
MEDAN – Sebanyak 385 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan dikumpulkan di halaman parkir Lotte Mart, Jalan Gatot Subroto, pada Selasa (6/10/2026), guna menjalani pemeriksaan menyeluruh. Kegiatan tersebut digelar sebagai bagian dari langkah Pemko Medan dalam membenahi tata kelola aset kendaraan dinas yang dimiliki pemerintah kota. Ratusan kendaraan yang diperiksa terdiri atas berbagai jenis, mulai dari sepeda motor hingga mobil operasional milik berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Kegiatan tersebut turut melibatkan sejumlah petugas dan tim teknis yang bertugas memeriksa kondisi setiap kendaraan secara langsung di lokasi. Suasana pemeriksaan berlangsung tertib dengan kendaraan yang berjejer rapi di area parkir yang telah disiapkan.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memastikan bahwa pemeriksaan tersebut mencakup berbagai aspek penting terkait kendaraan dinas milik pemerintah kota. Aspek yang diperiksa meliputi kondisi fisik kendaraan, keberadaan unit di lapangan, kelengkapan administrasi, hingga kesesuaian antara kendaraan dengan pengguna yang terdaftar secara resmi. Rico menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan secara menyeluruh guna memastikan seluruh kendaraan dinas benar-benar tercatat dan terawasi dengan baik. Ia turut meninjau langsung kondisi kendaraan yang diperiksa pada hari tersebut bersama jajaran terkait. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmennya dalam memperbaiki pengelolaan aset daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pemeriksaan tersebut dilaksanakan usai Rico Waas memimpin langsung Apel Kendaraan Dinas dan Operasional yang digelar di lokasi yang sama. Dalam kegiatan tersebut, Rico didampingi oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kota Medan, Erfin Fachrurrazi, serta Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, Suluh Aulia Harahap. Ketiganya turut memeriksa secara langsung kendaraan dinas yang telah dikumpulkan, mulai dari sepeda motor hingga kendaraan operasional roda empat. Pemeriksaan tersebut dilakukan satu per satu guna memastikan kesesuaian data dengan kondisi kendaraan yang sebenarnya. Kehadiran jajaran pimpinan tersebut menegaskan keseriusan Pemko Medan dalam membenahi tata kelola aset kendaraan dinas.
Dalam kesempatan tersebut, Rico Waas menegaskan bahwa kendaraan dinas merupakan aset milik pemerintah yang bersumber dari pajak masyarakat sehingga wajib dirawat dan digunakan secara bertanggung jawab. Ia mengingatkan seluruh pengguna kendaraan dinas agar menjaga dan merawat kendaraan tersebut layaknya kendaraan milik pribadi. Meski demikian, Rico menegaskan bahwa status tersebut bukan berarti kendaraan dinas dapat dianggap sebagai milik pribadi sepenuhnya. Ia secara tegas melarang penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan atau urusan pribadi di luar tugas kedinasan. Penegasan tersebut disampaikan Rico sebagai bentuk komitmennya dalam menjaga akuntabilitas penggunaan aset daerah.
Rico juga menyampaikan bahwa pemeriksaan kendaraan dinas tersebut menjadi langkah awal dalam upaya menyeluruh membenahi tata kelola seluruh aset kendaraan milik Pemko Medan. Ia menilai selama ini masih terdapat berbagai persoalan terkait pengelolaan kendaraan dinas yang perlu segera dibenahi secara sistematis. Oleh karena itu, pemeriksaan tersebut dilakukan secara bertahap agar seluruh data kendaraan dinas dapat diperbarui dan tercatat dengan akurat. Rico berharap langkah tersebut dapat menjadi awal perbaikan sistem pengelolaan aset daerah yang lebih tertib ke depannya. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang tengah digalakkan di lingkungan Pemko Medan.
Plt. Kepala BKAD Kota Medan, Suluh Aulia Harahap, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap 385 kendaraan tersebut merupakan langkah awal dari proses penataan terhadap sekitar 5.000 unit kendaraan dinas yang dimiliki Pemko Medan secara keseluruhan. Ia menyebutkan bahwa dari jumlah tersebut, sekitar 444 unit kendaraan saat ini sedang dalam proses pengusulan penghapusan akibat berbagai faktor, seperti kondisi yang tidak layak pakai. Proses penghapusan tersebut dilakukan sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku dalam pengelolaan aset daerah. Suluh menegaskan bahwa penataan aset kendaraan tersebut penting dilakukan guna menghadirkan data yang akurat dan transparan. Langkah tersebut diharapkan dapat meminimalkan potensi penyimpangan dalam pengelolaan aset kendaraan dinas.
Selain melakukan pemeriksaan fisik kendaraan, BKAD Kota Medan turut menghadirkan layanan Samsat keliling di lokasi kegiatan guna membantu penyelesaian administrasi pajak kendaraan dinas. Kehadiran layanan tersebut dinilai mempermudah proses pengurusan pajak kendaraan yang selama ini kerap menjadi kendala dalam pengelolaan aset. Dengan adanya layanan tersebut, pengguna kendaraan dinas dapat langsung menyelesaikan kewajiban administrasi pajak tanpa harus mendatangi kantor Samsat secara terpisah. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk efisiensi dalam mendukung kelancaran proses penataan kendaraan dinas. Kehadiran layanan Samsat keliling tersebut turut mendapat apresiasi dari berbagai pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Suluh menambahkan bahwa setelah pemeriksaan awal terhadap 385 kendaraan tersebut rampung, tim BKAD akan melanjutkan proses pemeriksaan kendaraan dinas di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan. Proses pemeriksaan lanjutan tersebut diperkirakan akan berlangsung selama kurang lebih satu bulan ke depan. Pemeriksaan tersebut akan mencakup berbagai aspek, mulai dari kondisi fisik kendaraan, keberadaan unit, kelengkapan pajak, hingga kelengkapan dokumen administrasi lainnya. Proses tersebut dilakukan secara menyeluruh guna memastikan seluruh kendaraan dinas di setiap OPD benar-benar tercatat dengan baik. Suluh berharap proses tersebut dapat berjalan lancar dan mendapat dukungan penuh dari seluruh OPD terkait.
Rico Waas kembali menegaskan bahwa pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan dinas tersebut tidak dimaksudkan untuk mencari-cari kesalahan pihak tertentu. Ia menegaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan tersebut adalah untuk memperbaiki tata kelola aset kendaraan dinas agar lebih tertib dan akuntabel. Menurutnya, seluruh aset kendaraan dinas harus tercatat secara jelas, terawat dengan baik, serta digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Rico menegaskan bahwa seluruh penggunaan kendaraan dinas juga harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun operasional. Penegasan tersebut disampaikan Rico sebagai bentuk komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Langkah pemeriksaan kendaraan dinas yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Medan tersebut diharapkan dapat menjadi awal perbaikan menyeluruh terhadap pengelolaan aset daerah di Kota Medan. Berbagai pihak berharap proses penataan aset kendaraan dinas dapat berjalan secara konsisten dan berkelanjutan di masa mendatang. Dengan tertibnya pengelolaan kendaraan dinas, diharapkan penggunaan anggaran daerah dapat lebih efisien dan tepat sasaran. Pemko Medan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi berkala terhadap seluruh aset yang dimiliki guna mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Ke depan, langkah serupa diharapkan dapat diterapkan secara menyeluruh di seluruh lini pengelolaan aset daerah Kota Medan.
