
TOKOBERITA.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Sumatera Utara kembali menyalurkan bantuan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) kepada masyarakat yang membutuhkan. Penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari program pendistribusian ZIS Triwulan II Tahun 2026 yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (30/6/2026). Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat sekaligus memperkuat peran zakat dalam meningkatkan kesejahteraan sosial. Pemerintah berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat langsung bagi para penerima. Program ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, secara simbolis menyerahkan bantuan ZIS kepada para penerima manfaat. Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp3,5 miliar dan diberikan kepada 5.051 penerima yang berasal dari berbagai kelompok masyarakat. Penyaluran dilakukan melalui mekanisme yang telah disiapkan oleh BAZNAS Sumatera Utara. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang berhak menerimanya. Penyaluran zakat menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pemerataan kesejahteraan.
Pada kesempatan itu, Bobby Nasution memberikan apresiasi kepada BAZNAS Sumatera Utara atas konsistensinya dalam menghimpun dan menyalurkan dana zakat kepada masyarakat. Menurutnya, keberadaan BAZNAS memiliki peran strategis dalam mengelola dana umat secara profesional, transparan, dan tepat sasaran. Ia berharap program-program sosial yang dijalankan terus berkembang sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak masyarakat. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga menyatakan dukungannya terhadap berbagai program yang dijalankan BAZNAS. Sinergi antara pemerintah dan lembaga pengelola zakat dinilai sangat penting.
Bobby Nasution juga mengajak seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk meningkatkan kesadaran dalam menunaikan zakat. Menurutnya, zakat bukan hanya merupakan kewajiban bagi umat Islam yang memenuhi syarat, tetapi juga menjadi sarana untuk membantu sesama. Semakin banyak masyarakat yang menunaikan zakat, semakin besar pula manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. Budaya berbagi perlu terus ditanamkan di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat luas. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kepedulian sosial.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menetapkan target penghimpunan zakat pada tahun 2026 sebesar Rp29 miliar. Target tersebut menunjukkan besarnya potensi zakat yang dimiliki Sumatera Utara apabila dapat dihimpun secara optimal. Untuk mencapai target tersebut, diperlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk aparatur sipil negara, pelaku usaha, dan masyarakat umum. Pemerintah berharap kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat terus meningkat dari tahun ke tahun. Dengan demikian, manfaat zakat dapat dirasakan oleh lebih banyak penerima.
Dalam sambutannya, Bobby menegaskan bahwa zakat memiliki peran penting dalam mengurangi kesenjangan sosial dan membantu masyarakat yang berada dalam kondisi kurang mampu. Dana zakat dapat dimanfaatkan untuk berbagai program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga bantuan kemanusiaan. Oleh sebab itu, pengelolaan zakat harus dilakukan secara profesional agar manfaatnya benar-benar tepat sasaran. Pemerintah mendukung upaya peningkatan tata kelola zakat yang lebih modern dan akuntabel. Transparansi menjadi salah satu kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat.
Penyaluran bantuan ZIS Triwulan II Tahun 2026 mencakup berbagai kategori penerima manfaat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Para penerima berasal dari kalangan masyarakat yang membutuhkan bantuan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka. Program tersebut menjadi bagian dari komitmen BAZNAS dalam menjalankan fungsi sosial dan kemanusiaan. Penyaluran dilakukan dengan memperhatikan prinsip keadilan dan pemerataan. Tujuannya agar manfaat zakat dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.
BAZNAS Sumatera Utara selama ini terus mengembangkan berbagai program pendistribusian zakat yang tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga produktif. Dana zakat dimanfaatkan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui bantuan usaha, pelatihan keterampilan, serta program peningkatan kapasitas penerima manfaat. Pendekatan tersebut diharapkan mampu menciptakan kemandirian ekonomi. Dengan demikian, masyarakat penerima bantuan memiliki kesempatan untuk meningkatkan taraf hidupnya. Program produktif menjadi salah satu fokus pengelolaan zakat saat ini.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga terus mendorong peningkatan literasi masyarakat mengenai pentingnya zakat, infak, dan sedekah. Edukasi kepada masyarakat dinilai penting agar pemahaman mengenai manfaat zakat semakin luas. Selain sebagai bentuk ibadah, zakat juga memiliki fungsi sosial yang sangat besar dalam membantu sesama. Kesadaran kolektif dalam menunaikan zakat akan memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat. Nilai-nilai kepedulian tersebut perlu terus ditumbuhkan.
Dalam beberapa tahun terakhir, penghimpunan zakat di berbagai daerah menunjukkan tren yang terus meningkat. Hal ini mencerminkan semakin tingginya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat. Pengelolaan yang transparan dan profesional menjadi faktor utama dalam meningkatkan partisipasi masyarakat. Pemerintah berharap tren positif tersebut juga terus terjadi di Sumatera Utara. Dengan potensi zakat yang besar, kontribusi terhadap pembangunan sosial dapat semakin optimal.
Bobby Nasution menilai bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, BAZNAS, lembaga keagamaan, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam pengelolaan zakat. Sinergi tersebut akan memperluas jangkauan penerima manfaat sekaligus meningkatkan efektivitas program sosial. Pemerintah siap memberikan dukungan terhadap berbagai inovasi dalam penghimpunan maupun pendistribusian zakat. Kerja sama yang baik akan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. Kolaborasi menjadi fondasi utama dalam memperkuat kesejahteraan sosial.
Selain membantu masyarakat yang membutuhkan, zakat juga memiliki peran penting dalam memperkuat ketahanan sosial masyarakat. Bantuan yang diberikan dapat membantu mengurangi beban ekonomi keluarga kurang mampu, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar. Dengan dukungan zakat yang dikelola secara baik, berbagai persoalan sosial dapat ditangani secara lebih efektif. Oleh karena itu, zakat menjadi salah satu instrumen penting dalam pembangunan sosial. Pemerintah berharap pemanfaatannya terus ditingkatkan.
Masyarakat yang menerima bantuan menyampaikan apresiasi atas program yang telah dijalankan oleh BAZNAS Sumatera Utara bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Bantuan tersebut dinilai sangat membantu dalam memenuhi berbagai kebutuhan sehari-hari. Mereka berharap program seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Dukungan kepada masyarakat kurang mampu akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan. Kehadiran pemerintah melalui program sosial menjadi bentuk nyata kepedulian kepada masyarakat.
Ke depan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen terus mendukung peningkatan penghimpunan zakat melalui berbagai langkah strategis. Salah satunya adalah memperkuat koordinasi dengan BAZNAS dan berbagai lembaga terkait dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat. Pemerintah optimistis target penghimpunan zakat sebesar Rp29 miliar dapat tercapai apabila seluruh pihak berpartisipasi secara aktif. Semakin besar dana yang berhasil dihimpun, semakin luas pula manfaat yang dapat diberikan kepada masyarakat. Hal tersebut akan memperkuat pembangunan sosial di Sumatera Utara.
Melalui penyaluran bantuan Zakat, Infak, dan Sedekah senilai Rp3,5 miliar kepada 5.051 penerima manfaat, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama BAZNAS kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat. Program ini tidak hanya memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran berzakat di kalangan masyarakat dan aparatur pemerintah. Dengan pengelolaan yang profesional, transparan, dan tepat sasaran, zakat diharapkan menjadi instrumen yang semakin efektif dalam mengurangi kesenjangan sosial. Sinergi antara pemerintah, BAZNAS, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pengelolaan dana umat. Melalui semangat berbagi dan kepedulian sosial, Sumatera Utara diharapkan mampu membangun masyarakat yang lebih sejahtera, mandiri, dan berkeadilan.
