
Tokoberita.com – Seorang oknum anggota TNI di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan narkoba. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Polisi Militer dan Satres Narkoba Polres Langkat pada Senin (15/1/2025). Kejadian ini mengejutkan masyarakat, mengingat pelaku berasal dari institusi yang seharusnya menjaga keamanan dan ketertiban.
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kecamatan Stabat. Dalam penggerebekan tersebut, aparat menemukan barang bukti berupa sabu seberat 1 kilogram dan alat pengemasan. Selain itu, sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba juga diamankan.
Komandan Polisi Militer Langkat, Letkol CPM Andi Pratama, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Kami telah mengamankan seorang anggota TNI bersama barang bukti yang menunjukkan keterlibatannya dalam aktivitas narkoba. Ini adalah pelanggaran serius yang akan kami tindak tegas,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, oknum TNI berinisial DS ini diduga berperan sebagai kurir dalam jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah Sumatera Utara. DS diketahui sering berkomunikasi dengan bandar besar yang saat ini masih dalam pengejaran.
“Pelaku memanfaatkan statusnya sebagai anggota TNI untuk menghindari kecurigaan aparat keamanan lain. Namun, informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus ini,” ungkap Letkol Andi.
Saat diperiksa, DS mengaku tergiur dengan keuntungan besar dari bisnis haram tersebut. Ia menyebut bahwa kondisi ekonomi menjadi salah satu alasan utama dirinya terlibat. Namun, aparat menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku penyalahgunaan narkoba, apalagi dari kalangan militer.
“Kami tidak akan mentolerir alasan apa pun. Keterlibatan anggota TNI dalam narkoba mencoreng nama baik institusi,” tegas Andi.
Selain sabu dan uang tunai, aparat juga menyita kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut. Saat ini, barang bukti tersebut telah diserahkan ke pihak berwenang untuk diperiksa lebih lanjut.
“Proses investigasi sedang berjalan untuk mengungkap apakah ada anggota lain yang terlibat. Kami juga bekerja sama dengan instansi terkait untuk melacak asal usul narkoba ini,” ujar Kapolres Langkat, AKBP Riko Sunarko.
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat Langkat. Warga menyatakan keprihatinan mendalam atas keterlibatan aparat keamanan dalam jaringan narkoba. “Kami berharap ini jadi pembelajaran untuk semua pihak, terutama institusi militer dan kepolisian, agar lebih ketat mengawasi anggotanya,” kata Herman, seorang warga Stabat.
Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Agus Subiyanto, menyampaikan bahwa institusi TNI tidak akan melindungi anggotanya yang terlibat tindak pidana, termasuk narkoba. “Kami akan memastikan pelaku mendapatkan sanksi berat sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini, DS telah ditahan di tahanan militer untuk menjalani proses hukum. Ia akan menghadapi persidangan di Pengadilan Militer. Jika terbukti bersalah, DS terancam hukuman berat, termasuk pemecatan dari dinas militer.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa jaringan narkoba terus mencoba menyusup ke berbagai kalangan, termasuk institusi militer. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama antara masyarakat, TNI, dan kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
Masyarakat berharap penangkapan ini menjadi momentum bagi institusi TNI untuk memperketat pengawasan internal. Kejadian ini juga menjadi pengingat bahwa peran semua pihak sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. “Kami percaya bahwa dengan sinergi yang baik, narkoba dapat diberantas secara tuntas,” ujar warga setempat.
Dengan langkah tegas ini, aparat keamanan menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu, termasuk jika pelakunya berasal dari kalangan mereka sendiri.