuhan dasar yang harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah. Rico berharap melalui pertemuan tersebut dapat ditemukan solusi terbaik yang dapat memenuhi kebutuhan warga Kelurahan Suka Maju. Ia turut mengimbau agar seluruh pihak terkait dapat terus berkoordinasi guna mempercepat penyelesaian persoalan tersebut. Komitmen tersebut disampaikan Rico sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kota Medan terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Rico juga meminta jajaran terkait di lingkungan Pemerintah Kota Medan untuk turut membantu proses koordinasi terkait pemanfaatan TPU Simalingkar B bagi warga Suka Maju. Ia menegaskan bahwa proses tersebut harus dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Rico berharap langkah tersebut dapat segera direalisasikan guna membantu meringankan beban warga yang membutuhkan lahan pemakaman. Instruksi tersebut disampaikan Rico kepada jajarannya yang turut hadir mendampingi dalam pertemuan tersebut. Ia berharap koordinasi tersebut dapat berjalan lancar tanpa hambatan yang berarti.
Pertemuan antara Wali Kota Medan dan Panitia Pengadaan Tanah Perkuburan Kelurahan Suka Maju tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal penyelesaian persoalan keterbatasan lahan pemakaman di wilayah tersebut. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat dinilai menjadi kunci penting dalam menyelesaikan persoalan yang menyangkut kebutuhan dasar warga tersebut. Warga Kelurahan Suka Maju berharap solusi yang ditawarkan, baik berupa pemanfaatan TPU Simalingkar B maupun rencana pengadaan lahan baru, dapat segera terealisasi. Pemerintah Kota Medan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung dan mengawal proses penyelesaian persoalan lahan pemakaman tersebut. Ke depan, kerja sama antara pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat terus terjalin guna menyelesaikan berbagai persoalan serupa di wilayah lain Kota Medan.
