
tokoberita.com – Pematang Siantar – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali mencetak prestasi dengan berhasil mengungkap jaringan narkoba besar di wilayah Pematang Siantar. Operasi penggerebekan yang dilakukan pada Rabu malam ini membongkar peredaran narkotika yang diduga melibatkan sindikat antarprovinsi.
Tim Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Jalan Ahmad Yani, Pematang Siantar. Lokasi ini selama ini dicurigai menjadi tempat penyimpanan dan distribusi narkotika. Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 5 kilogram, pil ekstasi, dan ganja kering siap edar.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan seorang kurir narkoba di Medan. “Kami berhasil mengidentifikasi lokasi ini setelah melakukan penyelidikan intensif selama dua minggu,” katanya.
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap empat orang yang diduga sebagai bagian dari jaringan narkoba, termasuk seorang perempuan yang bertugas sebagai pengelola tempat penyimpanan. Para tersangka kini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumut.
“Kami masih mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain di luar wilayah Sumatera Utara,” ujar Kombes Pol Hadi.
Berdasarkan temuan awal, jaringan ini diduga beroperasi lintas provinsi dengan jalur distribusi utama melalui pelabuhan kecil di wilayah pesisir Sumatera Utara. Barang haram tersebut diperkirakan berasal dari luar negeri dan masuk melalui jalur tidak resmi.
“Kami menduga barang ini berasal dari Malaysia dan dikendalikan oleh bandar besar yang saat ini sedang kami buru,” ungkap Hadi.
Keberadaan perempuan di dalam jaringan ini menjadi perhatian khusus. Salah satu tersangka perempuan berusia 27 tahun tersebut diketahui memiliki peran penting dalam mengatur keuangan hasil penjualan narkoba. Polisi menyebutkan bahwa perempuan ini bertindak sebagai perantara antara bandar besar dan para kurir.
Selain itu, polisi juga menemukan dokumen dan alat komunikasi yang diduga digunakan untuk mengatur pengiriman barang ke berbagai wilayah. Barang bukti tersebut kini sedang dianalisis untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Kami juga menemukan beberapa kendaraan yang digunakan untuk mengangkut narkoba. Ini mengindikasikan bahwa jaringan ini sangat terorganisir,” tambah Kombes Pol Hadi.
Pengungkapan ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat Pematang Siantar. Warga berharap penindakan seperti ini terus dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba di daerah mereka. “Kami merasa lega, ini menunjukkan polisi serius dalam memberantas narkoba,” kata Suryani, salah satu warga setempat.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara. Ia berkomitmen untuk memburu seluruh jaringan hingga ke akar-akarnya.
“Ini peringatan keras bagi para pelaku narkoba. Kami akan terus mengintensifkan pengawasan dan operasi untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” tegas Irjen Pol Agung.
Saat ini, Polda Sumut tengah bekerja sama dengan instansi terkait untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Operasi ini diharapkan dapat memutus rantai distribusi narkoba di Sumatera Utara sekaligus menjadi langkah awal menuju lingkungan yang lebih sehat dan bebas narkoba.
Dengan penangkapan ini, polisi optimistis dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika. Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba kepada pihak berwenang.