
Medan — Langkah Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, yang memilih berkantor langsung di Kepulauan Nias bersama sejumlah anggota DPRD Sumatera Utara dinilai sebagai terobosan baru dalam tata kelola pemerintahan daerah. Program yang dikenal dengan istilah “ngantor bareng” ini mendapat apresiasi dari kalangan akademisi sebagai warisan atau legacy kepemimpinan yang belum pernah dilakukan gubernur-gubernur sebelumnya.
Akademisi Universitas Dharmawangsa Medan, Dr. Rahman Tahir, M.IP, menyebut kegiatan berkantor bersama antara eksekutif dan legislatif tersebut sebagai warisan baru dalam kepemimpinan di Sumatera Utara. Penilaian itu disampaikan Rahman Tahir di Medan, Sabtu (8/8/2026).
“Gubernur Bobby telah membangun legacy baru dalam tata kelola pemerintahannya dengan ‘ngantor bareng’ Komisi D DPRD Sumut turun langsung ke Nias untuk melihat dan mengawal pembangunan,” kata Rahman Tahir.
Dosen Administrasi Publik Universitas Dharmawangsa tersebut menegaskan bahwa tradisi baru yang digagas Bobby ini merupakan langkah visioner yang diharapkan dapat menjadi contoh atau role model bagi kepala daerah lain di Indonesia, khususnya para bupati dan wali kota di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Menurut Rahman, langkah Bobby mengajak legislatif turun langsung ke lapangan mencerminkan gaya kepemimpinan yang agile atau lincah dan cekatan, inklusif, serta kolaboratif — sesuatu yang menurutnya jarang dilakukan oleh kepala daerah lain di Indonesia. Ia menilai perbedaan fungsi antara eksekutif dan legislatif justru menjadi bagian penting dari mekanisme tata kelola pemerintahan daerah yang sehat, alih-alih menjadi sekat yang memisahkan kedua lembaga.
Rahman menilai Kepulauan Nias sebagai daerah tertinggal menjadi lokasi yang tepat untuk mengimplementasikan tagline “Kolaborasi Sumut Berkah” yang diusung Bobby. Baginya, tagline tersebut tidak boleh berhenti sebatas narasi politik semata, melainkan harus benar-benar terwujud dalam percepatan pembangunan, pemerataan, pengawasan DPRD, serta pelayanan kepada masyarakat yang berjalan beriringan secara inklusif.
“Di bawah tangan dingin Bobby, kedua lembaga mampu berjalan beriringan karena memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan pembangunan berjalan efektif,” ucap Rahman.
Program berkantor di Kepulauan Nias yang dijalankan Bobby kali ini merupakan kali kedua, berlangsung selama lima hari mulai 5 hingga 9 Agustus 2026, setelah sebelumnya program serupa telah lebih dulu dilaksanakan pada 15 hingga 20 Juli 2026. Pada program berkantor kedua ini, Bobby didampingi tujuh anggota DPRD Sumut, di antaranya Ketua Komisi D DPRD Sumut, Timbul Jaya Hamonangan Sibarani, dan Sekretaris Komisi D, Defri Noval Pasaribu, selain juga didampingi sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut.
Menjelaskan alasan mengajak anggota dewan turun langsung ke lapangan, Bobby menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan atas inisiatifnya semata, melainkan permintaan dari para anggota DPRD sendiri yang ingin melihat langsung program yang selama ini dijalankannya di Nias.
“Bukan memboyong, tapi mereka ingin menemani saya. Kemarin mereka bertanya apa saja yang dilakukan selama berkantor di Kepulauan Nias. Walaupun sudah saya sampaikan, mereka ingin melihat langsung di lapangan. Makanya kita bawa mereka melihat bersama-sama. Mereka juga bisa mengawasi kerja kita di lapangan dan kami siap diawasi. Inilah semangat kolaborasi,” kata Bobby di Kota Gunungsitoli.
Selama program berkantor berlangsung, Bobby dijadwalkan meninjau sejumlah sektor strategis di Kepulauan Nias, mulai dari pelayanan kesehatan di RSUD dr. M. Thomsen Nias, kondisi jalan yang akan diperbaiki, fasilitas pendidikan di sejumlah sekolah, hingga bertemu dan menyerap aspirasi langsung dari masyarakat setempat. Dalam salah satu momen kunjungan, Bobby didampingi sejumlah OPD dan anggota DPRD Sumut turut meninjau kondisi sejumlah pasien di RSUD dr. M. Thomsen Nias, Gunungsitoli.
Kehadiran para kepala OPD dalam rombongan ini dimaksudkan agar program-program yang telah direncanakan dapat segera direalisasikan di lapangan, sekaligus membuka ruang bagi masyarakat setempat untuk menyampaikan aspirasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing OPD.
Ketua Komisi D DPRD Sumut, Timbul Jaya Sibarani, turut mengapresiasi langkah Bobby yang kembali berkantor di Kepulauan Nias. Ia menilai program tersebut menjadi terobosan yang belum pernah dilakukan gubernur-gubernur sebelumnya di Sumatera Utara.
“Ini gubernur pertama yang berkantor di Kepulauan Nias. Selama ini hanya kunjungan biasa. Kami mengapresiasi semangat Gubernur membangun daerah tertinggal seperti Kepulauan Nias dan Sipiongot. Ini harus kita akui dan kami akan terus mendukung,” ujar Timbul.
Sekretaris Komisi D DPRD Sumut, Defri Noval Pasaribu, senada menilai program berkantor di Nias menjadi cara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk lebih dekat dengan masyarakat, sekaligus memahami langsung berbagai persoalan yang dihadapi daerah kepulauan tersebut.
Kehadiran kembali Bobby di Kepulauan Nias juga mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Seorang warga Kota Gunungsitoli, Yohanes, mengaku senang dengan keputusan Gubernur Sumut kembali berkantor di Nias, karena dinilai menjadi bukti nyata perhatian pemerintah terhadap keberlanjutan pembangunan di kawasan kepulauan tersebut.
“Sangat senang, dengan kedatangan Pak Gubernur, semoga program-program yang dibawa Pak Gubernur dapat memajukan Kepulauan Nias,” kata Yohanes.
Melalui program berkantor di Kepulauan Nias yang kini telah dilaksanakan dua kali ini, Bobby Nasution ingin menegaskan bahwa kehadiran fisik pemimpin daerah di wilayah tertinggal bukan sekadar simbol, melainkan bagian dari upaya nyata mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Sumatera Utara, termasuk kawasan kepulauan yang selama ini kerap luput dari perhatian intensif pemerintah provinsi. Langkah kolaboratif dengan mengajak legislatif turun langsung ke lapangan ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi kepala daerah lain dalam menjalankan roda pemerintahan yang lebih transparan dan partisipatif.
