
Tokoberita.Com – medan kembali diguncang oleh pengungkapan kasus narkotika. Sebuah rumah kos di kawasan padat penduduk, kecamatan medan baru, digerebek oleh satuan reserse narkoba polrestabes medan setelah diduga menjadi tempat penyimpanan ganja dalam jumlah besar. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 46 kilogram ganja kering siap edar.
Awal pengungkapan kasus kapolrestabes medan, kombes pol. Riko sunarko, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di rumah kos tersebut. Warga setempat mengaku sering melihat orang asing keluar-masuk dengan membawa bungkusan besar pada malam hari.
“Dari laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian selama beberapa hari. Kami memastikan lokasi tersebut digunakan sebagai gudang penyimpanan narkotika,” ujar kombes riko dalam konferensi pers, rabu (17/1/2025).
Proses penggerebekan penggerebekan dilakukan pada selasa malam sekitar pukul 22.00 wib. Tim polisi mengepung rumah kos tersebut setelah memastikan bahwa di dalamnya terdapat barang bukti narkotika. Saat penggerebekan berlangsung, polisi menemukan tiga orang penghuni kos sedang mengemas ganja ke dalam paket-paket kecil yang diduga untuk diedarkan.
“Ketika kami masuk, ketiga pelaku mencoba melarikan diri, tetapi berhasil kami tangkap tanpa perlawanan berarti. Barang bukti berupa ganja seberat 46 kilogram ditemukan di dalam kamar kos,” jelas riko.
Kondisi rumah kos rumah kos tersebut tampak sederhana dari luar, sehingga tidak mencurigakan bagi orang yang melintas. Namun, di dalamnya terdapat banyak barang mencurigakan, seperti timbangan digital, alat pengemasan, dan sejumlah plastik klip yang biasa digunakan untuk mengemas ganja.
“Pelaku sengaja memilih lokasi ini karena berada di area yang padat dan dianggap tidak mencolok. Mereka menyewa kamar kos ini selama tiga bulan terakhir,” tambah riko.
Modus operandi berdasarkan hasil penyelidikan awal, ganja tersebut didatangkan dari aceh melalui jalur darat. Barang haram ini dikirim menggunakan truk pengangkut barang biasa untuk mengelabui petugas. Setibanya di medan, ganja disimpan sementara di rumah kos sebelum diedarkan ke berbagai wilayah di sumatera utara.
“Modus ini cukup sering digunakan oleh jaringan narkotika, yakni memanfaatkan lokasi-lokasi yang dianggap aman untuk menyimpan barang sebelum distribusi,” terang riko.
Pengakuan pelaku salah satu pelaku, seorang pria berusia 28 tahun berinisial AS, mengaku hanya bertugas sebagai penjaga gudang. Ia mengaku mendapatkan bayaran sebesar rp5 juta untuk setiap pengiriman barang. Namun, polisi menduga AS merupakan anggota jaringan narkotika yang lebih besar.
“Kami masih mendalami peran masing-masing pelaku dan mencari tahu siapa dalang utama di balik kasus ini,” kata riko.
Reaksi warga setempat pengungkapan kasus ini mengejutkan warga sekitar. Banyak yang tidak menyangka bahwa rumah kos di lingkungan mereka digunakan untuk aktivitas ilegal. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, “kami tidak curiga sama sekali, karena aktivitas mereka terlihat biasa saja. Tapi memang sering ada tamu yang datang malam-malam.”
Langkah selanjutnya saat ini, ketiga pelaku sudah diamankan di polrestabes medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga sedang memburu anggota jaringan lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di medan. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan seperti ini,” tegas riko.
Penegasan bahaya narkotika kasus ini menjadi pengingat betapa seriusnya ancaman narkotika di tengah masyarakat. Polisi mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan agar peredaran narkotika dapat dihentikan.
Harapan bersama dengan pengungkapan ini, warga medan berharap aparat kepolisian terus memperkuat pengawasan dan menindak tegas para pelaku kejahatan narkotika. Mereka juga berharap masyarakat semakin sadar untuk ikut serta dalam memerangi narkoba yang dapat merusak generasi muda.